Imbas eKTP Tercecer, Kasubag Rumah Tangga Dukcapil Dimutasi

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. Foto: detik


MUSTANIR.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang memproses pejabat Dukcapil terkait kejadian e-KTP yang tercecer di Bogor. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arief Fakrulloh menyebutkan Kasubag Rumah Tangga Dukcapil akan dimutasi terkait kejadian itu.

“Pertama untuk yang mutasi sedang diproses di Baperjakat. Tapi dipastikan akan ada yang dimutasi, penaggungjawabnya itu Kasubag rumah tangga yang menangani proses ini,” ujar Zudan saat jumpa pers di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Zudan menyebutkan proses mutasi ini sedang dibahas di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kemendagri. Menurut dia, masalah ini merupakan tanggungjawabnya.

“Itu masalah teknis yang tanggungjawabnya cukup Dirjen, penanggungjawabnya saya,” ujar Zudan.

Atas kejadian itu, Zudan menyebutkan ada unsur kelalaian yang menyebabkan e-KTP tercecer di Jalan Salabenda, Kabupaten Bogor. Menurutnya, tidak ada perbuatan melawan hukum terhadap kejadian ini.

“Terjatuhnya kardus yang berisi KTP-el adalah murni semata-mata karena kelalaian ekspedisi. Jadi disimpulkan bahwa tidak terdapat perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut,” ujar Zudan.

Peristiwa kejadian e-KTP tercecer di Bogor menggunakan truk dengan ditutup terpal. Truk ini awalnya membawa meja dan kursi, namun ada yang memasukkan kardus berisi e-KTP ke dalam truk.

Namun dalam perjalanan truk itu mengalami guncangan yang akibatkan kardus berisi sekitar 6 ribu keping e-KTP jatuh. Saat ini e-KTP yang rusak itu dipotong agar tidak ada kecurigaan.
(detik.com/28/5/18)

About Author

Categories