Persis Minta Pelaku Penembakan di Masjid Christchurch Dihukum Mati

MUSTANIR.com, JAKARTA — Persatuan Islam (Persis) mengecam keras penembakan di dua masjid Selandia Baru. Ketua Hubungan Masyarakat dan Kelembagaan, Tiar Anwar menyebut pelaku harus dihukum

“Atas tindakan tersebut pelaku harus dihukum mati,” kata Tiar melalui pesan tertulis seperti dilansir republika Jum’at 15 maret 2019.

Tiar menyarankan agar Pemerintah Indonesia segera memberi tanggan atas penembakan itu. Dia berpesan sebagai pemeluk agama Islam terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia harus segera melayangkan protes kepada pemerintah Selandia Baru. “Pemerintah harus tanggap dan melayangkan protes ke Pemerintah Selandia baru,” tuturnya.

Tiar menambahkan, dalam waktu dekat Persis akan menyatakan sikap terhadap penembakan di dua masjid di Selandia Baru. Menurutnya, kekerasan seperti itu harus segera disikapi agar tidak terulang.

Sebelumnya, Serangan bersenjata terjadi di Masjid Al Noor, yang terletak di Linwood, Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3). Kejadian ini berlangsung ketika lebih dari 500 orang sedang melaksanakan ibadah shalat Jumat.

Komisaris Polisi Mike Bush mengatakan, polisi setempat telah menangkap tiga pria dan satu wanita di Christchurch. Serangan menewaskan setidaknya 49 orang. “Polisi telah melakukan tindakan yang sangat berani untuk menangkap pelaku,” ujarnya dilansir Stuff News, Jumat (15/3). []

Sumber: republika

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories