Blok Ceppu, Gunung Es Cengkeraman Neo Imperialisme

Blok Ceppu, Gunung Es Cengkeraman Neo Imperialisme

MUSTANIR.COM – Tren investasi semakin semakin meninggi. Di berbagai daerah masing-masing kepala daerah berlomba-lomba agar daerahnya menjadi sasaran investor. Investasi diyakini sebagai alat mujarab untuk  meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sebuah indikator untuk mengukur seberapa tingkat kemakmuran suatu bangsa tanpa memasukkan faktor pemerataan ekonomi yang jelas. Pemerataan ekonomi hanya bertumpu secara dominan kepada mekanisme pasar. Antisipasi kepada golongan masyarakat yang sangat rendah daya belinya dilakukan secara instan. Sebut saja KIS (Kartu Indonesia Sehat), Kartu Miskin dan lain-lain yang sangat terbatas.

Investasi telah menjadi program nasional yang dititik beratkan terutama pada Era Jokowi ini. Melalui RPJMPN RI semua kran investasi mendapatkan pintu keterbukaannya. Daerah mengikutinya dengan membreak downnya dalam bentuk RPJMP Propinsi hingga kota/kabupaten. Tuntas sudah trend investasi menjadi agenda nasional hingga daerah yang direncanakan secara sistematis dan jangka panjang. Agenda investasi yang masif di Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan iklim perekonomian global yang menaungi. Kesepakatan RI ke dalam MEA, AFTA dan FTA dengan berbagai negara telah menjadi regim global yang mau tidak mau memaksa masuk ke dalam pusaran pertarungan ekonomi global. Sebagian kalangan melihat fenomena ini sebuah keniscayaan yang tidak bisa dibendung. Persoalannya tinggal bagaimana RI melalui penguasanya mampu bersaing. Al hasil investasi telah menjadi primadona yang sangat dihandalkan untuk menjawab problematika ekonomi negeri ini.

Ironisnya, rakyat tidak banyak tahu akses informasi kontrak investasi yang terjadi. Sebagian banyak rakyat tidak tahu nenahu apa yang sesungguhnya terjadi dalam pengelolaan investasi terutama pada sumber daya alam di daerah masing-masing. Adanya nuansa persengkongkolan antara penguasa dan pengusaha dalam konteks pengelolaan investasi. Modus operandi salah urus tata kelola pengelolaan negara atau daerah melalui investasi menjadi pemandangan umum dimana-mana. Tidak disadari akibat skema pengelolaan investasi ini sebenarnya sangat merugikan rakyat sebaliknya sangat menguntungkan investor. Sementara pemerintah dengan segala perangkatnya tidak lebih sebagai cap stempel dan tukang jaga pengelolaan investasi dengan pembagian upah yang kecil dibandingkan keuntungan besar yang diperoleh investor.

Ilustrasi faktual seperti gambaran di atas nampak terlihat dari kasus konsesi pengelolaan SDA Migas oleh Exxon Mobil di Blok Cepu. Melalui penuturan salah seorang mantan anggota DPRD Bojonegoro periode yang sudah insyaf berhasil diperoleh secara kasar informasi posisi sharing pengelolaannya. Seorang pria yang tidak mau disebut namanya tersebut melukiskan perjalanan hidupnya sebagai anggota dewan yang telah mengantarkannya sebagai fase yang penuh dengan jalan menuju neraka. Dia menyampaikan bahwa pada tahun 2004 tersebut saat dimana pembahasan rencana eksploitasi migas Blok Cepu itu dilakukan. Dalam konteks kewenangan Pemkab Bojonegoro pembicaraan fokus pada pengelolaan saham penyertaan yang menjadi bagiannya sejumlah 10 persen dari keseluruhan total saham di antara pemerintah pusat dan Exxon Mobil. Dari sejumlah 10 persen harus dibagi antara Pemkab Blora dengan Pemkab Bojonegoro sendiri.

Berikutnya dia sampaikan bahwa bagian saham yang disertakan jatah pemkab Bojonegoro jika dikonversikan dalam bentuk rupiah sejumlah 2,74 trilliun rp. Sebuah angka melibihi dari jumlah APBD Bojonegoro saat itu. Tentu jumlah yang tidak gampang menyediakannya sebagai bagian dari modal penyertaan. Tibalah sebuah rapat di dalam dewan yang berjumlah 45 orang untuk mendengarkan presentasi dari sebuah perusahaan bernama PT SER (Solar Energi Raya) sebuah anak perusahaan milik group perusahaan Surya Paloh. Di presentasinya ada beberapa point penting yang ditekankan untuk dimintakan pengesahannya. Pertama, bahwa proses eksploitasi SDA Migas di Blok Cepu bukan sesuatu yang mudah. Beresiko dengan hilangnya uang dengan jumlah besar. Kedua, memerlukan tekhnologi yang sangat mahal.

Ketiga, PT SER sudah menyiapkan sejumlah modal penyertian senilai tersebut sehingga Pemkab Bojonegoro tidak usah berpikir untuk menyiapkan duit dengan jumlah besar. Saat dimintakan pengesahan secara aklamasi pada akhirnya rapat dewan memutuskan untuk menerima tawaran PT SER tersebut. Hanya 1 orang yang menolak di antara 45 anggota dewan dan hanya beliau seraya meyakinkan bisa dicross check dalam notulen rapat dewan tahun 2004. Tanpa disengaja akhirnya terkuak bahwa diantara 44 orang anggota dewan telah memperoleh bagiannya masing-masing. Yang terbesar tentu Ketua Dewan saat itu. Pendiri sekaligus pengelola sebuah ponpes ternama di kabupaten tersebut. Dan terkuak pula pada alhirnya bagi hasil antara PT SER dengan Pemkab Bojonegoro dengan komposisi 75 persen dan 25 persen. Sementara saat ini kabupaten Bojonegoro menjadikan sumber bagi hasil pengelolaan migas sebagai yang paling diandalkan selain pajak.

Hal yang menjadi ekspektasi terkait dengan perkembangan sektor lain yang diharapkan berkembang seperti parawisata dan perhotelan dan lain-lain tidak kunjung menunjukkan perkembangan yang signifikan. Apalagi bicara tentang trend penurunan kemiskinan yang masih berada pada posisi peringkat 9 se Jatim berdasarkan data BPS tahun 2016.

Kenyataan ini adalah gambaran secuil dari kenyataan problem investasi bak gunung es yang tinggal menunggu kejatuhannya. Investasi telah menjadi mesin efektif sebagai alat penjajahan baru untuk mengeksploitasi potensi suatu negara untuk kepentingan negara penjajah. Semua itu bisa terjadi karena negara telah menjadi sebuah bentuk bernama The Corporate State. Sebuah model negara yang menjadikan liberalisasi semua sektor terutama politik dan ekonomi sebagai basis pengelolaan negara.

Berbagai negara berada dalam sebuah konstelasi perang pengaruh untuk saling memenangkan diri karena semakin berkurangnya sumber daya alam disisi lain dan menghadapi ancaman bonus demografi yang mengancam. Fenomena pengelolaan investasi migas di Bojonegoro adalah sebagian kecil dari kenyataan pengelolaan pada umumnya buah hasil dari terjadinya neo liberalisme dan neo imperialisme. Kehancuran kehidupan dunia menunjukkan tanda tanda besarnya semakin memberi sinyal datangnya perubahan jaman yang dipimpin kebenaran diyakini sebagai tegaknya syariah dan khilafah ‘ala minhajin nubuwwah sebagaimana dikabarkan oleh Rosullullah SAW. Allahu a’lam bis showab. []

Oleh : Abu Fikri (Pemerhati Sosial Politik)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories