Cara Licik Pemurtadan Melalui Hamilisasi Muslimah
Cara Licik Pemurtadan Melalui Hamilisasi Muslimah
Oleh: Muhammad Faisal, SPd, M, MPd
Aktivis Anti Pemurtadan
Orang-orang Kristen menghalalkan segala cara untuk memurtadkan kaum Muslimin. Di antaranya melalui jalur pernikahan, hamilisasi dan pemerkosaan muslimah. Seperti kasus-kasus berikut:
Di Jakarta Timur, seorang Muslimah (Fatma) terpedaya oleh tipuan Jim, seorang penginjil yang pura-pura masuk Islam untuk menikahinya. Setelah punya dua anak, Jim mulai menampakkan kekristenannya dan berusaha memaksa Fatma untuk pindah agama ke kristen. Setelah diselidiki, barulah terbongkar rahasianya dengan ditemukan ijazah STT Nehemia milik JIM.
Khairiyah Anniswah alias wawah, siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Padang, diculik dan dijebak, diberi minuman perangsang lalu diperkosa oleh aktivis kristen. Setelah tidak berdaya, dia dibaptis dan dikristenkan
Di Bekasi-Jawa Barat, modus pemerkosaan dilakukan lebih jahat lagi. Seorang pemuda Kristen berpura-pura masuk Islam dan menikah dengan gadis Muslimah yang salehah. Setelah menikah, mereka mengadakan hubungan suami istri. Adegan ranjang yang sudah direncanakan itu difoto oleh kawan pemuda kristen itu. Setelah foto dicetak, kepada Muslimah tersebut disodorkan dua pilihan, “Tetap Islam atau pindah ke kristen?” kalau tidak pindah ke kristen, maka foto-foto telanjang sang Muslimah akan disebarluaskan. Karena tidak kuat mental dan tidak kuat Iman, dengan hati berontak dan terpaksa ia mau dibaptis untuk menghindari aib.
Kisah Nyata seorang Ibu bernama Dewi.
“Saya seorang Ibu 29 tahun dan suami 31 tahun. Kami telah dikaruniai dua anak. Yang pertama pria (6), dan kedua putri (2). Kami mmenikah 7 tahun yang lalu, dia adalah teman sekampus saya. Saat pertama mengenalnya, saya benar-benar benci. Maklum, saya lahir dari keluarga Msulim yang taat, sementara dia pemeluk protestan. Tapi entahlah, mungkin karena dia tidak pernah putus asa, saya kemudian menerimanya menjadi pacar. Saya benar-benar semakin saying setelah dia kemudian menerima menikah dalam islam. Saya benar-benar bahagia sekali. Tetapi setelah datangnya anak pertama lalu disusul anak kedua, banyak perubahan yang terjadi pada suami saya. Tiba-tiba dia jarang shalat dan sering keluar tanpa pamit. Belakangan saya tahu ternyata dia tidak benar-benar meninggalkan agamanya. Bahkan, sejak anak kedua kami lahir, secara terang-terangan dia pernah mengatkan kepada saya. “Saya masih seperti dulu, jadi jangan harap ada perubahan”. Mendengar kata-katanya, saya hamper tidak percaya. Suami saya yang tadinya pendiam itu tiba-tiba seperti itu. Yang membuat saya benar-benar takut dan sedih, hari-hari ini, dia sering memaksa saya untuk dating di kebaktian.’ Saya sedang sedih dan bingung. Apa yang seharusnya saya lakukan? Apakah saya harus mempertahankan perkawinan ini? Dan apa hukumnya? Saya ingin Bapak bisa menjawab kesulitan saya” (Dari buku “jejak tokoh islam dalam Kristenisasi”)
Jawabannya: Ibu itu harus bercerai, seorang sahabat Rasululloh bernama Ibnu Abbas berkata: “Apabila wanita Nasrani (Kristen) masuk Islam (lebih dulu) sebelum suaminya sesaat (saja), maka dia haram atas suaminya.”(Shahih Bukhari)
Hadist diatas menunjukkan jika ada suami istri Kristen lalu si istri masuk Islam dan suaminya masih Kristen, maka suami itu haram, rusak pernikahan antara keduanya. Begitu pula jika suaminya murtad atau pura-pura masuk Islam maka rusak pernikahannya.
Rasululloh SAW bersabda, ”mereka (ahli Kitab yakni yahudi dan nasrani) tidak menikahi wanita-wanita kami.” (Diriwayatkan Thabrani)
Masih banyak kasus-kasus serupa di lapangan. Korban-korban pemurtadan melalui pacaran, hamilisasi dan pemerkosaan sudah sangat banyak. Kaum Muslimah harus berhati-hati dalam memilih teman, terlebih lagi dalam memilih calon suami.
Wanita Muslimah dilarang atau haram dinikahi oleh pria kafir dari kalangan Kristen, yahudi atau agama kafir lainnya.
Wanita Muslimah haram dinikahi oleh pria Kristen. Karena Kristen itu kafir dan musyrik. Alloh Ta’ala berfirman (yang artinya): “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Alloh itu ialah Al Masih putera Maryam”. Katakanlah: “Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Alloh, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi semuanya?” Kepunyaan Alloh-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang di antara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Alloh Maha Kuasa atas segala sesuatu.”(QS. Al Maaidah ayat 17)
Orang kafir itu haram bagi wanita Muslimah. Alloh berfirman (yang artinya): “hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu wanita-wanita yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Alloh lebih mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir dan orang-orang kafir tidak halal pula bagi mereka.”(QS. Al Mumtahanah ayat 10)
“Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik daripada orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke Neraka, sedang Alloh mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Alloh menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran” (QS. Al Baqarah ayat 221).
Penjelasan Surat Al Baqarah ayat 221:
1. Haram seorang wanita beriman menikah dengan laki-laki kafir secara mutlak
Seorang budak laki-laki yang beriman walaupun ia seorang budak keturunan Ethiopia yang hitam sekali adalah masih jauh lebih baik daripada seorang laki-laki musyrik, kafir walaupun ia punya jabatan atau ketampanan yang membuat kalian tergoda.
“Mereka mengajak ke Neraka”. Maksudnya, bergaul dan berhubungan dengan orang-orang kafir seperti orang Kristen hanya akan membangkitkan kecintaan kepada dunia dan mengutamakan dunia daripada akhirat, melupakan akhirat, apalagi menikah dengan orang Kristen, ini sangat berbahaya, dapat menyeret pada kekafiran karena mereka mengajak kepada kekafiran.
Umar bin Khaththab pernah mengatakan: “lelaki Nasrani (Kristen) tidak boleh menikahi wanita Muslimah.”(Riwayat Ibnu Jarir)
Laki-laki kafir musyrik itu tidak boleh menikahi wanita Muslimah, tidak boleh menggaulinya, karena itu merupakan penghinaan terhadap Islam.
2. Menikahlah dengan Muslim yang Bertakwa
Kesholihan dan ketakwaan adalah dua sifat yang pertama kali harus dicari dari lelaki yang datang melamar seorang wanita. Rasululloh shallAllohu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika ada lelaki datang kepada kalian, yang kalian ridhoi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi.”(Hadist riwayat Imam Al Bukhari)
Seorang Ulama bernama Hasan Al Bashri berkata: “Nikahkanlah putrimu dengan lelaki yang bagus agamanya, sebab jika ia mencintai putrimu, ia akan memuliakannya. Tapi jika ia membencinya, ia tidak akan menganiayanya.”
Pada zaman sekarang ini, betapa banyak wanita yang mengeluhkan perlakuan aniaya suaminya. Ini karena di awal mula menikah, ia tidak pintar menentukan pilihan, mereka menikah dengan lelaki yang tidak berakhlak, tidak menunaikan kewajiban yang Alloh tetapkan kepadanya. Pilihannya hanya terbatas pada penampilan lahiriyah saja. Orang-orang yang kagum terhadap orang orang kristen Barat, mengatakan bahwa para wanita Barat menikmati kebahagiaan yang sangat besar bersama suami, namun kenyataan justru sebaliknya. Mari kita lihat data-data yang menunjukkan kekejaman orang-orang barat kristen:
Majalah Time yang terbit di Amerika pernah mempublikasikan, enam juta wanita di Amerika Serikat menderita penganiayaan oleh suaminya per tahun. Sementara 2000-4000 wanita menerima pukulan yang menyebabkan kematian.
Pada tahun 1979, kantor FBI menumumkan, 40% kasus pembunuhan wanita terjadi karena problem rumah tangga. Selain itu, 25% percobaan bunuh diri yang dilakukan wanita dilatari oleh perselisihan keluarga.
Sebuah studi di Amerika yang dilakukan pada tahun 1987 menunjukkan bahwa 79% laki-laki memukul wanita, terutama ketika mereka telah menjadi suami istri. Studi ini berdasarkan survey yang dilakukan Dr. John Beirier, asisten professor ilmu jiwa di Universitas Carolina Selatan kepada mahasiswanya.
Mungkin sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak kejadian di masyarakat seorang wanita islam (muslimah) yang pindah agama gara-gara menikah dengan pria non islam (kristen), dan mereka “terpaksa menikah” karena sudah terlanjur hamil, sementara sang pria hanya mau bertanggungjawab tapi dengan syarat bahwa si wanita berpindah agama. Wanita yang dalam posisi sulit ini, karena jika tidak segera menikah akan menanggung malu, hamil tanpa suami, terpaksa menggadaikan agamanya dan berpindah ke agama suami (kristen).
Nampaknya hal ini memang dilakukan secara sistematis sebagai salah satu strategi pihak kristen untuk memurtadkan umat islam, sebagaimana yang pernah dimuat dalam majalah NIKAH (www.majalah-nikah.com). Meski harus diakui bahwa tidak semua orang kristen sejahat itu, Dan perlu dicatat, jika sebagian besar orang kristen mungkin malah tidak setuju dengan cara hamilisasi untuk menyebarkan agama mereka.
Kisah tragis dan jahat seperti ini bukan hanya Penulis baca dalam majalah-majalah dan berbagai situs islam saja, bahkan kejadian yang mirip terjadi tak jauh dari daerah penulis. seorang wanita muslimah hamil diluar nikah dengan seorang pria Kristen. dan pria itu hanya mau menikahinya jika pernikahan dilakukan di gereja. Akhirnya terpaksa si wanita menyetujuinya karena posisinya yang sulit. Jelas sekali perbuatan pria itu tidak jantan, karena memaksa wanita murtad dengan licik, yaitu dihamili dulu.
Kejadian yang lebih tragis dialami wanita lain yang kubaca dalam majalah nikah, setelah si wanita masuk kristen, ternyata si pria sering menyakitinya dalam rumah tangga (KDRT). bahkan si pria berterus terang akan mencari mangsa baru wanita untuk dipacari lalu dimurtadkan.
Maka nasehat Penulis kepada semua wanita (Muslimah/Ummahat), hati-hatilah jika didekati pria non-islam (kristen, protestan maupun katolik), karena banyak serigala berbulu domba yang berkeliaran, pertama yang mereka curi adalah perhatianmu, lalu hatimu, lalu cintamu, lalu kehormatanmu, dan akhirnya agamamu. Jika agama kita telah hilang, maka kita akan kekal di neraka, karena hanya umat islam yang bisa masuk surga. maka waspadalah.. waspadalah, waspadalah!
Jadi jangan sampai jatuh cinta dengan orang non-islam, karena jika sudah terlanjur cinta maka dengan mudah kalian akan dipacari dan sulit menolak saat dihamili (karena cinta itu buta).. Dan cara agar tidak jatuh cinta dengan mereka adalah menjaga jarak dari mereka, berusaha menghindar, dan lari sejauh-jauhnya.
Karena yang kubaca di majalah itu, si wanita pada awalnya menolak dipacari, tapi si pria selalu bersikap baik dan pantang menyerah dalam mendapatkan cinta wanita itu, akhirnya setelah sekian lama hati si wanita luluh juga, seperti kata pepatah: cinta ada karena biasa, witing tresno jalaran saka kulino. Ternyata pria itu menyembunyikan niat busuk dalam hatinya, karena setelah menghamili wanita itu, dia memaksanya murtad dan setelah menikah ternyata melakukan kekerasan dalam rumah tangga, bahkan mau cari korban baru, berarti selama ini cintanya pada wanita itu palsu. Dia berpura-pura cinta agar dapat memacari, lalu menghamili, setelah itu memaksanya murtad dari agama islam.
Jadi, jangan pernah luluh oleh segala bujuk rayu dan pengorbanan para pria non-islam yang pantang mundur dalam mendekatimu dan berusaha menjadi pacarmu, karena mereka menyimpan rencana jahat yang sangat keji. Cinta mereka palsu, jasad mereka manusia tetapi hati mereka iblis. Jangan terkecoh dengan segala penampilan manis mereka karena semua itu hanya untuk mengelabuhi kalian.
Mereka punya misi keji yang ditutupi dengan segala sikap baik sampai mereka dapat memacari, lalu menghamili kalian, baru akhirnya mereka mengaku bahwa mereka sebenarnya adalah serigala yang berbulu domba, musuh dalam selimut, duri dalam daging, api dalam sekam, pagar makan tanaman, menggunting dalam lipatan, kacang lupa kulitnya..
Sebagai catatan, pernikahan wanita islam dengan pria non-islam adalah tidak sah dalam pandangan islam bagaimanapun balutannya dan serapi apapun namanya, sehingga jika mereka memaksakan untuk terus hidup berumah tangga maka selama itu pula mereka dianggap terus berzina, karena pernikahan mereka dianggap tidak ada dan mereka dianggap belum menikah. Maka berhati hatilah wahai saudariku muslimah dan ummahat.
Kembali Terbukti Firman Alloh:
“Telah nyata kebencian dari mulut mereka, Dan apa yang tersembunyi di dada mereka Lebih besar lagi…..” (QS. Ali Imran:118)
Oleh karena itu Maka Waspadailah Sandi 3 M yakni: Memacari, Menghamili lalu Memurtadkan
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)” (Terjemah QS. An-Nur: 26). (zilzal/adj)