TKN Jokowi Ajukan Jadi Pihak Terkait Gugatan Paslon 02 Ke MK

MUSTANIR.net – Setelah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan permohonan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) akhir pekan lalu, siang ini rencananya Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin akan menyambangi lembaga yudikatif tersebut.

“Kami akan konsultasi ke MK sekitar pukul 11.00 untuk menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres,” kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani, dalam keterangan yang diterima, Minggu (26/5/2019).

Arsul mengatakan dari TKN yang dijadwalkan akan datang ke MK adalah dirinya, Ade Irfan Pulungan (Direktur Hukum dan Advokasi TKN), Juri Ardiantoro (Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN/mantan Komisioner KPU), dan Nelson Simanjuntak (Kordinator Urusan Penanganan Pelanggaran TKN/mantan Komisioner Bawaslu).

“Kami akan membicarakan hasil konsultasi dalam rapat untuk kemudian kami ambil langkah mengajukan permohonan ke MK sebagai pihak terkait,” ujar politikus PPP tersebut.

Menghadapi gugatan BPN Prabowo-Sandi, TKN Jokowi-Ma’ruf telah mempersiapkan tim hukum sendiri sebagai pihak terkait di MK. Tim hukum tersebut dipimpin advokat senior yang juga kuasa hukum Capres petahana Jokowi, Yusril Ihza Mahendra.

Dua hari lalu, dalam keterangan yang juga diterima CNNIndonesia.com, Yusril menjamin tidak ada lobi-lobi yang dilakukan pihaknya dalam menghadapi gugatan Prabowo-Sandi.

Yusril mengatakan pihaknya bakal bersikap fair, jujur, adil dalam menghadapi proses persidangan tersebut.

“Tidak akan ada ‘lobi-lobi dari pihak kami kepada para hakim MK, apalagi suap menyuap dalam perkara ini,” kata Yusril, Sabtu (25/5/2019) lalu.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati dan menerima apapun keputusan yang dikeluarkan oleh MK atas gugatan sengketa pemilu itu. Kata Yusril, putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada upaya hukum atas putusan MK,” ujarnya.

Jika masih ada yang tidak puas terhadap putusan MK soal sengketa pemilu, Yusril meminta hendaknya diungkapkan dalam batas-batas kewajaran dengan menjunjung tinggi etika dan sopan santun sebagai bangsa yang beradab dan berbudi luhur.

Yusril menyebut permohonan sengketa PHPU ke MK merupakan langkah tepat. Terlepas dari kekurangannya, menurutnya MK tetap merupakan lembaga yang tepercaya untuk menyelesaikan berbagai sengketa yang menjadi kewenangannya.

Yusril mempersilakan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan terhadap proses sidang gugatan tersebut.[]

Sumber: CNN

About Author

1 thought on “TKN Jokowi Ajukan Jadi Pihak Terkait Gugatan Paslon 02 Ke MK

  1. You are actually a good webmaster. The web site
    loading pace is amazing. It seems that you are doing
    any unique trick. Also, the contents are masterwork. you
    have performed a wonderful task on this topic!
    Similar here: najtańszy sklep and also here: Bezpieczne zakupy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories