
rawpixel.com)
Apakah Homoseks Sesuai Pancasila?
MUSTANIR.net – Bukan hanya dikatakan tidak dikenai sanksi, ASN yang homoseksual dan lesbian juga dianggap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, tidak mencemarkan nama baik institusi. Innalillahi wa inna ilahi rajiuun.
Pernyataan Tjahjo merujuk temuan 2 kasus ASN berhubungan sesama jenis yang foto dan videonya tersebar di media sosial.
“Itu yang akan dibahas sanksi video di Ketua BKN (Badan Kepegawaian Negara). Bisa enggak masuk kategori mencemarkan institusi. Tetapi kan sebenarnya semacam itu merupakan hak-hak privat tetapi untuk masyarakat Indonesia kan belum dianggap umum,” ujarnya, Senin (9/3) seperti diberitakan kumparan.com dalam berita yang berjudul ‘Tjahjo: Tak Ada Sanksi ASN Berhubungan Sesama Jenis, Hanya Etika Saja‘.
Pancasilais enggak sih bila mengatakan homo/lesbi itu sebagai hak privat?
Tapi yang jelas itu tak Islami. Karena tak layak bagi seorang Muslim mengatakan homo/lesbi sebagai hak privat. Karena dalam Islam perbuatan homoseks dan lesbian itu perbuatan keji. Dilakukan di tempat privat atau dilakukan di ruang publik tetap haram. Belum dianggap umum atau sudah dianggap umum, tetap wajib kena sanksi.
Bila homo/lesbian itu tidak sesuai Pancasila, mengapa tidak ada sanksi tegas bagi para pelakunya?
Tapi dalam Islam pelaku homo/lesbi wajib ditindak tegas. Yang homo dikenakan hudud berupa hukuman mati. Yang lesbi dikenakan ta’zir mulai dari dicambuk sampai hukuman mati.
Kalau begitu, “Apakah Islam sesuai dengan Pancasila?” atau “Pancasila sesuai dengan Islam?” Kalau tidak sesuai, mana yang Anda pilih?
Apa pun pilihan Anda, jangan lupakan firman Allah SWT dalam al-Qur’an surah al-Maidah ayat 49-50:
“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.
Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.
Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang beriman?” []
Sumber: Joko Prasetyo, Jurnalis