
Nasionalisme Penghalang Persatuan
MUSTANIR.net – Nasionalisme berbasis nation state dirancang penjajah untuk memecah belah dunia Islam. Sejak kekalahan Utsmani dalam Perang Dunia I, lahirlah negara bangsa di Timur Tengah atas dasar nasionalisme. Akibatnya, kaum Muslim lebih terikat pada bangsa masing-masing daripada pada Islam.
Serangan ke Palestina, Iran, dan Lebanon dianggap persoalan negara, bukan persoalan umat. Kepedulian muncul hanya jika menyangkut kepentingan atau ancaman terhadap negara sendiri.
Lebih menyedihkan, negara-negara Teluk justru mengizinkan pangkalan militer AS berdiri di wilayah mereka. Hanya Oman yang tidak memiliki pangkalan permanen. Dari pangkalan itu, Amerika menyerang negeri-negeri Islam, bahkan membuka ruang udara bagi pesawat tempur dan drone AS serta Zionis untuk membombardir negeri Islam.
Para penguasa tunduk pada instruksi Amerika karena takut kehilangan kekuasaan. Akibatnya, AS dan Zionis leluasa menyerang negeri Islam satu per satu—sesuatu yang sulit dilakukan jika umat Islam bersatu.
Para penguasa seharusnya ingat pesan Rasulullah ﷺ dalam khotbah wadak agar menjaga harta, darah, dan kehormatan kaum Muslim. Inilah kelemahan mendasar negara bangsa yang memecah belah umat, melemahkan kekuatan, dan membuat mereka mudah dipermainkan oleh negara adidaya.
Wajib Bersatu
Dalam pandangan Islam, seluruh negeri muslim di dunia ini merupakan satu wilayah.
Dalam kitab Nizham al-Hukmi fi al-Islam subbab “Kesatuan Khilafah” disebutkan, “Kaum muslim di seluruh dunia wajib memiliki hanya satu negara Khilafah. Mereka juga harus memiliki hanya seorang khalifah, tidak lebih. Secara syar’i, haram bagi kaum muslim memiliki lebih dari satu negara dan lebih dari satu khalifah. Wajib pula menjadikan sistem pemerintahan Khilafah dengan sistem kesatuan serta mengharamkan sistem federasi.”
Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa sesama Muslim bersaudara seperti satu tubuh.
“Perumpamaan kaum mukmin dalam cinta dan kasih sayang mereka adalah seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, seluruh tubuh terjaga (tidak bisa tidur) dan merasakan demam.” (HR Muslim)
Rasulullah juga bersabda, “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain. Janganlah ia menzalimi dan menyerahkan saudaranya (kepada musuh).” (HR Bukhari)
Membiarkan sesama Muslim ditindas adalah dosa dan mengundang ancaman Allah ﷻ berupa bencana besar.
Allah Taala berfirman, “Orang-orang kafir itu, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kalian (kaum Muslim) tidak melaksanakan apa yang telah Allah perintahkan itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (QS al-Anfal [8]: 73)
Imam ath-Thabari menjelaskan bahwa kalimat “tidak melaksanakan apa yang telah Allah perintahkan itu” bermakna tidak memberikan pertolongan. Padahal, Allah ﷻ telah memerintahkan untuk menolong kaum mukmin yang meminta pertolongan. “Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan (pembelaan) agama, kalian wajib memberikan pertolongan.” (QS al-Anfal [8]: 72)
Oleh karena itu, sikap para penguasa negeri Islam yang menjadikan nasionalisme sebagai dasar bernegara bertolak belakang dengan ajaran Islam.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak termasuk golongan kami orang yang menyerukan asabiah. Tidak termasuk golong kami orang yang berperang atas dasar asabiah. Tidak termasuk golongan kami orang yang mati di atas dasar asabiah.” (HR Abu Dawud)
Seharusnya para penguasa Muslim bersikap tegas untuk tidak bekerja sama dengan negara-negara penjajah, seperti dalam Abraham Accord atau BoP (Dewan Perdamaian), termasuk menyediakan wilayahnya sebagai pangkalan militer AS. Islam melarang penguasa Muslim menyewakan bandara, pelabuhan, wilayah udara, jalur air, dan sejenisnya kepada kaum kafir, terlebih kafir harbi seperti AS dan Zionis yang jelas memerangi Islam.
Allah Taala berfirman,
وَلَن يَجْعَلَ ٱللَّهُ لِلْكَٰفِرِينَ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
”Dan Allah sekali-kali tidak pernah akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman.” (QS an-Nisa [4]: 141)
Sebaliknya penguasa Muslim wajib memerangi orang-orang kafir itu. Sayangnya, sikap asabiah yang bersemayam di dada para penguasa Muslim itu telah meracuni pemikirannya sehingga rela meninggalkan tuntunan agama dalam bernegara, dan mengambil arahan Barat sebagai panduan.
Oleh karena itu, umat Islam wajib menyadari bahwa nasionalisme adalah racun yang harus ditinggalkan, dan bahwa umat Islam adalah satu kesatuan dengan akidah dan syariat yang sama.
Umat Islam laksana satu tubuh, tetapi kesatuan itu hanya akan terwujud ketika ada yang menyatukannya dalam satu negara, yaitu daulah khilafah. Negara adidaya global berlandaskan akidah Islam ini akan menyatukan umat di seluruh dunia, serta menyelamatkan Palestina dan negeri-negeri Muslim yang tertindas melalui jihad fisabilillah. Di sinilah urgensi umat Islam wajib bersatu di bawah satu kepemimpinan Islam.
Khilafah Wajib Ditegakkan
Kewajiban menegakkan khilafah didasarkan pada al-Qur’an, Sunah, dan ijmak sahabat, dengan perintah yang tegas. Al-Qur’an memerintahkan untuk mengangkat seorang pemimpin/khalifah. Di antara ayat yang berbicara tentang wajibnya mengangkat seorang khalifah adalah,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ
‟Wahai orang-orang yang beriman taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulul amri di antara kalian.” (QS An-Nisa [4]: 59)
Allah memerintahkan hamba-Nya untuk menaati ulul amri. Di sisi lain, Allah tidak pernah memerintahkan taat kepada yang tidak ada. Oleh karenanya, berdasarkan dalalah al-iltizam, perintah menaati ulul amri pun merupakan perintah mewujudkannya sehingga kewajiban tersebut terlaksana.
Ayat tersebut juga mengandung petunjuk (dalalah), keberadaan ulul amri adalah wajib dan wajib pula mengadakan ulul amri (khalifah) dan sistem syar’i-nya (khilafah). Adanya ulul amri memiliki konsekuensi tegaknya hukum syarak, dan diam tidak mewujudkan ulul amri membawa konsekuensi lenyapnya hukum syarak.
Terkait kewajiban menegakkan khilafah, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa yang mati dan di lehernya tidak ada baiat maka dia mati dalam keadaan jahiliah.” (HR Muslim)
Hadis ini menunjukkan yang wajib itu adalah adanya baiat di pundak kaum Muslim, bukan aktivitas membaiatnya. Baiat akan ada di pundak kaum Muslim jika ada khalifah yang memimpin khilafah. Jika khalifahnya belum tegak, ia wajib untuk ditegakkan.
Jika kekhalifahan tegak, khalifah hanya akan mengadopsi dan menerapkan hukum-hukum Islam dalam pemerintahannya. Syariat mewajibkan agar seluruh kaum Muslim yang berada di bawah pemerintahannya menaati perintah khalifah.
Kiai Rokhmat S Labib saat menjelaskan tafsir surah an-Nisa ayat 59 berkenaan dengan ulul amri menerangkan bahwa ulul amri adalah umara atau khulafa, yang menurut Ibnu ’Athiyah dan al-Qurthubi ini merupakan pendapat jumhur ulama. Pendapat jumhur ulama ini lebih tepat karena jika dikaitkan dengan asbabun nuzul ayat tersebut turun berkenaan dengan komandan pasukan.
Objek pembahasan ayat ini tidak terlepas dari kepemimpinan, dan kepemimpinan tertinggi dalam Islam adalah khalifah. Rasulullah ﷺ bersabda, ”Mendengar dan taat terhadap seorang (pemimpin) Muslim adalah wajib, baik dalam perkara yang disenangi atau dibenci selama tidak diperintah untuk maksiat. Apabila diperintah untuk maksiat maka tidak boleh mendengar dan taat.” (HR Bukhari)
Dalam surah al-Maidah ayat 49, Allah Taala menyeru Rasulullah memutuskan perkara menurut apa yang Allah turunkan. Seruan ini juga berlaku untuk umatnya sehingga kaum muslim wajib mewujudkan seorang penguasa setelah Rasulullah ﷺ untuk memutuskan perkara sesuai wahyu Allah.
Perintah dalam ayat ini bersifat tegas karena objek seruannya adalah kewajiban. Hakim yang memutuskan perkara di tengah umat Islam setelah wafatnya Rasulullah adalah khalifah, dengan sistem pemerintahan khilafah. Oleh karena itu, negeri-negeri Muslim harus memiliki visi menyatukan umat di bawah khilafah.
Bersatu di bawah satu kepemimpinan Islam adalah kewajiban, bukan pilihan. Kesatuan ini akan menjadikan kekuatan militer besar, posisi geostrategis, serta sumber daya alam dan manusia melimpah dapat dimanfaatkan untuk mendukung jihad di bawah komando khalifah untuk melawan penjajah dan menebar kebaikan di seluruh dunia. []
Sumber: M News
