Pemerintah Ingin Jaminkan Aset Negara ke Asuransi Asing

Ilustrasi. foto: cnn

MUSTANIR.COM, Jakarta – Pemerintah menjaminkan Barang Milik Negara (BMN) dari bencana ke jasa asuransi asing. Rencana tersebut muncul terkait maraknya bencana alam yang terjadi belakangan ini.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan jasa asuransi asing dilirik karena minim risiko ketika bencana alam menerjang Indonesia. Maklum, dana asuransi yang dikelola tidak ditempatkan di dalam negeri.

“Pemerintah pusat pikirkan, apakah kami asuransikan ke luar negeri? Kalau dibawa ke luar negeri, kalau terjadi bencana di sini, uangnya kan dikelola di luar negeri,” ujar Suahasil di Kompleks Gedung BI, Kamis (4/10).

Meski begitu, Suahasil belum ingin merinci kira-kira perusahaan asuransi asing mana yang akan digandeng pemerintah. Begitu pula dengan skema dan aset negara mana yang akan diasuransikan lebih dulu.

Ia bilang, pemerintah masih terus menggodok kajian pengasuransian BMN. Kajian tersebut hendak dibahas lebih dalam pada forum Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional-Bank Dunia di Bali pada 8-14 Oktober mendatang.

“Kami akan launch di annual meeting dan itu diharapkan masuk ke sesi high level, karena permasalahan yang kami hadapi itu bencana, yang datang tiba-tiba,” katanya.

Ia memastikan kajian asuransi BMN ini akan rampung pada tahun ini, sehingga anggaran untuk pembayaran premi bisa dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 dan programnya mulai dijalankan tahun depan.

Suahasil mengatakan asuransi BMN dibutuhkan agar pemerintah tidak terus menerus mengeluarkan APBN guna memulihkan dan membangun kembali aset negara yang hancur akibat bencana alam.

“Sehingga kalau terjadi bencana, kemudian ada uang yang bisa dipakai untuk membangun kembali dengan prinsip asuransi,” tuturnya.

Dorong Pemda

Tak hanya berencana mengasuransikan BMN, pemerintah pusat juga ingin pemerintah daerah (pemda) ikut mengasuransikan aset yang mereka miliki agar ketika bencana melanda mereka punya dana untuk pemulihan aset. Misalnya, seperti kerusakan akibat bencana gempa-tsunami di Kabupaten Donggala dan Kota Palu di Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

Menurut perhitungannya, ketika bencana datang, pengelolaan anggaran pemda pasti akan terganggu. Mereka membutuhkan dana pemulihan besar, sedangkan pos penerimaan daerah terganggu.

“Bayangkan, pendapatan asli daerah itu pasti hilang karena bencana yang sedemikian besar. Padahal pendapatan asli daerah, sumber utamanya pajak kendaraan bermotor serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), seperti hotel dan restoran, itu hilang semua nanti,” jelasnya.

Untuk itu, pemda perlu ikut mengasuransikan aset yang dimilikinya. Suahasil mengakui daerah kemungkinan besar memiliki keterbatasan anggaran untuk mengasuransikan aset mereka.

Namun, menurut Suahasil, hal ini bisa diatasi dengan program lain yang tengah dikaji pemerintah; pemberian dana dari pemerintah pusat ke daerah. “Nanti kami rancang transfer bagaimana formulanya,” imbuhnya.

Skema lain yang dipikirkan, yaitu pembagian ketentuan pembayaran premi. “Nanti kami rancang diskusinya, ada premi yang bisa dibayar pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau juga kami reasuransi, itu merupakan satu opsi yang bisa kami buat,” pungkasnya.
(cnnindonesia.com/05/10/2018)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories