Persatuan Gereja Indonesia bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara | (Foto: NET)
Ini Negara Demokrasi, PGI: Jangan Jadikan Perppu Alat Kekuasaan Untuk Membungkam Siapa Saja
MUSTANIR.com — Presiden Joko Widodo pada senin, 31 Juli 2017 mengundang Persatuan Gereja Indonesia (PGI) untuk bertemu di Istana Negara. Pertemuan itu membicarakan sejumlah topik, termasuk mengenai kontroversi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.
Selaku Anggota PGI, Bambang Wijaya mengungkapkan bahwa PGI berharap agar peraturan yang dikeluarkan Presiden bisa digunakan secara terukur. “Kami tidak mengharapkan agar Perppu itu akan menjadi alat kekuasaan untuk membungkam siapa saja, karena tentu ini negara demokrasi,” ujar Bambang usai bertemu Jokowi di Istana Negara.
Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dikeluarkan Presiden lantaran pembubaran ormas melalui UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, terlalu berbelit dan lama.
Usai Perppu dikeluarkan, pemerintah langsung mengumumkan pembekuan dan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hingga kini, baru HTI yang dibubarkan menggunakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017. (viva.co.id, 31/7/2017)
Komentar Mustanir.com
Rezim ini semakin panik terhadap daya kritisnya ormas Islam terhadap setiap kebijakan mereka yang jelas-jelas semakin menzalimi rakyatnya. Perppu ini merupakan tanda kepanikan mereka terhadap adanya ormas islam tersebut. Beginilah rezim dalam sistem sekuler-kapitalisme.