
Krisis Dunia Pendidikan, Kemana Peran Negara?
Ilustrasi. foto: tribunnews.com
MUSTANIR.COM – Saat ini, dunia Muslim tengah menderita ‘Krisis Pendidikan’ dalam kadar yang signifikan, ditandai banyaknya persoalan yang mendera misalnya saja minimnya penyediaan sekolah-sekolah berkualitas, gaji guru terutama guru honorer yang yang kurang bahkan tidak layak; rendahnya akses masyarakat terhadap pendidikan yang komprehensif dalam Islam, dll. Semua ini telah menghancurkan cita-cita pendidikan generasi masa depan umat ini, menyebabkan terjadinya brain-drain yang signifikan ke dunia Barat, dan berkontribusi terhadap stagnasi dalam kemajuan dan pembangunan di dunia Muslim.
Krisis Pendidikan ini terjadi karena penerapan paksa sistem pendidikan berbasis penjajahan di negeri-negeri Muslim sejak kehancuran Khilafah. Berbagai jenis sistem pendidikan ini tidak pernah ditujukan untuk memenuhi cita-cita pendidikan umat, atau meningkatkan standar pendidikan masyarakat, atau mencapai kemajuan dan pembangunan di negeri-negeri Muslim.
Sebaliknya, sistem-sistem ini hanya sarana yang digunakan oleh penjajah untuk menanamkan, menyebarluaskan, dan melestarikan budaya liberal sekuler pada generasi muda Muslim. Tujuannya adalah untuk menjajah pikiran para pemuda Muslim dan menjadikan mereka menghamba kepada budaya dan sistem Barat. Rezim demi rezim kepemimpinan sekuler di dunia Muslim yang didukung Barat terus-menerus menerapkan sistem pendidikan penjajah ini dan memperkenalkan reformasi sekuler lanjutan – sebuah agenda yang telah semakin diintensifkan selama beberapa tahun terakhir di bawah kedok palsu pencegahan ‘radikalisme’.
Perlu ada penanaman pemahaman pada diri umat bahwa Islam memiliki gambaran pendidikan yang berkualitas yang akan mampu menangkal segala bentuk penjajahan pemikiran dan pengelolaan yang benar. Sejatinya pendidikan bagi setiap Muslim merupakan kebutuhan dasar. Allah SWT telah mewajibkan setiap Muslim untuk menuntut ilmu dan membekali dirinya dengan berbagai macam ilmu untuk dapat menyelesaikan permasalahan dirinya, keluarga, masyarakat dan negara.
Dalam Khilafah tidak akan muncul peluang timbulnya kebodohan di kalangan kaum Muslim. Sebab, negara memiliki kewajiban untuk melahirkan generasi yang berkualitas yang secara hakiki mengambil ideologi Islam sebagai asas kehidupannya. Generasi ini telah memajukan peradaban Islam di muka bumi selama lebih 13 abad.
Tujuan Umum Pendidikan termaktub dalam penyusunan kurikulum dan materi pelajaran kurikulum pendidikan berdasarkan akidah Islam. Sebab, akidah Islam menjadi asas bagi kehidupan seorang Muslim dan asas bagi negaranya. Maknanya, akidah Islam dijadikan standar penilaian. Kurikulum yang bertentangan dengan akidah Islam tidak boleh diambil atau diyakini.
Negara juga harus memberlakukan kurikulumnya berdasarkan level berpikir (usia) anak agar anak dapat mengamalkannya dan anak didik tidak merasa terbeban. Output pendidikan Islam adalah lahirnya individu-individu terbaik yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam serta jiwa kepemimpinan baik pada skala individu, komunitas bahkan skala bangsa/negara.
Metode pengajaran yang benar adalah penyampaian (khithab) dan penerimaan (talaqqi) pemikiran dari pengajar kepada pelajar. Seorang pengajar harus dapat memberikan gambaran yang mendekati suatu realita kepada anak didik ketika menyampaikan suatu konsep atau ide sehingga realita tersebut dapat dirasakannya atau tergambar di benaknya. Dengan demikian mereka telah menerimanya sebagai sebuah pemikiran sehingga terdorong untuk mengamalkannya.
Negara juga memahami bahwa memastikan bahwa setiap warga negara mampu mengakses pendidikan maka dalam pengelolaannya negara akan berusaha untuk mengupayakan pendidikan bebas biaya. Sarana dan prasarana pendidikan yang memadai seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium sebagai tempat praktik secara langsung bagi anak-anak didik, dll agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik.
Penyediaan guru yang berkualitas. Penyiapan orangtua yang berkualitas. Hadirnya negara dalam tata kelola pendidikan akan memudahkan terwujudnya pendidikan berkualitas hanya saja tata kelola yang demikian akan terwujud jika negara mengadopsi sistem pendidikan berbasis islam termasuk sinerginya dengan sistem ekonomi dan perpolitikan dalam Islam. Wallahu a’lam.
Desti W