Undang Undang Terorisme Tunisia Resmi Disahkan
Undang Undang Terorisme Tunisia Resmi Disahkan
Mustanir.com – Parlemen Tunisia pada hari Sabtu (25/7) menyetujui dengan bulat undang-undang hukuman mati bagi mereka yang dihukum atas tuduhan terorisme. Undang-undang itu muncul setelah serangan bersenjata menewaskan puluhan pengunjung asing dalam beberapa bulan terakhir.
Bulan lalu, seorang pria bersenjata menewaskan 39 turis asal Inggris di kota pantai Tunisia Sousse. Pada bulan Maret, dua orang bersenjata menewaskan 21 wisatawan asing dan seorang polisi di museum Bardo Tunis. Kedua serangan itu diklaim dilakukan oleh ISIS.
Anggota parlemen menyetujui RUU dengan selisih suara 174-0 dengan 10 abstain pada Sabtu pagi, setelah tiga hari perdebatan yang disebut oleh ketua parlemen Mohamed Ennaceur sebagai “upaya luar biasa” untuk membuat negara Afrika Utara lebih aman.
Human Rights Watch telah mengkritik RUU yang memudahkan penangkapan tersangka tersebut, HRW menilai RUU itu akan membuka jalan menghantam setiap perbedaan pendapat politik dengan label terorisme, memberikan hakim kekuasaan terlalu luas, dan membatasi kemampuan pengacara untuk memberikan pembelaan yang efektif.
Tunisia sangat prihatin militan masuk dari Libya, di mana ISIS telah membentuk pijakan di tengah kekacauan yang disebabkan oleh persaingan dua pemerintahan untuk merebut kontrol Libya, mengakibatkan kekosongan keamanan.
Baca juga: PM Tunisia Menutup Masjid
Seperti diberitakan sebelumnya, Tunisia juga mengaku telah mulai membangun tembok dan parit sepanjang 168 km dari perbatasan dengan Libya. Pria bersenjata di Sousse memperoleh pelatihan dari militan di Libya sebelum melaksanakan serangan. (kiblatnet/adj)