10 Alasan Menolak Demokrasi
10 ALASAN MENOLAK DEMOKRASI
1. DEMOKRASI SISTEM KUFUR
Demokrasi dibangun berdasarkan faham Sekulerisme, yang memisahkan agama dari negara, memisahkan aturan syariat islam dari mengatur urusan masyarakat.
Allah SWT berfirman:
ثُمَّ جَعَلْنَٰكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍۢ مِّنَ ٱلْأَمْرِ فَٱتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَ ٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (QS al-Jaaatsiyah[45]:18)
2. DEMOKRASI SISTEM RUSAK DAN MELAHIRKAN KERUSAKAN
Paham demokrasi memberi kebebasan individu yang melahirkan banyak kerusakan.
*Kebebasan Bertingkahlaku: menghasilkan kerusakan moral di tengah masyarakat, pornografi, sex bebas, dan aborsi.
*Kebebasan Berpendapat: menghasilkan masyarakat yang terpecah belah dalam berbagai pemikiran yang saling bertentangan.
*Kebebasan Beragama: dalam demokrasi seseorang bebas beragama atau tidak beragama (ateis).
*Kebebasan Memiliki Harta: menghasilkan sistem kapitalisme libralisme, yang membolehkan individu menguasai kepemilikan umum.
3. MENJADIKAN KEDAULATAN DI TANGAN RAKYAT
Demokrasi menjadikan undang-undang yang ada berdasarkan suara mayoritas di parlemen, meskipun hal itu bertentangan dengan al-Qura’n as-Sunnah.
Padahal Allah SWT berfirman:
فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ
maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. (QS al-Maidah[5]:48)
4. DEMOKRASI MENGHASILKAN UNDANG-UNDANG DISKRIMINATIF YANG JAUH DARI KEADILAN
Undang-undang yang dilahirkan melalui keputusan perlemen adalah undang-undang yang sarat dengan kepentingan-kepentingan manusia, yang selalu berpihak kepada mereka yang kuat secara politik dan finansial.
5. DEMOKRASI ALAT PENJAJAHAN
Penerapan demokrasi adalah bagian dari penjajahan yang dilakukan oleh negara-negara barat imperialis penjajah atas dunia islam.
Dengan demokrasi kepentingan penjajah dilegalkan dalam bentuk undang-undang yang menguntungkan pihak asing, sepeti Undang Undang Migas, Undang Undang Sumberdaya Air, Undang Undang Penanaman Modal.
6. DEMOKRASI DARI KORUPSI, OLEH KORUPSI, DAN UNTUK KORUPSI
“Dari rakyat untuk rakyat” hanya menjadi slogan, Dalam demokrasi, politisi membutuhkan kucuran dana besar dari kelompok bisnis yang memiliki maksud tertentu. Akibatnya, penguasa didikte pengungsaha, Negara dikontrol korporasi.
7. DEMOKRASI BIANG KORUPSI
Karena demokrasi membutuhkan dana politik yang besar, politisi menutupnya dengan cara:
*Mengutip anggaran proyek.
*Mengeluarkan perizinan dengan imbalan sejumlah uang.
*Menggelembungkan anggaran belanja.
*Data kemendagri tahun2012: menginformasikan 474 pejabat daerah korupsi, 330 terpidana, 49 terdakwa, 95 tersangka.
8. DEMOKRASI MENJUAL AKHIRAT UNTUK KEPENTINGAN DUNIA
Allah SWT berfirman:
أَفَحُكْمَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًۭا لِّقَوْمٍۢ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?.(QS al-Maidah[5]:50)
Banyak elit demokrasiyang mengaku beriman kepada Allah SWT namun melibatkan diri dalam pembuatan hukum jahiliyah, inilah perbuatan dlolim demi agenda jangka pendek, yakni kenikmatan dunia.
9. DEMOKRASI TIDAK PERLU DIBELA DAN DIPERTAHANKAN
Demokrasi tidak perlu dibela dan dipertahankan kaum muslimin. Membela demokrasi berarti membela pihak asing dan sekutu-sekutunya, Melaui demokrasi, mereka melanjutkan hegemononya, melestarikan penjajahan, dan mengeruk kekayaan alam negri-negri Islam.
Sementara untuk sestem Islam, bila bukan kita yang membelanya maka siapa lagi yang akan diharapakan?.
10. KARENA KITA ADALAH MUSLIM
Muslim sejati hanya berpegang teguh kepada Islam, Hanya dengan khilafah-lah kita dapat menerapkan syariat islam secara menyeluruh.
Saatnya tinggalkan demokrasi dan berjuang menegakkan SYARIAH dan KHILAFAH. (mediaumat/adj)