Satpam Diberhentikan, Ini Klarifikasi Bank Danamon
Satpam Diberhentikan, Ini Klarifikasi Bank Danamon
Sehubungan dengan pemberitaan di mustanir.com, pada tanggal 15 Mei 2015 berjudul “Bank Danamon Pecat Security karena Sholat Jumat”, redaksi mustanir.com mendapatkan email klarifikasi dari Bank Danamon. Agar berita di mustanir.com bersifat berimbang, maka redaksi mustanir.com merasa perlu mencantumkan isi klarifikasi tersebut dengan mengutip pernyataan Bapak Hartono Teguh Wijaya, Regional Corporate Officer Danamon Kantor Wilayah 6 – Medan dan Sekitarnya., yang isinya sebagai berikut:
1) Danamon menghormati dan menghargai hak setiap karyawan dan tenaga kerja alih daya dalam menjalankan kegiatan keagamaannya masing-masing tanpa diskriminasi, sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Kegiatan keagamaan ini termasuk sholat Jumat, dimana para karyawan Danamon mengatur penyelenggaraan sholat Jumat berjamaah.
2) Saudara Hendri Waluyo adalah karyawan dari PT Bravo Satria Perkasa (“PT Bravo”) yang ditempatkan dan ditugaskan sebagai tenaga kerja alih daya di Kantor Wilayah Danamon Diponegoro, Medan sebagai satuan pengamanan (satpam). Karenanya, PT Bravo memiliki wewenang penuh untuk mengatur masalah kepegawaian Saudara Hendri Waluyo.
3) Danamon senantiasa mematuhi perundangan-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
4) Danamon terbuka dan menghormati pihak-pihak lain termasuk otoritas setempat untuk mendapatkan informasi secara lengkap, benar dan akurat. (adj)