
Bahaya Berpikir Taufiqiyah: Muslim tapi Ingin Netral antara Haq dan Batil
MUSTANIR.net – Beberapa hari ini saya banyak berdiskusi dengan kawan-kawan Muslim yang cerdas, shalatnya jalan, baca Qur’annya rajin. Tapi ketika diajak bicara soal sistem bernegara, jawabannya selalu sama: “Kita harus netral, akhi. Yang penting kan substansinya, nilai-nilai Islam seperti keadilan, anti korupsi. Enggak usah formal khilafah. Kita perjuangkan saja nilai itu di wadah apa pun.”
Sekilas terlihat bijak, moderat, dan toleran. Padahal di dalam kitab-kitab dakwah, cara berpikir seperti ini disebut berpikir taufiqiyah. Apa itu berpikir taufiqiyah? Yaitu upaya mengompromikan antara Islam dan kufur, antara haq dan batil, agar terlihat aman, netral, dan diterima semua pihak. Air dan minyak dipaksa untuk bersatu. Ciri-cirinya ada 3:
1. Mengaku Muslim, tapi memisahkan agama dan negara. Dia Muslim di masjid, tapi sekuler di parlemen. Katanya: “Urusan negara serahkan saja pada akal manusia.”
2. Penganut paham Islam substantif. Katanya: “Enggak perlu formalitas khilafah, yang penting substansinya.” Padahal ini logika yang cacat. Mana ada shalat (substansi) tanpa wudhu, kiblat, dan waktu (wadah formalnya)? Mana ada keadilan (substansi) tanpa sistem peradilan Islam (wadah formalnya)? Substansi tanpa wadah itu mustahil terwujud.
3. Mengaku paling objektif dan netral. Katanya: “Jangan mengklaim satu sistem paling benar. Semua sistem ada baik/buruknya.” Padahal dalam pertarungan ideologi, netral itu tidak ada. Jika antum netral antara yang menzalimi dan yang dizalimi, antum sebenarnya sedang membiarkan kezaliman menang.
Kenapa berpikir taufiqiyah ini berbahaya? Karena dia membuat seorang Muslim ragu dengan kesempurnaan Islam sendiri. Dia lupa bahwa asas demokrasi dan asas Islam itu bertolak belakang 180 derajat.
Asas demokrasi: Kedaulatan di tangan manusia. Manusia boleh membuat hukum. Asas Islam: Kedaulatan di tangan syara’. Yang berhak membuat hukum hanya Allah SWT. Bagaimana mungkin dua asas yang bertolak belakang ini dikompromikan?
Tidak bisa. Maka ketika ada yang bilang: “Demokrasi kan ada Qadhi-nya, ada MK, ada KPK. Khilafah juga ada Qadhi Madzalim yang kadang mandul, buktinya ada Yazid, ada al-Hajjaj, ada Mihnah.” Mereka hanya melihat fase sakitnya khilafah, tapi tidak pernah teliti melihat fase sembuhnya. Mereka meragukan self-correction di dalam khilafah. Padahal sejarah membuktikan sebaliknya.
Inilah Bukti Self-Correction Khilafah: Kisah Shalahuddin al-Ayyubi
Sebelum Shalahuddin lahir, tubuh khilafah sedang sakit parah. Di Baghdad, Khilafah Abbasiyah lemah. Di Mesir, ada Daulah Fatimiyah Syiah yang aqidahnya menyimpang. Di Syam, ada kerajaan-kerajaan kecil yang saling perang.
Di tengah perpecahan itulah, Tentara Salib datang dan menguasai al-Quds selama 88 tahun. Jika pakai logika berpikir taufiqiyah yang netral itu, solusinya harusnya impor sistem baru dari Romawi.
Tapi apa yang dilakukan umat Islam saat itu? Apakah mereka impor demokrasi?
Tidak. Sistem khilafah itu sendiri yang melahirkan obatnya. Lahir ulama-ulama yang membina umat, lahir pemimpin mujaddid yang ikhlas dari rahim sistem itu: Imaduddin Zanki, Nuruddin Zanki, dan muridnya Shalahuddin al-Ayyubi.
Shalahuddin tidak membuat negara baru yang netral. Yang dia lakukan adalah menghilangkan perpecahan di tubuh khilafah itu sendiri. Dia bubarkan Daulah Fatimiyah yang menyimpang di Mesir, dia satukan kerajaan-kerajaan kecil di Syam, dan dia kembalikan baiatnya kepada Khilafah Abbasiyah di Baghdad.
Dia memperbaiki khilafah dari dalam, dengan sistem khilafah itu sendiri. Hasilnya?
Dalam 20 tahun perpecahan hilang, umat bersatu, dan al-Quds yang 88 tahun dikuasai Salibis, dibebaskan pada tahun 1187 M. Itulah self-correction yang hakiki. Sakitnya memang karena manusianya (perpecahan), tapi akarnya tetap sehat (kedaulatan di tangan syara’), sehingga bisa melahirkan Shalahuddin.
Bandingkan dengan demokrasi hari ini. Sakitnya di mana?
Di akarnya. PPN 12%, pajak opsen, TKD dipangkas, BBM langka di Makassar sampai Wali Kota harus bikin edaran sekolah daring, PSN PIK 2 untuk oligarki. Semua itu bukan pelanggaran sistem, tapi produk yang sah dari sistem demokrasi. Self-correction-nya hanya ganti presiden, ganti partai, tapi akarnya tetap sama: hukum dibuat manusia bermodal.
Khilafah sakit di daunnya, tapi akarnya sehat sehingga bisa sembuh. Demokrasi sakit di akarnya, sehingga ganti daun berapa kali pun tetap akan menghasilkan buah yang sama: kebijakan yang menyengsarakan rakyat.
Maka wahai saudaraku sesama Muslim, sudah saatnya kita tinggalkan berpikir taufiqiyah yang ingin netral itu. Sebagai Muslim, tolok ukur benar/salah kita bukan lagi manfaat atau suara terbanyak, tapi halal/haram menurut sudut pandang Islam. Maka sudah seharusnya kita menggunakan sudut pandang Islam dalam memandang dan memecahkan setiap problem, termasuk problem bernegara ini.
Wallahu a’lam. []
Sumber: Zulqifly S
