Wiranto Sebut Soal Aksi 22 Mei Itu Kejahatan Serius

MUSTANIR.net – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan aksi unjuk rasa besar-besaran pada 22 Mei 2019 tidak dapat dibenarkan. Menurut Wiranto, aksi yang juga merencanakan pengepungan KPU, Bawaslu, hingga Istana Negara tersebut merupakan kejahatan serius yang mengancam kedaulatan negara.

Hal ini dikatakan Wiranto merespons rencana Aksi 22 Mei menolak hasil Pemilu 2019. Diketahui dalam Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019 oleh KPU menyebutkan paslon 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin menang dari paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Ada rencana dilakukan demo besar-besaran di Jakarta untuk mengepung KPU, Istana dan lain-lain. Itu tidak dibenarkan, melawan hukum. Itu kejahatan serius, mengancam kedaulatan,” ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Wiranto mengatakan Aksi 22 Mei menolak hasil Pemilu 2019 tidak akan didukung masyarakat. Siapapun yang melakukan pelanggaran pada 22 Mei besok harus bertanggungjawab di hadapan hukum.

“Siapapun harus bertanggungjawab dan menerima hukum yang berat,” ujar Wiranto.

Karena itu, lanjut Wiranto, pemerintah mengimbau agar rencana Aksi 22 Mei itu dibatalkan. Sebab aksi itu mencederai demokrasi yang sudah dibangun Indonesia.

“Menodai proses demokrasi. Rakyat menjadi korban. Jadi kita harap itu jangan dilaksanakan. Apalagi saya dengar pihak-pihak yang dirugikan akan lapor MK,” ujar dia.

Sebelumnya Mabes Polri memastikan aksi yang akan berlangsung pada 22 Mei bukanlah aksi spontan, tetapi telah dimobilisasi dan terorganisir.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan aksi yang terorganisir itu terbagi menjadi dua yaitu yang ingin melakukan secara damai dan yang ingin melakukan aksi melanggar hukum.

“Aksi 22 besok diduga bukanlah aksi spontan, tapi aksi yang dimobilisasi dan diorganisir secara sistematis baik. Ada yang ingin melakukan aksi secara damai, namun juga ada yang mempersiapkan aksi-aksi yang melanggar hukum,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Diketahui KPU telah mengumumkan rekapitulasi akhir penghitungan suara Pilpres 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari. Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf memperoleh 85.607.362 suara atau setara dengan 55,50 persen dari total suara sah di Pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 suara.

Sementara Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239 suara. Dengan kata lain, paslon 02 itu meraih 44,50 persen dari total suara sah.[]
Sumber: CNN

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories