Menurut KPAI Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual

kekerasan-pada-anak

Menurut KPAI Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual

Mustanir.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sukabumi, Jawa Barat menyebut Kabupaten Sukabumi sudah masuk dalam status darurat kekerasan seksual terhadap anak karena maraknya kasus pelecehan.

“Awal tahun ini ada dua kasus mencolok dengan korban anak-anak,” kata Ketua KPAI Sukabumi, Dian Yulianto di Sukabumi, Senin (22/2/2016) seperti dilaporkan Antara.

Menurut Dian pada Januari hingga Februari ada dua kasus pelecehan seksual terhadap anak yakni 15 anak SD yang dilecehkan oleh guru pria honorer di Kecamatan Parungkuda. Selain itu kasus kepada 16 anak perempuan yang bersekolah di salah satu SD di Kecamatan Cisaat yang juga dilecehkan oleh oknum guru.

Menurut Dian dengan banyaknya kasus tersebut sudah layak Kabupaten Sukabumi berstatus darurat kekerasan seksual terhadap anak.

“Kasus ini sangat memprihatinkan karena peristiwa terjadi saat kegiatan belajar dan mengajar (KBM). Seharusnya guru menjadi pelindung, contoh dan pengayom untuk anak didiknya,” kata Dian.

Dian menyebutkan anak-anak perlu mendapatkan sosialisasi perlindungan alat vital, sehingga si anak berani melawan atau menolak jika organ sensitifnya tersebut disentuh pihak lain.

Dian mengeluhkan kekecewaaannya dengan keputusan pihak Polsek Cisaat yang melepaskan oknum guru bernisial AP yang merupakan guru olah raga di salah satu SD di Kecamatan Cisaat. Guru itu diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap 16 anak didiknya.

Polisi melepaskan terduga karena menganggap bukti yang tidak kuat. Menurut Dian, seharusnya polisi menindaklanjuti laporan.

“Seharusnya keterangan dari anak yang menjadi korban bisa menjadi bukti yang kuat, apalagi yang melaporkan kasus pelecehan seksual itu adalah anak di bawah umur dan jumlahnya lebih dari satu orang yang sudah dipastikan keterangannya valid,” kata Dian. (cnn/adj)

Komentar Mustanir.com

Maraknya kasus pelecehan seksual pada anak tidak bisa hanya salah dari individunya saja. Ada permasalahan yang lebih besar lagi, yakni, lingkungan yang mendukung terciptanya kekerasan seksual. Jika saja kehidupan masyarakat mau diatur dengan Islam, sungguh kekerasan seksual pada anak semacam ini dapat terhindarkan.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories