Muslim Uighur Ditangkap Karena Berjenggot
Muslim Uighur Ditangkap Karena Berjenggot
Mustanir.com – Setidaknya lima warga Muslim Uighur diadili di wilayah barat laut China, Turkistan Timur (Xinjiang) dengan dakwaan melakukan kegiatan “ekstremisme agama” karena berjenggot.
“Mereka ditangkap setelah menghadiri secara diam-diam khotbah seorang ulama yang tidak bersertifikasi pemerintah,” demikian menurut anggota Partai Komunis dari etnis Uighur.
Juru bicara resmi pemerintah untuk masyarakat Uighur, Kurbanjan Omer mengaku menghadiri sidang lima Muslim Uighur itu pada minggu lalu di pengadilan kota Atush, prefektur otonom Kizilsu Kirghiz, sebagaimana dilaporkan RFA.
“Kelima orang itu dituduh melakukan ‘kegiatan keagamaan ilegal’, karena mereka diam-diam menghadiri ‘tabligh’ dan mereka semua berjenggot yang dituding berbentuk “bintang dan bulan sabit”, sebuah simbol yang telah digunakan oleh dua republik Islam yang berumur pendek di kawasan itu, katanya.
“Tindakan mereka pergi ke acara itu bertentangan dengan 26 jenis ‘kegiatan keagamaan ilegal’ yang diterbitkan oleh komite partai Prefektur Otonomi Kizilsu Kirghiz,” sambungnya.
Jenggot berbentuk bulan sabit semakin populer di kalangan generasi muda Uighur, mereka yang menggunakan gaya jenggot seperti itu dikenal dengan sebutan “ay-saqal”. Pengguna jenggot Ay-Saqal berada di bawah pengawasan pemerintah setempat.
“Saya menganggap perilaku mereka berada di batas ‘ekstremisme agama’ dan layak mendapat hukuman,” katanya.
“Orang-orang ini begitu muda, mengapa mereka semua suka memakai kumis dan jenggot? Saya seorang pria 66 tahun, tapi aku tidak pernah punya jenggot. Jika partai dan pemerintah mengatakan bahwa anak muda [Uighur] tidak harus memiliki beragam model kumis dan jenggot, saya pikir itu pasti ilegal,” tambah Omer. (kiblatnet/adj)
Komentar Mustanir.com
Fakta demikian terjadi di beberapa wilayah yang ketika Islam tidak memiliki kekuatan, Syariat Islam dan simbol-simbol ke-Islaman benar-benar terlarang.
Sudah saatnya kaum muslimin meminta penguasa-penguasa negerinya untuk mendesak negara-negara yang melarang Syariat Islam bagi individu-individu kaum muslimin supaya membolehkannya. Dan berjuang untuk tegaknya Syariat Islam di muka bumi dalam naungan Daulah Khilafah Islam Global.