Kesatuan Umat Islam, Bukan Kesatuan Negara-negara Bangsa

MUSTANIR.net – Dari Abdullah bin Mas‘ud raḍiyallāhu ʿanhū, beliau meriwayatkan Rasulullah ﷺ menggambar satu garis dengan tangannya lalu bersabda:

«هَذَا سَبِيلُ اللَّهِ مُسْتَقِيمًا»

“Ini adalah jalan Allah yang lurus.”

Kemudian Baginda menggambar beberapa garis di sebelah kanan dan kiri, lalu bersabda:

«هَذِهِ السُّبُلُ لَيْسَ مِنْهَا سَبِيلٌ إِلَّا عَلَيْهِ شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ»

“Ini adalah jalan-jalan lain, dan pada setiap jalan itu ada setan yang menyeru kepadanya.”

Kemudian Baginda ﷺ membaca firman Allah:

﴿وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ﴾

“Dan sesungguhnya inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya…” (HR Ahmad dan an-Nasa’i)

Isu penyatuan umat Islam dan perubahan realitas mereka bukanlah perkara yang diperselisihkan di kalangan kaum Muslimin. Mayoritas umat Islam—baik kalangan elite dan pemikir, masyarakat awam maupun para ulama—sepakat tentang perlunya kebangkitan (revival) serta berupaya mencari jalan untuk menghimpun potensi umat dan menyatukan kekuatan mereka.

Namun, dalam upaya menuju kebangkitan tersebut, individu dan kelompok berbeda-beda dalam jalan yang ditempuh. Ketika kita menelaah hadis dan ayat dari surah al-An‘am ini secara mendalam, kita menyadari bahwa umat Islam dalam perjuangannya melawan kebatilan menghadapi jalan-jalan yang samar dan doktrin-doktrin palsu yang hampir menyesatkan banyak orang, kecuali mereka yang dilindungi oleh Allah.

Harus ditegaskan secara kuat dalam benak setiap Muslim bahwa kita adalah satu umat, berbeda dari seluruh umat lainnya. Karena itu, ikatan yang menyatukan kita di jalan kebangkitan adalah akidah Islam. Inilah satu-satunya ikatan yang benar-benar mampu mengubah realitas umat dan mengembalikannya pada posisi yang telah ditetapkan oleh Tuhan semesta alam: sebagai sebaik-baik umat, yang membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan kepada Tuhan seluruh manusia (Allah ‘Azza wa Jalla).

Konsep ini harus hidup dalam diri umat, dalam masyarakatnya, dan dalam gerakan-gerakannya—baik dalam bentuk pemikiran maupun perasaan—hingga melahirkan tindakan politik yang nyata, yang meleburkan gerakan umat dan mengubahnya dari sekadar emosi yang diluapkan melalui penerbitan dan tren media sosial menjadi opini umum yang lahir dari kesadaran kolektif dan gerakan politik aktif dalam masyarakat, yang sungguh-sungguh menghendaki perubahan radikal untuk mengakhiri segala bentuk keberadaan yang menghalangi kesatuan sejati umat.

Ketika kita mengatakan bahwa konsep satu umat harus berubah dari sekadar perasaan menjadi pemikiran—dan perasaan yang lahir dari pemikiran—itu karena kita pada dasarnya adalah Muslim, yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasul Allah, dan setiap hari kita membaca:

﴿اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ * صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ﴾

“Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS al-Fatihah: 6–7)

Kita juga mengingat sabda Rasulullah ﷺ:

«الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ»

“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya,” dan sabda Baginda ﷺ:

«الْمُسْلِمُونَ أُمَّةٌ مِنْ دُونِ النَّاسِ، وَيَسْعَى بِذِمَّتِهِمْ أَدْنَاهُمْ»

“Kaum Muslimin adalah satu umat yang tersendiri, berbeda dari manusia lainnya, dan jaminan perlindungan mereka dapat diberikan bahkan oleh orang yang paling rendah kedudukannya di antara mereka.”

Maka seorang Muslim Somalia lebih dekat kepada seorang Muslim di Palestina dibandingkan dengan tetangga Kristennya sendiri; dan seorang Muslim di ujung India lebih dekat kepada seorang Muslim di Suriah dibandingkan dengan seorang Druze atau Alawi. Ini bukan persoalan etika bertetangga, melainkan soal ikatan intelektual dan emosional yang menyatukan kaum Muslimin, yang lahir dari iman. Ia adalah ikatan yang dibawa oleh wahyu Ilahi, bukan ikatan kesukuan, kabilah, atau nasionalisme.

Artinya, prinsip dasar umat Islam adalah berpegang teguh pada akidah ini, yang menolak batas-batas buatan yang memecah belah tubuh umat. Karena itu, tidak dibenarkan seorang Muslim mencampuradukkan loyalitas kepada umat dengan loyalitas kepada tanah air, lalu mengaku mencintai negaranya sebagai bagian dari akidah. Ini bukan saja keliru, tetapi menunjukkan lemahnya standar nilai dan kekacauan berpikir.

Bagaimana mungkin seorang Muslim, setelah membaca sabda Nabi ﷺ:

«دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ»

“Tinggalkanlah ia, karena ia sesuatu yang busuk,”

masih membenarkan dirinya menyeru kepada patriotisme, atau bahkan berani mengklaim bahwa cinta tanah air adalah bagian dari Islam?

Mencintai tempat kelahiran atau negeri tempat dibesarkan adalah sesuatu yang fitri, tetapi mengaitkan perasaan itu dengan loyalitas intelektual dan ikatan akidah adalah perkara yang sama sekali berbeda. Yang pertama bersifat alami, sedangkan yang ke dua bertentangan dengan prinsip al-wala’ wa al-bara’ (loyalitas dan berlepas diri).

Aspek lain dalam isu ini adalah mengubah gagasan kesatuan umat—yang berlandaskan ikatan akidah Islam yang dipilih Allah untuk kita dan menolak semua ikatan lain, kebangsaan maupun etnis—menjadi opini umum di tengah umat, yang melahirkan gerakan politik efektif. Hal ini juga terkait erat dengan hakikat bahwa Islam adalah risalah Allah untuk seluruh manusia, dan sekaligus prinsip politik yang murni.

Akidah Muhammad melahirkan negarawan, bukan sekadar tokoh agama atau golongan ulama. Agama ini membentuk laki-laki dan perempuan yang memahami bahwa mereka adalah khalifah Allah di bumi, dan tugas tertinggi seorang Muslim adalah memperkenalkan manusia kepada Tuhan mereka yang Maha Tinggi. Ini adalah konsep-konsep politik yang membutuhkan sebuah negara untuk menegakkannya, sebagaimana negara Islam telah melakukannya selama lebih dari 13 abad, membawa Islam ke seluruh dunia melalui dakwah dan jihad.

Pesan para panglima dan penguasanya adalah: “Tunduklah, niscaya kalian akan selamat,” dan: “Allah mengutus kami untuk mengeluarkan manusia dari penghambaan kepada manusia menuju penghambaan kepada Tuhan seluruh manusia.” Siapa pun yang merenungkan hal ini akan melihat perbedaan besar antara Islam—dengan kepeduliannya terhadap manusia serta rahmat dan keadilan para pemimpinnya—dan kezaliman para pemimpin Barat yang melakukan berbagai kekejaman demi merampas kekayaan bangsa lain dan melindungi kepentingan mereka.

Karena doktrin Islam membangun loyalitas berdasarkan ideologi dan menetapkan kesetiaan kepada umat dan iman—bukan kepada batas wilayah, tanah, atau keluarga penguasa—maka ia secara fitrah menjadi lawan konsep negara bangsa (nation state). Keberadaannya sendiri merupakan ancaman bagi singgasana seluruh rezim yang ada di negeri-negeri Islam saat ini.

Oleh sebab itu, seruan untuk menegakkan khilafah merupakan bahaya terbesar bagi para penguasa negara bangsa yang memahat batas-batas di tubuh umat yang seharusnya bersatu, dan menggunakan tentara mereka untuk mempertahankan batas-batas itu serta takhta mereka—suatu dosa besar dan kejahatan yang tidak kalah berat dari dosa meninggalkan hukum Islam.

Seruan untuk menyatukan umat adalah seruan politik yang jelas: agar umat kembali menjadi satu tubuh dengan satu pemimpin, yang diatur oleh akidahnya dalam seluruh urusannya: politik, ekonomi, sosial, pendidikan, serta pengelolaan dalam dan luar negeri. Satu umat yang membentang dari Indonesia di Timur hingga Afrika Utara, tanpa batas dan penghalang, dengan wilayah luas di mana seseorang dapat bergerak tanpa paspor dan tanpa pemeriksaan di perbatasan buatan nasional.

Baitul Mal dalam sistem ini didistribusikan menurut prinsip Islam kepada seluruh kaum Muslimin tanpa memandang geografi. Zakat dipungut dari semua Muslim yang wajib membayarnya dan diberikan kepada yang berhak, di mana pun mereka berada. Aparat keamanan dan kepolisian bertanggung jawab kepada satu negara. Maka hukum di Kuwait, misalnya, tidak berbeda dengan hukum di seluruh Jazirah Arab.

Tidak ada lagi istilah seperti “persaudaraan kebangsaan” atau “saudara Arab” ketika terjadi krisis di suatu negeri Islam, karena prinsip dasarnya adalah: kita satu umat dengan satu negara. Ketika terjadi krisis di mana pun di dunia Islam, baik perang maupun lainnya, seluruh umat—dipimpin oleh negara—akan bangkit melindungi kaum Muslimin dan kepentingan mereka.

Maka tentara khilafah menjadi tentara yang misinya adalah jihad dan melindungi umat dan negara: umat Islam di mana pun berada—bukan umat yang loyalitasnya terikat pada batas-batas yang memisahkannya dari umat lain. Keamanan dalam negeri berfungsi melindungi kepentingan rakyat berdasarkan Islam, sekaligus mencegah perpecahan dan konflik internal.

Sesungguhnya Islam menjaga kepentingan, kehormatan, dan keamanan seluruh manusia —Muslim maupun non-Muslim—dengan keadilan dan kesetaraan. Inilah kesatuan yang kita cari: satu negara yang kedaulatannya berada pada hukum Islam dan kekuasaannya di tangan umat—bukan negara-negara terpecah yang kedaulatannya berada di tangan duta besar Amerika atau Inggris, dan kekuasaannya dipegang oleh kelas politik yang tunduk, yang melayani kepentingan diri mereka dan tuan-tuan mereka.

Lalu, untuk menipu rakyat, mereka berbicara tentang pentingnya “kesatuan umat antarnegara bangsa atau Arab”—padahal merekalah sumber utama problem dan bencana itu, dengan sistem mereka yang tidak berhukum pada Islam dan menjalankan kehendak musuh.

Para pembaca yang berpikir dengan pandangan jernih akan menyadari bahwa kesatuan sejati umat Islam telah menjadi realitas hidup dalam kesadaran umat, dan tidak lama lagi akan terwujud dalam realitas politik berupa khilafah, meskipun ada kezaliman dan penindasan dari rezim-rezim tiran. Pada saat itu, orang-orang yang lalai akan menyadari kekuatan umat Islam dan potensi besar yang dimilikinya, dan dunia akan menyaksikan hakikat pemerintahan yang memerintah dengan rahmat dan keadilan.

﴿وَيَقُولُونَ مَتَىٰ هُوَ قُلْ عَسَىٰ أَن يَكُونَ قَرِيبًا﴾

“…dan mereka berkata (dengan nada mengejek): ‘Kapan itu akan terjadi?’ Katakanlah: ‘Boleh jadi itu sudah dekat’.” (QS al-Isra’: 51) []

Sumber: Fahmi Melaka

About Author

Categories