
Jalan Menuju Iman
MUSTANIR.net – 1. Kebangkitan Manusia Berawal dari Pemikiran
Kebangkitan manusia bergantung pada pemikirannya tentang kehidupan, alam semesta, dan manusia, serta hubungan ketiganya dengan sesuatu yang ada sebelum kehidupan dunia dan yang ada sesudahnya.
Agar manusia mengalami kebangkitan yang benar, harus ada perubahan mendasar dan menyeluruh terhadap pemikiran yang dimilikinya. Pemikiran lama harus diganti dengan pemikiran yang benar karena pemikiran membentuk dan memperkuat mafahim, yaitu pemahaman atau persepsi manusia terhadap sesuatu.
Manusia menjalani kehidupannya berdasarkan pemahaman yang dimilikinya. Sebagai contoh, seseorang akan bersikap berbeda terhadap orang yang dicintai, orang yang dibenci, dan orang yang tidak dikenalnya. Perbedaan perilaku tersebut muncul karena perbedaan pemahamannya terhadap orang-orang itu.
Dengan demikian, perilaku manusia berkaitan erat dengan pemahamannya. Jika ingin mengubah perilaku yang rendah menjadi perilaku yang luhur, pemahaman yang mendasarinya harus diubah terlebih dahulu.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sebelum kaum itu sendiri mengubah apa yang ada pada diri mereka.” (TQS Ar-Ra‘d [13]: 11)
Untuk mengubah pemahaman manusia, diperlukan pemikiran yang benar tentang kehidupan. Namun, pemikiran mengenai kehidupan dunia tidak akan tertanam kuat dan menghasilkan perubahan berarti apabila tidak disertai pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, kehidupan, Pencipta, serta hubungan kehidupan dunia dengan apa yang ada sebelum dan sesudahnya.
Pemikiran menyeluruh tersebut menjadi landasan berpikir (al-qa‘idah al-fikriyah) yang melahirkan berbagai pemikiran cabang tentang kehidupan. Karena itu, penyelesaian persoalan mendasar manusia akan membuka jalan bagi penyelesaian berbagai persoalan lainnya. Sebab, berbagai persoalan kehidupan pada dasarnya merupakan cabang dari persoalan pokok tersebut.
Namun, penyelesaian itu hanya dapat mengantarkan manusia menuju kebangkitan yang benar apabila sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal, dan memberikan ketenangan hati.
2. Pemikiran Cemerlang dan Dasar Akidah Islam
Penyelesaian yang benar terhadap persoalan pokok kehidupan harus dicapai melalui al-fikru al-mustanir, yaitu pemikiran cemerlang tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan.
Orang yang menghendaki kebangkitan dan kehidupan yang mulia harus terlebih dahulu menyelesaikan persoalan mendasar tersebut dengan pemikiran yang benar. Hasil penyelesaian itu melahirkan akidah yang menjadi landasan bagi pemikiran tentang perilaku manusia dan peraturan kehidupannya.
Islam telah memberikan penyelesaian terhadap persoalan pokok tersebut dengan cara yang sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal, dan menenteramkan jiwa. Penerimaan terhadap penyelesaian ini harus didasarkan pada pengakuan yang benar-benar lahir dari akal.
Islam dibangun di atas akidah. Akidah Islam menjelaskan bahwa di balik alam semesta, manusia, dan kehidupan terdapat Pencipta, yaitu Allah SWT, yang menciptakan ketiganya serta segala sesuatu lainnya.
Allah menciptakan segala sesuatu dari ketiadaan menjadi ada. Dia bersifat wajibul wujud, yakni wajib adanya. Jika Dia tidak wajib ada, Dia tidak mungkin menjadi Pencipta. Allah bukan makhluk karena Dia adalah Pencipta. Keberadaan segala sesuatu bergantung kepada-Nya, sedangkan keberadaan-Nya tidak bergantung kepada apa pun.
3. Bukti Adanya Pencipta
Segala sesuatu yang dapat dijangkau oleh akal manusia terbagi dalam tiga unsur utama: manusia, alam semesta, dan kehidupan.
Ketiganya memiliki sifat terbatas, lemah, serba kurang, dan saling membutuhkan.
Manusia bersifat terbatas karena pertumbuhan dan perkembangannya mencapai batas tertentu yang tidak dapat dilampauinya. Kehidupan juga terbatas karena yang dapat disaksikan berlangsung pada individu-individu tertentu dan berakhir pada masing-masing individu. Alam semesta pun terbatas karena tersusun dari benda-benda angkasa yang masing-masing memiliki keterbatasan. Kumpulan segala sesuatu yang terbatas juga bersifat terbatas.
Sesuatu yang terbatas tidak bersifat azali. Jika sesuatu benar-benar azali, ia tidak memiliki permulaan dan tidak berakhir. Karena itu, segala sesuatu yang terbatas pasti diciptakan oleh sesuatu yang lain. Pencipta inilah yang disebut Al-Khaliq.
Dalam menjelaskan keberadaan Pencipta, terdapat tiga kemungkinan.
• Pertama, Pencipta itu diciptakan oleh sesuatu yang lain. Kemungkinan ini tidak dapat diterima oleh akal karena jika Dia diciptakan, berarti Dia juga terbatas.
•Ke dua, Pencipta menciptakan diri-Nya sendiri. Kemungkinan ini juga tidak dapat diterima karena berarti Dia menjadi makhluk sekaligus Pencipta pada waktu yang sama.
•Ke tiga, Pencipta bersifat azali dan wajibul wujud. Inilah kemungkinan yang benar. Pencipta tersebut adalah Allah SWT.
Seseorang yang menggunakan akalnya dapat membuktikan keberadaan Pencipta melalui benda-benda yang dapat diinderanya. Benda-benda tersebut menunjukkan kelemahan, kekurangan, dan ketergantungan satu sama lain. Hal itu menunjukkan bahwa semuanya merupakan makhluk.
Untuk membuktikan adanya Allah Yang Maha Mengatur, manusia dapat memperhatikan benda-benda di alam semesta, fenomena kehidupan, atau dirinya sendiri. Mengamati sebuah planet, merenungkan kehidupan, atau meneliti salah satu bagian tubuh manusia dapat mengantarkan kepada bukti tentang keberadaan Allah SWT.
4. Al-Qur’an Mengajak Manusia Mengamati Alam
Al-Qur’an berulang kali mengajak manusia memperhatikan benda-benda yang ada di sekelilingnya, hubungan antarbenda, serta berbagai fenomena alam. Pengamatan tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan keberadaan Allah sebagai Pencipta dan Pengatur.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal.” (TQS. Ali ‘Imran [3]: 190).
Allah SWT juga berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافُ أَلْسِنَتِكُمْ وَأَلْوَانِكُمْ
“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah penciptaan langit dan bumi serta berlain-lainannya bahasa dan warna kulitmu.” (TQS. Ar-Rum [30]: 22).
Al-Qur’an juga mengajak manusia memperhatikan unta, langit, gunung, dan bumi.
Allah SWT berfirman:
أَفَلَا يَنْظُرُونَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ وَإِلَى الْجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْ وَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ
“Apakah mereka tidak memperhatikan unta, bagaimana ia diciptakan? Dan langit, bagaimana ia ditinggikan? Dan gunung-gunung, bagaimana ia ditegakkan? Dan bumi, bagaimana ia dihamparkan?” (TQS Al-Ghasyiyah [88]: 17–20)
Manusia juga diperintahkan memperhatikan asal penciptaan dirinya.
Allah SWT berfirman:
فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ
“Hendaklah manusia memperhatikan dari apa ia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang memancar, yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dengan tulang dada perempuan.” (TQS At-Thariq [86]: 5–7)
Ayat lainnya menjelaskan tanda-tanda kekuasaan Allah melalui penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, kapal yang berlayar di laut untuk membawa manfaat bagi manusia, air hujan yang menghidupkan bumi setelah kering, beragam hewan yang tersebar di bumi, serta pergerakan angin dan awan.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, berlayarnya bahtera di laut yang membawa apa yang berguna bagi manusia, air yang Allah turunkan dari langit lalu dengannya Dia menghidupkan bumi setelah kering, berbagai jenis hewan yang Dia sebarkan di bumi, pergerakan angin, dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi, terdapat tanda-tanda bagi kaum yang memikirkan.” (TQS Al-Baqarah [2]: 164)
Masih banyak ayat lain yang mengajak manusia mengamati alam dan segala sesuatu yang berkaitan dengan dirinya. Tujuannya agar manusia memperoleh petunjuk tentang keberadaan Pencipta Yang Maha Mengatur, sehingga imannya kepada Allah menjadi kokoh karena didasarkan pada akal dan bukti nyata.
5. Iman Tidak Cukup Hanya Berdasarkan Perasaan
Iman kepada Pencipta Yang Maha Mengatur merupakan sesuatu yang sesuai dengan fitrah manusia. Akan tetapi, iman yang muncul hanya dari perasaan hati, tanpa dikaitkan dengan akal, berisiko tidak bertahan lama dan dapat menimbulkan kekeliruan.
Perasaan dapat membuat seseorang menambahkan sesuatu yang sebenarnya tidak memiliki dasar dalam perkara yang diimaninya. Seseorang bahkan dapat membayangkan sifat-sifat tertentu yang dianggap sesuai dengan apa yang dipercayainya.
Menurut pembahasan kitab ini, penyembahan berhala, khurafat, dan ajaran kebatinan merupakan akibat dari kekeliruan ketika perasaan dijadikan satu-satunya jalan menuju iman.
Islam tidak membiarkan manusia hanya mengandalkan perasaan. Hal itu bertujuan agar manusia tidak memberikan sifat-sifat yang bertentangan dengan ketuhanan kepada Allah, membayangkan Allah menjelma dalam bentuk materi, atau menganggap bahwa mendekatkan diri kepada-Nya harus dilakukan dengan menyembah benda-benda.
Karena itu, Islam mewajibkan penggunaan akal dalam beriman kepada Allah dan melarang sikap taklid dalam masalah akidah. Akal dijadikan sebagai ukuran dalam membangun keimanan.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” (TQS. Ali ‘Imran [3]: 190).
Setiap Muslim harus membangun imannya melalui proses berpikir, meneliti, dan memperhatikan. Ia tidak cukup sekadar mengikuti keyakinan nenek moyangnya tanpa menguji kebenarannya.
Iman yang diserukan Islam bukanlah iman yang lemah, melainkan iman yang berdiri di atas pemikiran cemerlang dan meyakinkan. Dengan terus mengamati alam, berpikir, dan merenungkan berbagai tanda kekuasaan Allah, manusia akan sampai pada keyakinan tentang keberadaan Allah Yang Mahakuasa.
6. Batas Kemampuan Akal Manusia
Meskipun manusia wajib menggunakan akalnya untuk mencapai iman kepada Allah, akal tetap memiliki keterbatasan. Kemampuan dan jangkauannya tidak dapat melampaui batas tertentu.
Karena itu, akal tidak mampu memahami hakikat Zat Allah SWT. Allah berada di luar tiga unsur yang dapat dijangkau manusia, yaitu alam semesta, manusia, dan kehidupan.
Hal tersebut tidak berarti bahwa manusia tidak dapat beriman kepada Allah. Iman kepada Allah berarti meyakini keberadaan-Nya, sedangkan keberadaan-Nya dapat diketahui melalui makhluk-makhluk-Nya. Alam semesta, manusia, dan kehidupan berada dalam jangkauan akal sehingga melalui ketiganya manusia dapat mengetahui adanya Pencipta.
Dengan demikian, keberadaan Allah dapat dibuktikan melalui akal, tetapi hakikat Zat Allah tidak dapat dijangkau oleh akal manusia.
Keterbatasan akal dalam memahami hakikat Zat Allah seharusnya justru memperkuat iman, bukan menjadi penyebab keraguan dan kebimbangan.
Apabila iman dicapai melalui proses berpikir, kesadaran terhadap keberadaan Allah akan menjadi lebih sempurna. Perasaan hati yang menunjukkan adanya Allah juga akan mencapai keyakinan yang lebih kuat ketika dikaitkan dengan akal.
Cara tersebut sekaligus membuat manusia memahami bahwa dirinya tidak mampu menjangkau hakikat Zat Allah. Karena itu, manusia wajib berserah diri terhadap berita dari Allah mengenai perkara-perkara yang tidak dapat dijangkau akal.
Akal manusia memiliki ukuran yang relatif dan kemampuan yang terbatas. Untuk memahami sesuatu yang berada di luar jangkauannya diperlukan ukuran yang tidak relatif dan tidak terbatas, sedangkan manusia tidak memiliki kemampuan tersebut.
7. Mengapa Manusia Membutuhkan Para Rasul?
Manusia merupakan makhluk Allah, dan beragama merupakan sesuatu yang sesuai dengan fitrah manusia karena berkaitan dengan salah satu nalurinya. Manusia memiliki kecenderungan untuk mengagungkan dan menyucikan Penciptanya. Aktivitas ini disebut ibadah dan menjadi penghubung antara manusia dengan Pencipta.
Namun, jika hubungan tersebut dibiarkan tanpa aturan, akan timbul kekacauan dalam pelaksanaan ibadah. Bahkan, manusia dapat terjerumus menyembah selain Pencipta.
Karena itu, harus ada aturan yang benar untuk mengatur hubungan manusia dengan Penciptanya. Aturan tersebut tidak boleh berasal dari manusia karena manusia tidak mampu memahami hakikat Al-Khaliq sehingga dapat menetapkan aturan yang benar mengenai hubungan itu.
Aturan harus datang dari Al-Khaliq. Agar aturan tersebut sampai kepada manusia, diperlukan para Rasul yang menyampaikan agama Allah kepada umat manusia.
Alasan lainnya berkaitan dengan kebutuhan manusia untuk memenuhi tuntutan naluri (gharizah) dan kebutuhan jasmani. Pemenuhan kebutuhan tersebut memang diperlukan, tetapi jika dibiarkan tanpa aturan, manusia dapat memenuhinya dengan cara yang salah dan menyimpang. Akibatnya, manusia akan mengalami kesengsaraan.
Karena itu, setiap naluri dan kebutuhan jasmani memerlukan aturan. Aturan tersebut tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada manusia karena pemahaman manusia dapat berbeda-beda, berselisih, bertentangan, dan dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggalnya.
Jika manusia membuat aturan sendiri tanpa petunjuk dari Allah, perbedaan dan pertentangan tersebut dapat menimbulkan kesengsaraan. Oleh sebab itu, aturan yang mengatur naluri dan kebutuhan jasmani harus datang dari Allah SWT melalui para Rasul.
8. Bukti bahwa Al-Qur’an Berasal dari Allah
Al-Qur’an merupakan kitab berbahasa Arab yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW. Untuk menentukan asal Al-Qur’an, terdapat tiga kemungkinan:
1. Al-Qur’an merupakan karangan orang Arab.
2. Al-Qur’an merupakan karangan Muhammad SAW.
3. Al-Qur’an berasal dari Allah SWT.
Tidak ada kemungkinan lain dalam pembagian yang dikemukakan penulis, sebab Al-Qur’an memiliki ciri khas bahasa dan gaya bahasa Arab.
Kemungkinan pertama, bahwa Al-Qur’an merupakan karangan orang Arab, ditolak karena Al-Qur’an menantang mereka untuk membuat karya yang serupa.
Allah SWT berfirman:
قُلْ فَأْتُوا بِعَشْرِ سُوَرٍ مِثْلِهِ مُفْتَرَيَاتٍ
“Katakanlah: Maka datangkanlah sepuluh surah yang dapat menyamainya.” (TQS. Hud [11]: 13).
Allah SWT juga berfirman:
قُلْ فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِثْلِهِ
“Katakanlah: Jika benar apa yang kamu katakan, maka cobalah datangkan sebuah surah yang menyerupainya.” (TQS. Yunus [10]: 38)
Orang-orang Arab telah berusaha menjawab tantangan tersebut, tetapi tidak berhasil menghasilkan karya yang serupa. Hal ini digunakan penulis sebagai bukti bahwa Al-Qur’an bukan berasal dari perkataan mereka.
Kemungkinan kedua, bahwa Al-Qur’an merupakan karangan Muhammad SAW, juga ditolak oleh penulis. Muhammad SAW sendiri merupakan orang Arab dan bagian dari masyarakat Arab. Jika bangsa Arab tidak mampu menghasilkan karya yang serupa, penulis berargumen bahwa Muhammad SAW, sebagai salah seorang dari bangsa tersebut, juga bukan pengarang Al-Qur’an.
Penulis selanjutnya membandingkan gaya bahasa Al-Qur’an dengan hadis-hadis sahih yang berasal dari Nabi Muhammad SAW, termasuk hadis yang diriwayatkan secara mutawatir.
Menurut uraian tersebut, gaya bahasa Al-Qur’an berbeda secara tegas dari gaya bahasa hadis. Padahal, Nabi Muhammad SAW menyampaikan ayat-ayat Al-Qur’an sekaligus mengucapkan hadis. Jika keduanya berasal dari orang yang sama, semestinya terdapat kemiripan gaya bahasa. Perbedaan yang jelas itu digunakan sebagai alasan bahwa Al-Qur’an bukan perkataan Muhammad SAW.
Penulis juga menyebut tuduhan bahwa Muhammad SAW mengambil Al-Qur’an dari seorang pemuda Nasrani bernama Jabr. Tuduhan ini dibantah melalui firman Allah SWT:
وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّهُمْ يَقُولُونَ إِنَّمَا يُعَلِّمُهُ بَشَرٌ لِسَانُ الَّذِي يُلْحِدُونَ إِلَيْهِ أَعْجَمِيٌّ وَهَذَا لِسَانٌ عَرَبِيٌّ مُبِينٌ
“Sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata, ‘Al-Qur’an itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad).’ Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan bahwa Muhammad belajar kepadanya adalah bahasa non-Arab, sedangkan Al-Qur’an itu dalam bahasa Arab yang jelas.” (TQS. An-Nahl [16]: 103)
Setelah menolak kemungkinan bahwa Al-Qur’an merupakan karangan bangsa Arab maupun Muhammad SAW, penulis menyimpulkan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah, firman Allah, sekaligus mukjizat bagi orang yang membawanya.
Karena Muhammad SAW membawa Al-Qur’an yang merupakan kalamullah dan syariat Allah, sementara syariat Allah dibawa oleh para nabi dan rasul, penulis menyatakan bahwa berdasarkan dalil akal dapat diyakini bahwa Muhammad SAW adalah Nabi dan Rasul.
Inilah rangkaian dalil akal yang dikemukakan penulis mengenai keimanan kepada Allah, kerasulan Muhammad SAW, dan asal Al-Qur’an sebagai kalamullah.
9. Keimanan kepada Perkara Ghaib dan Dasar Akidah
Iman kepada Allah dapat dicapai melalui akal. Keimanan tersebut menjadi dasar bagi keimanan terhadap perkara-perkara ghaib dan segala sesuatu yang diberitakan oleh Allah SWT.
Jika seseorang telah beriman kepada Allah dengan sifat-sifat ketuhanan-Nya, ia wajib membenarkan berita yang berasal dari-Nya, baik perkara itu dapat dijangkau oleh akal maupun tidak.
Karena itu, seorang Muslim wajib beriman kepada Hari Kebangkitan, pengumpulan manusia di Padang Mahsyar, surga, neraka, hisab, siksa, malaikat, jin, setan, serta perkara lain yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadis yang qath‘i.
Walaupun sebagian perkara tersebut diketahui melalui berita (*naql*) dan pendengaran (*sama‘*), keimanan kepadanya tetap memiliki dasar akal karena kebenaran dasar yang menjadi landasannya telah dibuktikan melalui akal.
Dengan demikian, akidah seorang Muslim harus bersandar pada akal atau pada sumber berita yang kebenarannya telah terbukti secara pasti.
Penulis menegaskan bahwa seorang Muslim wajib meyakini perkara yang terbukti melalui akal atau melalui sumber berita yang pasti (qath‘i), yaitu Al-Qur’an dan hadis qath‘i, yang dalam pembahasan ini disebut hadis mutawatir.
Adapun sesuatu yang tidak terbukti melalui akal maupun sumber berita yang pasti tersebut tidak boleh dijadikan sebagai dasar akidah. Akidah harus diambil melalui jalan yang pasti.
10. Hubungan Kehidupan Dunia dengan Sebelum dan Sesudahnya
Berdasarkan penjelasan tersebut, manusia wajib beriman kepada Allah sebagai Zat yang ada sebelum kehidupan dunia dan beriman kepada kehidupan setelah dunia, yaitu Hari Akhir.
Perintah-perintah Allah menghubungkan kehidupan dunia dengan kehidupan sebelumnya dalam hal penciptaan. Sementara itu, perhitungan amal manusia atas segala perbuatannya di dunia menghubungkan kehidupan dunia dengan kehidupan sesudahnya.
Karena itu, kehidupan dunia harus dipahami sebagai bagian dari hubungan antara apa yang ada sebelum dan sesudahnya. Manusia wajib terikat dengan hubungan tersebut.
Manusia harus menjalani kehidupan sesuai dengan peraturan Allah dan meyakini bahwa seluruh perbuatannya di dunia akan diperhitungkan pada Hari Kiamat.
Dengan pemahaman ini, terbentuklah pemikiran cemerlang (*al-fikru al-mustanir*) tentang apa yang ada di balik alam semesta, manusia, dan kehidupan. Terbentuk pula pemahaman tentang apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia serta hubungan di antara semuanya.
Dengan demikian, persoalan pokok kehidupan dapat diselesaikan melalui akidah Islam.
11. Akidah Islam sebagai Dasar Ideologi dan Peraturan Kehidupan
Setelah persoalan pokok tersebut diselesaikan, manusia dapat beralih memikirkan kehidupan dunia dan membangun pemahaman yang benar serta produktif tentangnya.
Penyelesaian mendasar tersebut menjadi dasar bagi berdirinya *mabda* atau ideologi yang dijadikan jalan menuju kebangkitan. Penyelesaian yang sama juga menjadi dasar bagi *hadlarah*, yaitu peradaban yang bertolak dari ideologi tersebut.
Selain itu, penyelesaian tersebut menjadi dasar bagi lahirnya peraturan-peraturan dan berdirinya Negara Islam.
Dengan demikian, dasar Islam, baik sebagai *fikrah* (ide dasar) maupun *thariqah* (metode pelaksanaan ide dasar), adalah akidah Islam.
Allah SWT berfirman:
**يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا**
“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kepada Kitab yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya, dan kepada Kitab yang diturunkan sebelumnya. Siapa saja yang mengingkari Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan Hari Akhir, sungguh ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” (TQS. An-Nisa [4]: 136).
12. Keimanan kepada Syariat Islam secara Menyeluruh
Setelah kebenaran dasar keimanan tersebut dijelaskan, penulis menyatakan bahwa setiap Muslim wajib beriman kepada syariat Islam secara menyeluruh. Seluruh syariat itu tercantum dalam Al-Qur’an dan dibawa oleh Rasulullah SAW.
Menurut uraian kitab ini, penolakan terhadap syariat Islam secara keseluruhan atau terhadap hukum-hukum qath‘i secara rinci dapat menyebabkan kekafiran, baik hukum tersebut berkaitan dengan ibadah, muamalah, sanksi (‘uqubat), maupun makanan (math‘umat).
Penulis memberikan beberapa contoh hukum yang disebutkan dalam Al-Qur’an: perintah mendirikan salat, ketentuan bahwa Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba, hukum pencurian, serta larangan memakan bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih atas nama selain Allah.
Dengan contoh-contoh tersebut, penulis menegaskan bahwa keimanan terhadap syariat tidak boleh dibatasi hanya pada hukum-hukum ibadah, sementara hukum lain yang telah ditetapkan secara pasti ditolak.
Namun, iman terhadap syariat Islam tidak cukup hanya didasarkan pada akal. Keimanan itu juga harus disertai penyerahan diri secara total dan penerimaan secara mutlak terhadap segala sesuatu yang datang dari Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Maka demi Rabbmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman sebelum mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati terhadap keputusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (TQS An-Nisa [4]: 65) []
Sumber: Ahmad Zen T
Rujukan: Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Peraturan Hidup dalam Islam (Nizham Al-Islam), bab “Jalan Menuju Iman”, halaman 7–26.
