Diam Soal Muslim Uighur, RI Dinilai Bergantung pada China
Ilustrasi Uighur di Xinijang. Foto: cnn
MUSTANIR.COM, Jakarta – Ketergantungan ekonomi dan investasi Indonesia terhadap China dianggap menjadi salah satu alasan Jakarta tak bisa berbuat banyak untuk menekan Beijing soal dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap suku muslim Uighur di Xinjiang.
“Ketergantungan ekonomi yang tinggi atas China di bidang perdagangan dan investasi, dalam konteks bilateral dan CAFTA, memaksa RI berpikir amat panjang dan mendalam sebelum membuat sebuah kebijakan atas praktik pelanggaran HAM yang terjadi di Xinjiang,” ucap pengamat politik internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/12).
Selain ketergantungan ekonomi, Indonesia juga telah menyepakati perjanjian kemitraan komperhensif strategis bersama China pada 2008 lalu.
Menurut Teuku, perjanjian itu mensyaratkan hubungan bilateral di berbagai bidang harus terpelihara dan tidak boleh terganggu akibat peristiwa baru di masa depan yang mengganjal kedua negara, termasuk kasus dugaan pelanggaran HAM ini.
Berbeda dengan penanganan kasus Rohingya di Myanmar, menurut Teuku, dugaan pelanggaran terhadap etnis Uighur cukup kompleks.
Jika Indonesia menyinggung China terkait hal ini dengan cara yang tidak tepat, dosen jurusan hubungan internasional itu khawatir langkah pemerintah RI tak hanya mempengaruhi hubungan bilateral, tetapi juga merusak prospek kerja sama ASEAN-China.
“RI tidak memiliki kapabilitas untuk menekan China di level regional karena China yang tersudutkan berpotensi merusak kerja sama dengan ASEAN dan ASEAN centrality melalui tiga negara yang amat tergantung pada bantuan pembangunan Beijing yakni, Kamboja, Laos, Myanmar,” tutur Teuku.
Etnis Uighur kembali menjadi sorotan dunia internasional setelah pemerintah China dikabarkan menahan satu juta suku minoritas tersebut di kamp penahanan indoktrinasi. Para etnis Uighur itu dilaporkan dipaksa mencintai ideologi komunis.
Berdasarkan kesaksian mereka, otoritas China terus melakukan penahanan massal sewenang-wenang terhadap Uighur dan minoritas Muslim lain di Xinjiang sejak 2014 lalu.
Pemerintah China sendiri memaksa etnis Uighur masuk ke kamp khusus dengan alasan tidak normal sehingga harus dimasukkan ke kamp untuk ‘mendidiknya’ agar kembali normal.
Mereka menyangkal tudingan pelanggaran HAM dan menyatakan kamp itu cuma bagian dari “pelatihan.”
Pemerintah China dikenal berlaku diskriminatif terhadap wilayah Xinjiang dan etnis Uighur yang memeluk agama Islam. Mereka kerap memberlakukan aturan tak masuk akal, seperti melarang puasa saat Ramadhan, menggelar pengajian, hingga salat berjamaah.
Pemerintah China melakukan itu semua dengan alasan untuk mencegah penyebaran ideologi radikal di kalangan etnis Uighur. Namun, dari sisi etnis Uighur, mereka menyatakan justru perlakuan pemerintah China yang memicu radikalisme dan ekstremisme.
Berbeda dengan penanganan isu Rohingya, pemerintah Indonesia dinilai tidak vokal bahkan cenderung diam melihat persekusi yang dialami etnis Uighur.
Hingga kini, Jakarta tidak pernah secara tegas menyatakan kecaman atau kekhawatiran terhadap isu ini meski baru-baru ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Indonesia menolak segala bentuk pelanggaran dan penindasan HAM.
Kendati demikian, menurut JK, pemerintah Indonesia tak bisa ikut campur terkait permasalahan yang terjadi karena itu adalah urusan dalam negeri China.
“Kalau masalah domestik tentu kita tidak ingin campuri masalah itu,” ujar JK di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (17/12). []
(cnnindonesia.com/18/12/18)