Soal Kasus Rommy, KPK Panggil Dua Pejabat Kementrian Agama

MUSTANIR.net – Komisi Pemberantasan Korupsi terus melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Romahurmuziy alias Rommy, terkait dugaan skandal suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Terkait penyidikan tersebut, penyidik memanggil dua anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi pada Sekretariat Jenderal Kementerian Agama. Mereka, yakni Muhammad Amin dan Aulia Muttaqin.

“Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus RMY (Rommy),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa (9/4).

Dalam kasus ini, KPK juga telah menjerat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, sebagai tersangka pemberi suap.

Penyidik juga sudah menggeledah ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Dari sana, disita uang. Kemudian, penyidik menggeledah ruangan Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan dan menyita sejumlah dokumen.

Nur Kholis juga telah diperiksa KPK, dalam kapasitas sebagai Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag. []

Sumber: Viva

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories