
Jadilah Seperti Mush’ab bin Umair atau Sa’ad bin Mu’adz!
MUSTANIR.net – “Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal saleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Dia sungguh-sungguh akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridai untuk mereka, dan Dia benar-benar akan mengganti keadaan mereka, setelah berada dalam ketakutan, menjadi aman.” (QS. An-Nur [24]: 55).
Inilah kabar gembira yang paling agung bagi umat manusia: sebuah janji, dan Allah tidak akan mengingkari janji-Nya.
Hari ini, umat Islam yang jumlahnya hampir dua miliar jiwa tunduk pada pemerintahan yang berlandaskan kekufuran dan thaghut. Mereka saling berperang satu sama lain, hidup dalam kemiskinan, kelaparan, dan penyakit; direndahkan, menjadi sasaran, serta kehormatan mereka dinodai dan harta mereka dirampas. Semua itu terjadi di darat, laut, dan udara.
Bayangkan jika seluruh umat ini dipersatukan di bawah kepemimpinan seorang imam yang memerintah mereka dengan syariat Allah. Lalu, misalnya, kamu menoleh ke kanan dan melihat tayangan berita. Penyiar membuka siaran dengan firman Allah SWT:
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya…” (QS. Al-Ma’idah [5]: 38).
Pada siaran berita berikutnya, diberitakan bahwa suatu wilayah yang sebelumnya dirampas dari kaum Muslim telah berhasil direbut kembali. Suasana seperti inilah yang dapat kamu bayangkan ketika Khilafah Rasyidah Kedua, yang mengikuti manhaj kenabian, terwujud berdasarkan janji Allah SWT. Inilah kabar-kabar gembira yang memberi harapan.
Kamu bisa mulai menghayati suasana itu sejak sekarang, karena kabar gembira tersebut bukan berasal dari manusia yang kikir, pemilik modal, ataupun orang kuat yang dipersenjatai dengan persenjataan lengkap. Tidak! Kabar gembira itu berasal dari sumber yang jauh lebih agung dan lebih tinggi daripada mereka semua: dari Allah SWT dan Rasul-Nya ﷺ.
Karena itu, seluruh kaum Muslimin dituntut untuk menyadari tanggung jawab mereka dalam upaya mewujudkan negara ini. Sebab, tanggung jawab mendirikan negara Islam bukanlah tanggung jawab para malaikat. Oleh karena itu, seruan ini ditujukan kepada kaum Muslimin:
“Wahai kaum Muslimin, tegakkanlah agama ini!”
Masjid Al-Aqsha tidak akan terlindungi kecuali dengan Khilafah. Pasukan-pasukan tidak akan diberangkatkan kecuali dengan Khilafah. Wilayah-wilayah yang dirampas tidak akan dibebaskan kecuali dengan Khilafah. Al-Qur’an tidak akan diterapkan kecuali dengan Khilafah. Sunah tidak akan diterapkan kecuali dengan Khilafah. Musuh tidak akan ditundukkan kecuali dengan Khilafah.
Diperlukan pengerahan kaum Muslimin secara besar-besaran agar mereka bekerja bersama orang-orang yang telah berjuang. Sebab, para pejuang tersebut telah mengerahkan diri mereka, memahami jalan yang harus ditempuh, dan berjalan di atas jalan itu demi menegakkan agama. Namun, mereka hanyalah ujung tombak dalam aktivitas dakwah. Kita ingin jumlah orang yang terlibat dalam perjuangan dakwah meningkat berlipat ganda setiap menit.
Setiap Muslim seharusnya, sebagaimana ia menunaikan shalat karena Allah SWT, berpuasa karena Allah SWT, dan bersungguh-sungguh menunaikan ibadah haji, juga segera bersungguh-sungguh mengikatkan diri dalam dakwah Islam serta menempatkan dirinya sebagai pengemban dakwah.
Kita juga membutuhkan mobilisasi yang sama besarnya, berjalan beriringan, dan saling melengkapi dari kalangan kaum Muslimin yang memiliki kekuatan dan pengaruh untuk memberikan perlindungan serta dukungan (ahlul quwwah wan-nushrah).
Sungguh memalukan seorang Muslim yang memiliki kekuatan dan mampu menegakkan agama, menerapkan hukum-hukum Allah, serta membawa risalah Islam kepada seluruh dunia, tetapi justru tunduk kepada sistem kapitalisme atau kepada penguasa yang tidak memerintah berdasarkan apa yang telah Allah turunkan.
Dengan kata lain: jadilah pengemban dakwah, atau jadilah bagian dari kalangan yang memiliki kekuatan dan memberikan pertolongan kepada dakwah!
Wahai kaum Muslimin, jadilah seperti Mush’ab bin Umair atau Sa’ad bin Mu’adz! []
Sumber: Syekh Issam Amira رَحِمَهُ اللهُ
