Jadi Perampok, Pelajar SMK Ini Cuma Incar Siswa yang Bolos Sekolah

Wakapolres Semarang Kompol Cahyo Widyatmoko didampingi Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Yusi Andi Sukmana menunjukkan barang bukti celurit dan menghadirkan kedua pelaku tindak pidana perampasan saat gelar kasus, Selasa (30/1/2018). foto: kompas


MUSTANIR.COM, UNGARAN — Aksi dua pelajar di salah satu SMK swasta di Kota Magelang ini sungguh tak terpuji. Mereka membolos saat jam pelajaran sekolah sekaligus melakukan tindakan kriminal, yaitu memeras pelajar yang sama-sama membolos sekolah.

Kedua pelajar ini adalah Adiasto Ricky Rahmawan (18), warga Purwosari, Secang, Magelang; dan Adityo Nugroho (18), warga Grabag, Magelang.

Keduanya ditangkap setelah korbannya, Bayu Aji Purnomo (18), warga Desa Tolakan, Getasan, Kabupaten Semarang, melapor ke Polsek Getasan. Korban merupakan pelajar SMK Saraswati Magelang yang konon adalah musuh anak-anak SMK tempat sekolah kedua pelaku.

“Cari yang sama-sama bolos, tapi pelajar SMK di Magelang yang musuh-musuhan. Kalau anak SMK enggak,” kata Adiasto saat gelar perkara di Mapolres Semarang, Selasa (30/1/2018) sore.

Pelajar kelas XII SMK Jurusan Audio Visual itu mengaku telah lima kali melakukan aksi serupa, yakni di Kabupaten Semarang, Temanggung, dan Magelang. Modus yang digunakan pelaku adalah memepet kendaraan korban dan mengancamnya dengan celurit.

“Biasanya kami berempat atau lima. Korban kami buntuti, lalu kami cegat untuk dimintai uang. Uangnya buat beli rokok,” jelas Adiasto.

Menurut dia, sepeda motor dan celurit yang digunakan diakui bukan miliknya, tetapi meminjam dari temannya.

“Ponsel belum sempat dijual, saya bagi satu-satu dengan Adityo. Celurit hanya untuk nakutin saja, bukan untuk melukai,” imbuhnya.

Wakapolres Semarang Kompol Cahyo Widyatmoko mengungkapkan, aksi keduanya terjadi pada 16 Januari 2018 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Raya Salatiga-Kopeng, tepatnya sebelah barat Hotel Fortuna 2.

Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria AB 6385 HC membuntuti korban. Saat itu Bayu bersama temannya, Cahyo Adi Wibowo (17), mengendarai Yamaha Vega H-3864-OI, tiba-tiba dipotong oleh kedua pelaku dengan ancaman senjata tajam.

“Korban sudah merasa dibuntuti, tepat di Hotel Fortuna 2, korban dipotong dua orang ini. Kemudian pelaku Adityo Nugroho mengeluarkan celurit dan mengancam akan melukai korban apabila tidak menyerahkan HP-nya,” kata Cahyo.

Karena di bawah ancaman, korban menyerahkan ponselnya kepada pelaku. Setelah pelaku kabur, korban melapor ke Polsek Getasan. Tak berselang lama, tim Resmob Polres Semarang langsung bergerak memburu kedua pelaku.

Keduanya berhasil ditangkap sembilan hari kemudian, tepatnya pada Kamis (25/1/2018) pukul 11.00 WIB di Desa Citrosono, Grabag, Kabupaten Magelang.

“Ternyata pelaku sudah membuntuti korban dari Salip Putih, Kota Salatiga. Kedua pelaku masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK swasta di Kota Magelang,” ujar Cahyo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua ponsel, satu celurit, satu motor Suzuki Satria FU AB-6385-HC, satu jaket, satu helm pengaman, dan satu masker.

“Pelaku masih pelajar, tapi proses hukum yang bersangkutan sudah tergolong dewasa akan mengikuti proses tindak pidana murni,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Kini Adiasto dan Adityo masih diperiksa intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Semarang.
(kompas.com/31/1/18)

About Author

Categories