
Berhenti Menyalahkan Rakyat Saja!
MUSTANIR.net – Karena Ulama Salaf Juga Menjelaskan Rusaknya Rakyat Disebabkan Rusaknya Penguasa
Mungkin sering kita dengar nasihat dan wasiat dari para asaatidz bahkan para ulama yang menyinggung tentang istilah “pemimpin adalah cerminan rakyat”. Dan itu merupakan nasihat yang baik, sebagai refleksi pentingnya perbaikan masyarakat dan mengambil sebab perbaikan dari sisi masyarakat berdasarkan dalil dan hikmah ulama.
Namun jangan sampai disalahartikan, sehingga muncul pemikiran fatalisme yang keliru, sehingga memunculkan kepasrahan dan menyalahkan masyarakat saja sebagai sebab kerusakan, tanpa melihat tinjauan bahwa kerusakan pun bisa disebabkan dari kerusakan pemimpin dan kebijakan yang berlaku di masyarakat.
Itulah mengapa para ulama ahlus sunnah mengajarkan keseimbangan antara perbaikan masyarakat dan inkar munkar, termasuk kepada penguasa. Karena mereka memahami bahwa kemungkaran yang muncul akibat kezaliman penguasa itu akan berpengaruh kepada masyarakat yang dipimpinnya.
Itulah mengapa seorang ulama yang masyhur dalam siyasah syar’iyah di zamannya, seorang ulama mazhab Maliki yang terkenal akan karisma dan kebijaksanaannya, Imam Abu Bakr ath-Turthusyi membuat satu pembahasan khusus di dalam kitabnya Siraajul Muluk tentang pengaruh kepemimpinan terhadap kerusakan tatanan masyarakat yang dipimpinnya, yang beliau sandarkan dari atsar-atsar salafush sholih dan istiqro’ beliau atas berbagai muamalah penguasa terhadap rakyatnya. Beliau menjelaskan:
وإذا جار السلطان انتشر الجور في البلاد، وعمَّ العباد، وفرقت أديانهم، واضمحلت مروءاتهم، وفشت فيهم المعاصي، وذهبت أماناتهم، وتضعضعت النفوس، وقنطت القلوب، فمنعوا الحقوق، وتعاطوا الباطل، وبخسوا المكيال والميزان، وجوزوا البهرج، فرفعت منهم البركة، وأمسكت السماء غياثها، ولم تخرج الأرض زرعها ولا نباتها، وقلَّ في أيديهم الحطام، وقنطوا، وأمسكوا الفضل الموجود، وتناجزوا على المفقود، فمنعوا الزكوات المفروضة، وبخلوا بالمواساة المسنونة، وقبضوا أيديهم عن المكارم، وتنازعوا المقدار اللطيف، وتجاحدوا القدر الخسيس، ففشت فيهم الأيمان الكاذبة، والحيل، والغش والخداع في المعاملة، والمكر والحيلة في القضاء والاقتضاء، ولا يمنعهم من السرقة إلا العار، ومن الزنا إلا الحياء
“Apabila seorang penguasa berbuat zalim, maka kezaliman akan menyebar di seluruh negeri dan menimpa seluruh rakyat. Agama mereka menjadi rusak, kehormatan dan harga diri mereka memudar, berbagai kemaksiatan tersebar di tengah mereka, amanah hilang, jiwa-jiwa menjadi lemah, hati dipenuhi keputusasaan. Mereka pun menahan hak-hak yang wajib diberikan, melakukan kebatilan, mengurangi takaran dan timbangan, membiarkan uang palsu beredar.
Akibatnya keberkahan diangkat dari mereka, langit menahan hujannya, bumi tidak lagi mengeluarkan tanaman dan tumbuhannya, harta benda di tangan mereka menjadi sedikit. Mereka diliputi keputusasaan, menahan kelebihan harta yang ada pada mereka, saling berebut sesuatu yang tidak ada, enggan mengeluarkan zakat yang diwajibkan, kikir dalam memberikan bantuan yang dianjurkan, menahan diri dari akhlak mulia, berselisih karena perkara yang kecil, saling mengingkari hak yang remeh, sehingga tersebar di tengah mereka sumpah-sumpah dusta, berbagai tipu daya, penipuan dalam muamalah, kecurangan dalam peradilan dan penagihan hak.
Tidak ada yang menghalangi mereka dari mencuri kecuali rasa malu kepada manusia, dan tidak ada yang menghalangi mereka dari zina kecuali rasa malu semata.”
Perkataan beliau sendiri disandarkan dari beberapa atsar salaf, di antaranya perkataan Wahb bin Munabbih:
قال وهب بن منبه: إذا همَّ الوالي بالجور أو عمل به أدخل الله النقص في أهل مملكته في الأسواق والزرع والضرع وكل شيء، وإذا همَّ بالخير والعدل أو عمل به أدخل الله البركة في أهل مملكته كذلك.
“Apabila seorang penguasa berniat melakukan kezaliman atau benar-benar melakukannya, Allah akan memasukkan kekurangan kepada penduduk negerinya; pada pasar-pasar mereka, pertanian mereka, peternakan mereka, bahkan pada seluruh urusan mereka. Sebaliknya, apabila ia berniat berbuat baik dan adil atau benar-benar melaksanakannya, Allah akan memasukkan keberkahan kepada seluruh penduduk negerinya.”
Atsar Umar bin Abdul Aziz:
وقال عمر بن عبد العزيز: تهلك العامة بعمل الخاصة، ولا تهلك الخاصة بعمل العامة، والخاصة هم الولاة.
“Masyarakat umum binasa karena perbuatan golongan khusus, sedangkan golongan khusus tidak binasa karena perbuatan masyarakat umum. Yang dimaksud golongan khusus adalah para penguasa.”
Atsar al-Walid bin Hisyam:
وقال الوليد بن هشام: إن الرعية لتفسد بفساد الوالي، وتصلح بصلاحه.
“Sungguh rakyat akan menjadi rusak karena rusaknya penguasa, dan akan menjadi baik karena baiknya penguasa.”
Atsar Sufyan ats-Tsaury ketika menasihati khalifah Ja’far al-Manshur:
وقال سفيان الثوري لأبي جعفر المنصور: إني لأعلم رجلاً إن صلح صلحت الأمة، وإن فسد فسدت الأمة. قال: ومن هو؟ قال: أنت.
Berkata Sufyan ats Tsaury, “Sungguh aku mengetahui seorang laki-laki yang apabila ia baik, maka umat akan menjadi baik; dan apabila ia rusak, maka umat akan menjadi rusak.” Al-Manshur bertanya, “Siapa dia?” Beliau menjawab, “Engkau.”
Dengan demikian, hal ini menunjukkan bahwa para ulama terdahulu memandang hubungan antara penguasa dan rakyat bersifat dua arah, kerusakan rakyat dapat menjadi sebab Allah menakdirkan penguasa yang buruk, dan sebaliknya, kerusakan penguasa juga menjadi sebab rusaknya rakyat, hilangnya keberkahan, dan merosotnya kondisi agama, akhlak, ekonomi, serta kehidupan sosial. Dari pembahasan tersebut para ulama membuat kaidah masyhur:
الناس على دين ملوكهم
“Manusia mengikuti agama para penguasa/pemimpin mereka.”
Maka memahami hubungan antara rakyat dan penguasa hanya dari satu sisi merupakan penyederhanaan yang tidak mencerminkan keseluruhan penjelasan para ulama, dan menunjukkan bahwa hubungan antara kualitas penguasa dan kondisi rakyat, keduanya saling memengaruhi dalam kebaikan maupun keburukan.
والله أعلم بالصواب []
Sumber: Hafit Muhammad Fahruzi
