Surati Bos Facebook, Menkominfo Minta Daftar Akun Pakai Nomor HP
MUSTANIR.net – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyurati Facebook meminta nomor handphone atau telepon selular sebagai syarat pembukaan akun media sosial untuk pertama kali. Surat tersebut disampaikan langsung ke bos platform tersebut, Mark Zuckerberg.
Ini dilakukan karena nomor prabayarpun sudah mulai melakukan registrasi menggunakan nomor KTP dan KK. Registrasi tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu.
“Saya minta ke Facebook untuk pembukaan akun referensinya yang di Indonesia, terserah yang di negara lain itu menggunakan ponsel. Mengapa? Karena ponsel yang prabayar pun di Indonesia sudah mulai registrasi, jadi kita menghindarkan yang namanya dark media sosial,” kata dia.
Sebelumnya pada rapat dengan Komisi I DPR, Rudiantara menyebutkan menyurati salah satu platform. Surat tersebut berisi permintaan memiliki AI dan machine learning. Dua teknologi tersebut akan digunakan untuk mempercepat penemuan konten negatif dalam platform.
Jadi dengan adanya AI dan machine learning, membuat platform bertindak cepat dan mendeteksi lebih dini. Bukan lagi mencari ataupun menunggu laporan.[]
Sumber: viva