Karena Dukung Prabowo, Rektor UIN Riau Disurati KASN agar Tegur UAS

MUSTANIR.net – Komisi Aparatur Sipil Negara bersurat kepada Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Ahmad Mujahidin, untuk menegur pengkhotbah beken Ustaz Abdul Somad.

Abdul Somad alias UAS tercatat sebagai pegawa negeri sipil yang difungsikan sebagai dosen di UIN Suska Riau.

Berdasarkan surat KASN tertanggal 16 April 2019 yang beredar di kalangan wartawan, isinya adalah meminta Rektor UIN Suska Ahmad Mujahidin memanggil UAS untuk mengklarifikasi yang dinilai mendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno lewat sejumlah pernyataan.

Wakil Ketua KASN Irham Dilmy dihubungi Suara.com, Selasa (7/5/2019) malam, membenarkan adanya surat teguran dan permintaan agar rektorat UIN Suska memanggil Ustaz Abdul Somad.

“Benar, itu suratnya. Dikirimkan bulan lalu. Tak hanya kepadanya, tapi juga ke setiap ASN/PNS yang diduga melanggar asas netralitas ketika pemilu,” kata Irham.

Dalam surat yang diteken Ketua KASN Sofian Effendi tersebut, disebutkan alasan pengirimannya lantaran marak rekaman video di YouTube mengani dialog antara Capres Prabowo dengan Ustaz Abdul Somad.

Video tersebut ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta nasional tanggal 11 April 2019.

Poin pertama surat itu tertulis, “Saudara Ustaz Abdul Somad merupakan staf pengajar pada UIN Suska Riau yang juga berstatus sebagai ASN.”

Poin kedua, “Berdasarkan tayangan video pada dialog antara Capres Prabowo Subianto dengan Ustaz Abdul Somad tersebut, terdapat substansi atau materi dialog yang bisa ditafsirkan sebagai keberpihakan terhadap capres tersebut.”

Selanjutnya, surat itu mengutip Pasal 2 hurf UU No 5 Tahun 2010 tentang ASN, yakni “Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN antara lain berdasarkan pada asas netralitas.”

Dalam penjelasan pasal itu tertulis, “Yang dimaksud dengan asas netralitas adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.”

Karena itulah, pada poin terakhir surat itu mengamanatkan: “Kami memohon kepada Saudara Rektor agar segera melakukan klarifikasi tentang hal tersebut dan apabila terdapat pelanggaran atas prinsip netralitas, agar pada kesempatan pertama melaporkannya kepada KASN.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ustaz Abdul Somad kekinian berstatus izin cuti berkuliah di Sudan. Dia menempuh program studi doktoral di negeri tersebut. []

Sumber: Suara

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories