Gerakan People Power Bisa Muncul Jika Hal Mendasar Seluruh Rakyat Terganggu

Gerakan people power hanya bisa dilakukan oleh seluruh masyarakat dan bukan hanya segelintir kelompok saja. Aksi ini bisa dilakukan jika hal-hal yang mendasar dalam kehidupan masyarakat terganggu dan dirasakan semua kelompok masyarakat.

Begitu kata Gurubesar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti kepada redaksi, Senin (20/5/2019).

“People power hanya dapat dilakukan apabila sudah menyentuh hal-hal fundamental yang dirasakan oleh sebagian besar rakyat dan tidak hanya oleh sekelompok atau sebagian kecil masyarakat,” ucapnya.

Menurut Susi, jika terdapat perbedaan pandangan terhadap hasil Pilpres 2019 nanti, maka harus diselesaikan melalui proses yang ada, yakni melalui pengadilan.

“Perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui mekanisme dan forum hukum yang sudah tersedia. Dan persoalan-persoalan politik semacam ini lebih baik diselesaikan melalui jalur pengadilan. Atau dengan kata lain, penyelesaian soal politik melalui pengadilan atau judicialization of politics,” jelasnya.

Dengan, kata lain, Susi mengatakan bahwa pemilu sebagai perwujudan demokrasi tidak akan terwujud jika saling berprasangka buruk.

“Pemilu sebagai perwujudan demokrasi tidak akan tercapai jika terlalu banyak purbasangka dan tidak dilandasi oleh nilai-nilai dasar demokrasi substantif yaitu moralitas, keadilan, reasonableness serta itikad baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia berharap kepada elit untuk tidak lagi menyerukan yang dapat menciderai pilihan rakyat.

“Saya menyerukan agar para elit politik menghormati pilihan rakyat dan menghentikan ucapan, tindakan yang mencederai pilihan tersebut. Sudah saatnya berhenti memanipulasi rakyat demi kepentingan politik yang tidak bertanggung jawab dan tidak bermartabat,” tandasnya.[]

Sumber: Gelora

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories