Daftar 16 Nama Terpidana Mati Jilid III
Daftar 16 Nama Terpidana Mati Jilid III
Mustanir.com – Meski Jaksa Agung, M Prasetyo belum menyebutkan secara resmi tanggal pelaksanaan ekskusi mati jilid III pada 16 terpidana. Namun signal kuat dari sejumlah persiapan, baik pihak kepolisian maupun Lapas Nusakambangan semakin tidak bisa terbantahkan, jika eksekusi mati akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dari 16 terpidana yang akan menghadapi regu tembak di Nusakambangan, salah satunya disebut-sebut adalah gembong narkoba Freddy Budiman.
Selain Freddy Budiman, ada beberapa nama terpidana lain yang diduga akan dieksekusi pada pelaksanaan eksekusi mati tahap III.
Mereka adalah Humprey Ejike (Nigeria), Seck Osmane (Afrika Selatan), Zhu Xu Xhiong (China), A Yam (Indonesia), Jun Hao alias A Heng alias Vass Liem (Indonesia), Cheng Hong Xin (China), Gang Chung Yi (China), Jian Yu Xin (China), Zulfikar Ali (Pakistan), Suryanto, Agus Hadi, Pujo Lestari dan Merry Utami.
Bulan April lalu, Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan, terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, tidak termasuk ke dalam daftar mati tahap ketiga. Saat ini Mary Jane masih menunggu proses hukum di Filipina.
Sedianya, eksekusi mati Mary Jane dilakukan pada gelombang kedua. Namun, ditunda karena ia dijadikan saksi atas penipuan, perekrutan tenaga kerja ilegal, dan perdagangan manusia di Filipina. Dia dianggap sebagai kurir setelah menjadi korban praktik perdagangan manusia.
Prasetyo ingin eksekusi terhadap Mary Jane dilakukan setelah hak hukumnya diberikan dan tidak menyangkut perkara lain lagi.
“Baru kita bisa meningkat ke aspek teknisnya. Yuridisnya selesaikan dulu,” kata Prasetyo.
Beredarnya angka 16 terpidana mati pada eksekusi jilid III, dikuatkan dengan keterangan sumber di Kejaksaan Cilacap yang menyebutkan bahwa peti jenazah yang telah disiapkan, sebanyak 16 peti mati.
Namun demikian, sumber di Kejaksaan Cilacap menyebutkan pembuatan peti jenazah tidak lagi dilakukan di tempat seperti biasanya (jilid II). Bahkan bisa jadi, pembuatan peti jenazah dilakukan pada pembuat yang ada di luar kota Cilacap. (jg/adj)