Batasan Seni dalam Islam

Oleh: Toriq

KASUS kartun Charlie Hebdo yang melecehkan kemuliaan Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassallam mengingatkan kita pada kasus novel Satanic Verses (Ayat-ayat Setan) karya Salman Rusdie (1988), film Buruan Cium Gue (2004), dan penerbitan majalah Playboy versi Indonesia yang akhirnya digagalkan FPI.

Kasus ini sama halnya dengan kasus artis Anjasmara  berfoto ‘telanjang’, penolakan terhadap RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang dilakukan LSM-LSM feminis dan mereka yang mengatakan diri sebagai pekerja seni.

Puluhan kasus serupa telah menimbulkan keresahan masyarakat-hingga menyebabkan terjadinya demonstrasi dalam skala internasional, terjadi bisa dikarenakan akibat dari merebaknya ideologi kebebasan berekspresi, yakni paham liberal. Di mana paham ini, adalah sebuah ideologi “mentah” yang dipaksakan oleh negara-negara besar terhadap dunia ketiga.

Penulis mengatakan mentah karena ideologi ini dibiarkan cair tanpa batasan-batasan yang jelas, tidak heran jika di Barat ada konvoi wanita telanjang di jalan-jalan umum, ada pesta kaum nudis ada party sex, semuanya, berdalih ‘kebebasan ekspresi dan seni’.

Mentah, juga karena tidak mungkin diterapkan secara fair karena jika hendak diterapkan secara fair maka mau tidak mau Barat juga harus bisa menerima “kebebasan ekspresi balasan”. Walhasil ideologi kebebasan berekspresi versi Barat hanyalah teori di awang-awang, yang tidak bisa diterapkan kecuali dengan senjata dan standar ganda.

Kerusakan moral adalah penyakit serius yang sedang menjangkiti Barat akibat penerapan ideologi mentah ini, maka ketika mereka tidak bisa lagi mengatasi problem. Mau tidak mau, untuk menutupi semua borok, mereka memoles ideologi ini dengan jargon-jargon indah, serta mulai melakukan pemaksaan terhadap negara-negara Muslim untuk mengikutinya. Bahkan ada pihak-pihak yang berani memutar balikkan ayat serta maqasid syari’ah supaya umat Islam ramai-ramai menyambut hiruk-pikuk ideologi ini.

Tentu ideologi produk Barat berbeda dengan Islam. Islam adalah agama “realita”, Islam bukanlah agama yang menyuruh umatnya untuk tinggal di kuil-kuil dan terus-menerus melakukan ritual meninggalkan kehidupan dunia, juga bukan ideologi yang mencampakkan penganutnya ke dalam lautan syahwat yang tidak bertepi, yang tidak mengenal halal-haram, tidak mengenal akhlak, serta menyebarkan kerusakan di mana-mana dengan dalih seni.

Islam dan Seni

Islam berinteraksi dengan manusia secara total, jiwa dan raganya, akal dan nuraninya. Jika nutrisi menghidupi badan, pengetahuan menghidupi akalnya, maka seni (al fann) yang menghidupi nuraninya.

Syeikh Yusuf Qardhawi dalam Al Islam wal Fann, hal 11-25, telah menjelaskan sikap Islam terhadap seni. Jika ruh seni adalah perasaan terhadap keindahan maka Al Qur’an sendiri telah menyebutkan “Yang membuat segala sesuatu, yang Dia ciptakan sebaik-baiknya…” (QS: As Sajdah:7)

Surat lain menyebutkan, “Sesungguhnya kami telah menciptkan manusia dengan bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS: At Tiin :4), dan bahkan, seorang mukmin dituntut agar selalu memiliki rasa yang dalam dan peka terhadap keindahan akan ciptaan Allah Subhanahu Wata’ala, firman Allah, “Apakah mereka tidak melihat langit di atas mereka, bagaimana kami telah meninggikan dan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikit pun.” (QS: Qaaf :6).

Dengan ini maka setiap mukmin menyukai keindahan dikarenakan efek dari keindahan Allah Subhanahu Wata’ala, yang juga menyukai keindahan, karena Al Jamiil (Yang Maha Indah) adalah salah satu dari nama-nama Allah Subhanahu Wata’ala.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam juga telah menjelaskan kepada beberapa sahabat yang mengira bahwa kecintaan terhadap keindahan bisa menafikan iman, dan menjadikan pelakunya terperosok dalam kesombongan, sebagiamana diceritakan sebuah hadist. Rasulullah bersabda,”Tidak akan masuk sorga siapa yang di hatinya ada rasa sombog, walau sebesar biji sawi.” Maka berkatalah seorang lelaki, “Sesungguhnya ada seorang lelaki menyukai agar baju dan sandalnya menjadi bagus.” Maka bersabda Rasulullah, “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan menyukai keindahan.” (HR. Muslim).

Di samping mukjizat aqliyah Al Qur’an sendiri adalah sebuah mukjizat jamaliyah. Sehingga bangsa Arab tunduk, serta tidak bisa menandingi keindahaan bahasanya, sampai sebagian mereka menyebutnya “sihir”. Rasulullah sendiri telah bersabda, “Hiasilah Al Qur’an dengan suara kalian.” (HR. Muslim).

Jika Islam menyeru umatnya untuk bisa merasakan, menikmati dan mentadaburi keindahan, maka tidak dilarang bagi umatnya untuk mengekspresikan keindahan yang ada dalam benak mereka.

Di masa lalu, para sahabat ra. manfsirkan Al Qur’an dengan syair-syair. Sebagaimana banyak dari para imam, disamping fuqaha’ mereka juga mahir dalam bersya’ir, seperti Ibnu Mubarak dan bahkan Imam Syafi’i.

Maka, jika kaum perempuan, para seniman menuduh mengatakan, dengan Islam seni tak berkembang, boleh dikatakan, mereka hanyalah kumpulan orang-orang jahil yang tak benar-benar mengerti tentang Islam.

Batasan dan Tujuan Seni

JIKA Islam membolehkan pemeluknya berkreativitas dan mengekspresikan apa yang ada di benak mereka, tentu Islam juga memandu agar kreativitas mereka bermanfaat bagi diri mereka sendiri dan umat manusia, serta tidak dibiarkan ngloyortanpa arah yang akhirnya saling tabrak, sehingga menyebabkan timbulnya madharat pada diri manusia sendiri.

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya sebagian dari syair itu hikmah“. (HR. Muslim), jika sebagian dari syair adalah hikmah, maka mafhum-nya menyatakan bahwa ada dalam sya’ir hal-hal yang tidak mengandung hikmah atau bahkan berlawanan dengan hikmah itu sendiri, sebagaimana sya’ir-sya’ir yang memuji kebatilan, membanggakan kebohongan, menyeru kemungkaran, membakar syahwat, mengejek Allah Subhanahu Wata’ala. dan Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wassallam dll.

Hanya penyair seperti inilah yang dicela Al Qur’an dan Islam. “Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat. Tidaklah kamu melihat bahwasannya mereka mengembara di tiap-tiap lembah, dan bahwasannya mereka suka mengatakan apa yang mereka tidak kerjakan? Kecuali orang-orang (penyair-penyair) yang beriman dan beramal shalih dan banyak menyebut Allah dan mendapat kemenangan sesudah kedzaliman…”(QS: Asy Syu’ara’:224-227).

Karena itu, dalam Islam, puisi dan sastra dalam artian khusus, serta seni dalam artian lebih luas, harus memiliki tujuan dan tugas.

Seni yang sahih adalah seni yang bisa mempertemukan secara sempurna antara keindahan dan al haq, karena keindahan adalah hakikat dari ciptaan ini, dan al haq adalah puncak dari segala keindahan ini. Oleh karena itu Islam membolehkan penganutnya menikmati keindahan, karena hal itu adalah wasilah untuk melunakkan hati dan perasaan.

Seni dalam Islam adalah penggerak nalar agar bisa menjangkau lebih jauh tentang apa yang berada di balik materi. Keindahan adalah salah satu sebab tumbuh dan kokohnya keimanan, sehingga keindahan itu menjadi sarana mencapai kebahagiaan dalam kehidupan. (DalamFannanul Muslim wal Ibda’, Dr. Barakat Muhammad Murad, Manarul Islam No.353, Vol 30)

Dan sebaliknya Islam melarang penganutnya menikmati dan mengekspresikan tindakan-tindakan yang telah dilarang oleh agama, karena hal itu malah mencampakan para pelakunya kepada hal-hal yang merugikan diri mereka sendiri.

Maka para pekerja seni tidak perlu khawatir kehilangan mata pencarian dan terpasungnya kreatifitas tanpa pornografi dan syahwat, krena masih banyak ladang selain wilayah “terlarang”. Selain itu, seni bukanlah sekedar pamer aurat, prektek ciuman di tempat umum, mendendangkan lirik-lirik jorok, eksibisi lukisan telanjang, juga bukan publikasi sajak-sajak porno.

Mengekpresikan keindahan tidak perlu dengan cara nenggak bir ketika membaca puisi. Kreativitas bukanlah sekedar memprodukis film-film tidak mendidik di sana masih banyak ladang yang belum tergarap, yaitu seni yang membuahkan maslahat bagi kita bersama, yang membuat bangsa ini bermartabat, dan lebih mendekatkan diri kita kepada Allah Subhanahu Wata’ala.

Dengan kata lain, kita menginginkan seni yang tidak hanya berkutat pada seni itu sendiri, melainkan seni yang bisa mengantarkan kita menuju ridho-Nya. Karena itu, jika sebagaian kalangan seniman tiba-tiba merasa ‘kebakaran’ dengan undang-undang yang melarang pornografi dan pornoaksi yang seharusnya melindungi martabat semua orang, kita perlu berprasangka buruk.

Jika masih ada seniman yang membela pornografi, ketelanjangan, ciuman, mengumbar aurat dengan dalih macam-macam, mereka pasti seniman yang sangat takut kehilangan ‘ladangnya’. Karena dengan karya-karya jorok dan ketelanjangan itulah ia sesungguhnya hidup dan makan.  Wallahu’alm bishowab.*

Penulis sedang melanjutkan studi di Mesir

About Author

131 thoughts on “Batasan Seni dalam Islam

  1. Viagra Pfizer sans ordonnance [url=http://vgrsansordonnance.com/#]Viagra homme sans ordonnance belgique[/url] Viagra vente libre pays

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories