Pemblokiran Medsos Bisa Jadi Justifikasi Mengarah Pemerintah Otoriter

MUSTANIR.net – Pemblokiran atau pembatasan sementara media sosial (medsos) memiliki dampak besar. Tidak hanya merugikan para pelaku usaha yang memanfaatkan layanan daring.

Pemblokiran, menurut pemerhati politik M Rizal Fadillah juga membawa dampak negatif bagi pemerintah. Dia mencatat ada tiga kerugian yang akan dirasakan oleh pemerintah.

“Pertama, rezim Jokowi yang dikesankan mengarah pada pola pemerintahan otoriter mendapat justifikasi. Sebab, pemblokiran atau pembatasan informasi medsos telah mengurangi hak-hak masyarakat untuk berekspresi atau menerima informasi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (10/6/2019).

Pemerintah juga akan dinilai melanggar UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebab, informasi via medsos termasuk sarana akses kebijakan publik.

“Bukankah tujuan UU ini adalah mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Menutup akses adalah pelanggaran,” tegasnya.

Selanjutnya, pemerintah akan disebut sewenang-wenang jika menjadikan bahaya negara sebagai alasan pemblokiran. Rizal menguraikan bahwa alasan“membahayakan pertahanan dan keamanan negara” harus diikuti indikator harus jelas.

“Dalam hukum kebijakan yang benar harus dibuat dalam produk hukum Perpuu agar masyarakar dapat memahami dasar dan pertanggungjawaban dari bahaya tersebut,” pungkasnya.

Pembatasan atau pemblokiran sementara media sosial (medsos) diprediksi akan kembali terjadi pada tanggal 14 hingga 28 Juni mendatang, yakni bertepatan dengan masa sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengaku akan memantau eskalasi lalu lintas dunia maya. Jika meningkat seperti saat rusuh 22 Mei, maka ada kemungkinan medsos akan dibatasi.[]

Sumber: rmol

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories