Vonis Ahok Direspon Aksi Lilin, Jusuf Kalla: Publik Tak Perlu Berlebihan Melancarkan Gelombang Penolakan

Vonis Ahok Direspon Aksi Lilin, Jusuf Kalla: Publik Tak Perlu Berlebihan Melancarkan Gelombang Penolakan

MUSTANIR.COM, Jakarta, — Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta publik menerima hukuman pidana dan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah divonis hakim di pengadilan.

Jusuf Kalla menilai, publik sebaiknya tak perlu berlebihan melancarkan gelombang penolakan terhadap vonis Ahok.

Elite Partai Golkar itu mengatakan, tak ada putusan pengadilan yang akan menyenangkan semua pihak. Oleh karena itu, kata dia, pihak yang merasa dirugikan harus bisa menerima putusan hakim dengan lapang dada.

“Adakah putusan pengadilan yang menyenangkan semua orang? Pasti tidak. Ya semuanya harus menerima (putusan tersebut),” kata Jusuf Kalla saat ditemui di rumah dinasnya, Jakarta, Senin (15/5).

Menurut Jusuf Kalla, pencarian solusi keadilan dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok hanya bisa ditempuh lewat upaya hukum lanjutan di pengadilan dengan cara banding putusan. Dia berharap publik menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Hentikan Friksi Pilkada DKI

Jusuf Kalla mengingatkan bahwa demokrasi harus ditegakkan pasca berakhirnya Pilkada DKI. Dia menyoroti friksi antara pendukung Ahok-Djarot dan Anies-Sandi masih terlihat, terlebih usai Ahok divonis dua tahun penjara.

Bagi Jusuf Kalla, siapapun yang menang dalam Pilkada DKI harus bisa merangkul semua orang, bukan hanya merangkul pihak yang mendukungnya di pilkada.

“Demokrasi artinya setelah pilkada selesai, ya semua selesai, kita mendukung siapa yang menang kemudian yang menang membangun semua rakyat, bukan hanya satu pihak,” katanya.

Gelombang aksi penolakan terhadap penahanan Ahok terjadi sejak gubernur DKI yang telah dinonaktifkan itu dipenjara di rumah tahanan Cipinang hingga dia dipindahkan ke Mako Brimob di Kelapa Dua. Tak hanya di Jakarta, gelombang penolakan dengan aksi menyalakan lilin dilakukan juga di kota-kota besar di Indonesia, juga di beberapa kota di luar negeri. (cnnindonesia.com, 15/5/2017)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories