Lockdown Hukumnya Wajib
MUSTANIR.net – Apa yang dikhawatirkan jika tidak dilakukan lockdown? Ekonomi mandeg, bahkan terpuruk?
Jawabannya, lockdown pasti akan berdampak pada ekonomi. Ekonomi akan seret, mandeg, bahkan terpuruk. Itu hampir pasti.
Tapi, semua itu bisa dipulihkan kalau manusianya hidup, sehat dan pulih dari serangan virus Covid-19, dan virus yang lain.
Bagaimana kalau tidak dilakukan Lockdown, memang ekonomi tetap jalan, tapi seret, karena ketakutan mau berinteraksi dengan orang lain. Ketakutan merebak ke mana-mana.
Penyebaran virus semakin tidak terkendali. Bisa dari pasar, mall, cafe, transportasi umum, dan sebagainya. Maka, akhirnya sama saja. Ekonomi pun macet, korban berjatuhan, tak terhitung jumlahnya.
Mana yang harus dipilih oleh negara dalam kondisi seperti ini:
Jawabannya, mencegah bahaya (mudarat) itu lebih penting. Bahaya (mudarat) yang mengancam nyawa itu nomer satu. Karena itu, sampai Nabi menyebut:
لزوال الدنيا أهون عند الله من قتل المرء المسلم
“Hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah, ketimbang terbunuhnya nyawa seorang Muslim”
Maka, tindakan Islam tegas dan disiplin. Nabi marah besar, ketika ada dua orang yang mendahului rombongan pasukan, kemudian sudah dilarang meminum air yang sedikit di sumber airnya, tapi tetap saja diminum. Karena tindakan dua orang itu membahayakan semua pasukan.
Dalam konteks pandemi, haditsnya juga sudah jelas. Lockdown. Jangan memasuki wilayah pandemi. Jangan juga keluar dari sana, kecuali untuk berobat. Jelas, dan tegas.
Mana yang harus dikorbankan? Nyawa, atau ekonomi? Jawabannya ekonomi. Tapi, bagi kaum kapitalis, mengorbankan nyawa tidak jadi masalah, yang penting ekonomi dan kekuasaan di tangan.
Pertanyaannya, bukankah kekuasaan dan ekonomi itu untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat? Kalau rakyatnya mati, untuk apa ekonomi? Untuk apa kekuasaan
Soal ketakutan kalau lockdown nanti bagaimana perputaran ekonomi? Bagaimana soal rizki? Jawabannya, rizki itu di tangan Allah. Maka, Allah sudah mengatur semuanya. Selama masih ada kehidupan, Allah pasti jamin rizki makhluk-Nya
Inilah yang seharusnya dilakukan negara. []
KH Hafidz Abdurrahman, Khadim Ma’had Syaraful Haramain
Sumber: Gerakan Pemudan Muhajirin