
Sistem yang Menjadikan Orang Baik Menjadi Iblis
MUSTANIR.net – Dalam dinamika politik kontemporer, kita sering menyaksikan fenomena yang menyesakkan dada: individu-individu yang sebelumnya dikenal memiliki integritas tinggi, jujur, dan saleh, tiba-tiba kehilangan taringnya atau bahkan berbalik arah setelah masuk ke dalam lingkaran kekuasaan.
Banyak yang kemudian bertanya-tanya, apakah sistem demokrasi modern memang dirancang sedemikian rupa sehingga mampu “mengubah malaikat menjadi iblis” sebagaimana ungkapan populer yang kerap dilemparkan untuk menggambarkan rusaknya tatanan politik kita?
Sebagai umat Islam, kita perlu menelaah fenomena ini melampaui sekadar analisis sosiologis dangkal. Kita perlu membedah realitas sistem melalui kacamata sejarah kenabian dan prinsip Ushul Fiqh untuk memahami mengapa integritas personal sering kalah telak oleh tarikan sistemik. Berikut adalah beberapa hal yang penting diketahui untuk memahami paradoks tersebut.
Kekeliruan Analogi Nabi Yusuf dalam Sistem Modern
Kisah Nabi Yusuf AS sering dijadikan pembenaran atau “dalil” bagi sebagian kalangan untuk bergabung dalam sistem sekuler dengan harapan bisa melakukan perbaikan dari dalam. Namun, secara historis dan teologis, analogi ini mengandung kekeliruan yang mendasar.
Pada masa Mesir kuno, sistem yang berlaku adalah monarki absolut. Dalam tradisi politik semacam ini, kehendak raja adalah hukum tertinggi—sebuah manifestasi dari adagium “L’état, c’est moi” (Negara adalah saya) yang dipopulerkan oleh Louis XIV di Prancis. Raja memiliki kekuasaan mutlak di tangan satu orang tanpa terikat oleh konstitusi buatan parlemen.
Penting untuk dipahami bahwa Nabi Yusuf AS tidak tunduk pada sistem hukum raja (Dinul Malik). Berdasarkan Surah Yusuf ayat 76, ditegaskan bahwa beliau diberikan kewenangan penuh oleh raja karena integritas dan kemampuannya. Raja Mesir saat itu justru memberikan kebebasan bagi Nabi Yusuf untuk mengatur distribusi pangan berdasarkan syariatnya sendiri.
Beliau adalah sosok yang maksum (terjaga dari dosa) yang secara tegas menyatakan, “Penjara lebih aku sukai daripada apa yang mereka serukan kepadaku,” (QS Yusuf: 33). Maka, posisi Nabi Yusuf bukanlah bentuk kompromi terhadap sistem yang menyimpang, melainkan mandat penuh untuk menerapkan kebenaran di bawah bimbingan wahyu.
Budaya Organisasi: Antara Merit System dan Loyalitas Buta
Transformasi “orang baik” menjadi “iblis” dalam sistem politik sering disebabkan oleh benturan budaya organisasi. Secara analitis, kita bisa membedakan dua jenis sistem:
• Merit System: Sebuah sistem yang menghargai keahlian, kualitas, kejujuran, dan amanah. Dalam lingkungan ini, seseorang didorong untuk mempertahankan integritasnya demi kemajuan karier.
• Loyalty System: Sebuah sistem yang memuja penjilatan (budaya ngatok) dan loyalitas buta kepada penguasa. Di sini, kebenaran tidak lagi relevan; yang penting adalah kepatuhan kepada atasan atau kelompok.
Dalam sistem yang tidak sehat, integritas justru dianggap sebagai ancaman. Jika seseorang ingin bertahan, ia dipaksa untuk loyal meskipun pemimpinnya melakukan kezaliman. Lingkungan yang korup hanya menyisakan dua pilihan pahit: tersingkir secara terhormat atau ikut larut dalam arus korupsi. Budaya sistem yang bobrok inilah yang sering kali mampu melumat kualitas personal yang paling baik sekalipun.
Mengapa Pemimpin Bermasalah Sengaja Dipilih?
Realitas politik saat ini menunjukkan kecenderungan sistemik yang mengkhawatirkan: pemilihan pejabat atau pimpinan lembaga strategis yang justru memiliki “catatan hitam” atau cacat integritas di masa lalu.
Fenomena ini bukan tanpa alasan. Memilih figur yang “tidak bersih” adalah strategi untuk memastikan bahwa pejabat tersebut mudah dikendalikan atau “disandera” (hostage) oleh kepentingan tertentu. Contoh nyata dapat kita lihat dalam pemilihan pimpinan di lembaga penting seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Jika seseorang memiliki masa lalu yang bermasalah, ia akan terus-menerus ditekan; jika ia berani melawan arus kepentingan penguasa, maka “kartu mati” atau catatan buruknya akan dibuka. Akibatnya, orang-orang di posisi kunci ini tidak memiliki independensi dan hanya menjadi pion bagi kepentingan rezim.
Syarun Man Qoblana dan Konsep Naskh (Abrogasi) Hukum
Secara metodologis, menggunakan tindakan Nabi Yusuf sebagai landasan untuk berpartisipasi dalam sistem demokrasi saat ini bertentangan dengan kaidah Ushul Fiqh. Terdapat kaidah: “Syar’un man qoblana laisa syar’ana” (Syariat umat sebelum kita bukanlah syariat bagi kita), terutama jika syariat tersebut telah dihapus atau berbeda dengan syariat Nabi Muhammad SAW.
Para ulama menjelaskan bahwa apa yang terjadi pada Nabi Yusuf bisa jadi merupakan izin khusus (takhsis) bagi beliau, atau merupakan bagian dari syariat terdahulu yang telah mengalami naskh (abrogasi/penghapusan) oleh syariat Nabi Muhammad yang sudah sempurna (kamil).
Umat Islam saat ini terikat sepenuhnya pada thariqah (metode) dakwah dan hukum-hukum yang dibawa oleh Rasulullah SAW, yang melarang keras ketaatan pada hukum selain hukum Allah. Maka, berhujah dengan kisah Nabi Yusuf untuk melegitimasi sistem sekuler adalah lompatan logika yang mengabaikan kesempurnaan risalah Muhammad SAW.
Kekuasaan adalah Masalah Akidah (Ushul), Bukan Sekadar Cabang (Furu’)
Banyak orang keliru menganggap bahwa masalah sistem pemerintahan hanyalah masalah teknis atau cabang agama (furu’). Padahal, ketaatan pada hukum Allah dalam wilayah publik adalah konsekuensi logis dari akidah. Konsep tahkim (berhukum pada hukum Allah) adalah bagian integral dari keimanan kita kepada Allah sebagai satu-satunya Pembuat Hukum (Al-Musyarri’).
Bukti konsistensi ini terlihat jelas saat Nabi Yusuf menangani kasus pencurian yang melibatkan saudaranya (sebagaimana dikisahkan dalam Surah Yusuf ayat 76). Nabi Yusuf tidak menerapkan hukum raja Mesir, melainkan menerapkan syariat Nabi Yakub, di mana seorang pencuri dihukum dengan dijadikan budak bagi korbannya.
Hal ini membuktikan bahwa seorang Nabi tetap teguh menerapkan hukum Allah meski berada di tengah sistem kekuasaan yang lain. Bagi kita, mengikuti hukum Allah bukan sekadar pilihan teknis, melainkan perwujudan dari tauhid kita.
Menyederhanakan Hidup dengan Ketaatan
Sering kali kita terjebak dalam “perangkap hipotetis” atau pertanyaan pengandaian: “Bagaimana jika posisi itu tidak kita isi? Maka akan diisi oleh orang yang lebih buruk!” Logika ini sering kali menjebak kita untuk mengabaikan batasan syariat demi alasan pragmatis. Padahal, tugas kita adalah bertindak sesuai dengan hukum syara’ yang pasti (qath’i), bukan berdasarkan asumsi-asumsi yang penuh keraguan (zhanni).
Kausalitas dalam Islam bukan hanya soal hukum alam (sunnatul wujud), tapi juga kausalitas ketaatan. Jika kita taat pada metode (thariqah) Rasulullah, maka Allah yang akan menjamin hasilnya. Kita perlu “menyederhanakan hidup” dengan fokus pada satu titik: Apakah langkah kita ini merupakan bentuk ketaatan kepada Allah atau justru kompromi terhadap kebatilan?
Jika sistem saat ini memang dirancang untuk menyandera integritas dan memaksa orang baik menjadi buruk, apakah solusinya adalah tetap memaksakan diri masuk ke dalamnya dengan harapan bisa mengubah dari dalam, atau justru berjuang membangun sistem baru yang sejak awal memuliakan kebaikan dan ketaatan mutlak kepada Sang Pencipta? []
Sumber: NSTV
