Mitsqal (Mithqal)

thumb00790 (1)Mitsqal secara bahasa adalah satu unit berat (the whole unit) sebagaimana disebutkan dalam al-Quran (99:7-8). Secara harfiah disebut berat, turunan dari akar kata semitik th-q-l (menimbang) dengan kata depan -mi- dari instrumentasi mithqal yang dibagi atas 24 bagian emas murni. Sumber lain mengatakan mithqal berasal dari bahasa Arab kuno yang berarti berat, satuan timbangan, dari fi’il atau kata kerja (thoqola) yang berarti menimbang, yang kemudian menjadi berat. Dalam bahasa Parsi, juga Urdu, dikenal mithqal. Pengertian secara bahasa istilah ini dapat di lihat dari berbagai literatur metrologi dinar dan dirham. 1 mitsqal adalah 22 qirath dikurangi satu biji atau 21 3/7 qirath (22 qirath dikurangi 1 biji yang dipotong kedua ujungnya). Istilah ini berasal dari peradaban Akkadia, siqlu dan kemudian diadaptasi ke seluruh dunia termasuk bahasa Arab dan bahasa Ibrani, istilah ini telah dipakai luas sejak 3,000 SM (Burns, 1927: p.250) Burns merujuk pada Hultsch, Metrologie, p.393.

Mitsqal adalah timbangan khusus untuk emas, dengan demikian adalah unit berat atau satuan timbangan sebagai satuan basis dalam ukuran-ukuran lain, dan diterapkan pada uang emas dan uang perak, sebagai uang komoditas yang telah dipakai berabad-abad. Namun mitsqal sebagai ukuran berat tidak mempertimbangkan bentuk fisik logam, desain muka maupun format.

Mitsqal sebagai unit berat ditetapkan berdasarkan berat biji gandum barley atau yang telah dipergunakan di Arab masa pra Islam maupun Romawi dan Persia hingga datangnya masa Islam. Dalam fikih Islam dan ijma’ dinyatakan bahwa 1 mitsqal adalah 72 biji gandum barley ukuran sedang dipotong kedua ujungnya. (Ibn Khaldun, Al-Muqaddimah).

Dalam satu catatan menyebutkan bahwa mitsqal tradisional di Timur Tengah mengandung 24 nakhuds. Dalam kehidupan hari ini berat dua puluh empat nakhuds setara dengan empat dan tiga-perlima gram [4 + 3/5 gram atau 4,6 g] (Kitab al-Aqdas).

Al Maqrizi menulis dalam bukunya Ighatsah bahwa mitsqal adalah 21 3/7 qirath (atau 22 dikurangi 1 biji gandum barley). Qirath dikenal sebagai kacang polong (carob). Qirath sebagai satuan berat diterjemahkan ke dalam gram, sesuai berat qirath Arab, yaitu 2% lebih kecil atau ringan dibanding qirath dari Syria (212 mg – 92%) = 207,5 mg.

Perhatikan dengan seksama beberapa jenis qirath di http://en.wikipedia.org/wiki/Carat_(mass). Pada masa-masa kemudian qirath digunakan sebagai kemurnian logam mulia berbasis 24 qirath yang telah disebutkan sebelumnya dan disebut Karat.

Sehingga berdasarkan penjelasan Al Maqrizi maka dapat dihitung berat 1 mitsqal = (21+3/7)*207.5 = 4446.428571428571 mg = 4.446 gram

Ada baiknya kita melihat beberapa catatan mengenai timbangan berat terhadap gram, fakta berasal dari sumber berbagai sumber referensi dan numismatik sebagai pembanding dari penimbangan yang telah dilakukan oleh IMN-World Islamic Standard, yang dapat dilihat sebagai berikut:

  • Al Maqriziy menulis bahwa mitsqal adalah 21 3/7 qirath (atau 22 dikurangi 1 biji gandum barley). Qirath sebagai satuan berat diterjemahkan ke dalam gram. Secara umum berat 1 qirath adalah = 200 mg, sedangkan qirath di Mesir adalah 196 mg sedangkan yang ada di Syria beratnya adalah 212 mg, sedangkan di Arab 2% lebih kecil dari qirath Syria jadi beratnya adalah 207.76 mg. (Al-Maqriziy, Ighatsat al-Ummah bi-Kasyf al-Ghummah: Syudzur al-Uqud fii Dzikr al-Nuqud) 1 mitsqal = 21 3/7 x 207.76 mg = 4451.99 mg = 4.451 gram.
  • Dalam satu catatan menyebutkan bahwa mitsqal tradisional di Timur Tengah mengandung 24 nakhuds. Dalam kehidupan hari ini berat dua puluh empat nakhuds setara dengan empat dan tiga-perlima gram artinya [4 + 3/5 gram atau 4,6 g] (Kitab al-Aqdas).
  • Penggunaan gram sebagai satuan berat mulai diperkenalkan sekitar tahun 1586 dan menjadi standar pada 20 Mei 1875 (lihat link berikut, http://www.merriam-webster.com/mw/table/metricsy.htm dan http://lamar.colostate.edu/~hillger/) dan diadopsi oleh organisasi ISU (http://www.bipm.org/en/si/) sebagaimana dijelaskan sebagai berikut:1 gram (g) = 15,4323583529 biji gandum Barley (gram)
  • 1 biji = 64.79891 mg = 1 biji (gr) = 0.06479891 gram (gram). Selanjutnya lihat konversi unit (http://www.chemie.fu-berlin.de/chemistry/general/units_en.html). Apabila biji gandum barley ukuran sedang dipotong kedua ujung akan mengurangi kurang lebih 5% dari berat biji utuh, sehingga beratnya sekitar 61,713247619047625 mg = 0.061713247619047625 gram. Berdasarkan penjelasan Internasional Metric System maka dapat di hitung berat 1 mitsqal adalah 72 x 0.06171 = 4.44312
  • Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang mengatakan bahwa dirham buatan Khalifah Abdul Malik bin Marwan bobotnya kurang, maka perbandingannya bukan 7/10 mitsqal tetapi 7/10.5 mitsqal (disebutkan dalam kitab Adh-Dharaib Fi As Sawad, hal. 65), ini artinya 7 mitsqal = 10,5 x 2.97 gram = 31.1 gr atau 1 troy ounce, artinya berat 1 Dirham adalah 3.11 gram. Dari sini kita dapat tentukan 1 Dinar adalah 31.1 : 7 = 4.44285 gram.
  • Khalifah Abdul Malik bin Marwan menurunkan timbangan mithqal dinar 4.44 gram menjadi 4.25 gram yang diksebut sebagai debasement (pemotongan) dapat dilihat pada catatan kaki dari buku As Sirah an-Nabawiyyah, Shaykh Abul Hasan ‘Ali al-Hasani an-Nadwi, hal 87). Dari penelusuran kami, diketahui bahwa peneliti orientalis (barat) yang menyebut Dinar dari Abdul Malik bin Marwan sebagai ‘standar’ Dinar Islam yang kemudian di ambil pakai oleh berbagai kita tulisan fikih kontemporer Islam (terutama perbankan Islam).
  • Bank Faisal Islami di Sudan menentukan 1 Dinar adalah 4.457 gram.

Wallahu a’lam.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories