
Haram Menumpahkan Darah Sesama Muslim
MUSTANIR.net – Sungguh menyedihkan, ketika luka akibat berbagai peperangan di Dunia Islam belum pulih, kaum Muslim kembali menyaksikan pertumpahan darah di antara sesama mereka.
Serangan kelompok Houthi di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi, pada 10 Oktober 2026 dilaporkan menewaskan 13 orang dan melukai lebih dari 300 orang. Serangan lanjutan pada 11 Oktober menewaskan satu orang dan melukai 11 lainnya. Houthi mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut (Reuters, 10–12 Oktober 2026).
Peristiwa ini terjadi di tengah konflik Yaman yang kembali memanas, saat Arab Saudi mendukung operasi militer pemerintah Yaman yang diakui secara internasional, sedangkan Houthi menyebut serangan mereka sebagai respons atas keterlibatan Riyadh. Perang Yaman yang berkepanjangan telah menimbulkan korban jiwa, kehancuran infrastruktur, pengungsian, dan penderitaan rakyat akibat kepentingan berbagai kekuatan regional maupun internasional.
Mengatasnamakan Islam tidak otomatis menjadikan suatu tindakan sesuai syariah, sebagaimana dalih menjaga keamanan tidak serta-merta membenarkan setiap kebijakan militer. Semua pihak wajib dinilai berdasarkan hukum Allah Swt.
Sungguh ironis jika sesama Muslim saling mengarahkan senjata, sementara penindasan terhadap saudara-saudara mereka di tempat lain, termasuk Palestina, masih terus berlangsung. Sungguh menyedihkan ketika kaum Muslim yang diikat oleh persaudaraan Islam justru saling menumpahkan darah di tengah penderitaan umat di berbagai negeri.
Padahal, Islam sangat memuliakan jiwa manusia dan mengharamkan pembunuhan tanpa alasan yang dibenarkan syariah. Allah Swt. berfirman:
وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ
“Siapa saja yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, balasannya ialah azab Neraka Jahanam” (QS an-Nisâ’ [4]: 93).
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencaci-maki Muslim adalah kefasikan, sedangkan memerangi Muslim adalah kekufuran” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Karena itu, perbedaan kepentingan dan perebutan kekuasaan tidak boleh menjadi alasan bagi kaum Muslim untuk saling membunuh. Allah Swt. bahkan menegaskan bahwa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar merupakan kejahatan yang sangat besar, sebagaimana firman-Nya:
مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًا
”Siapa saja yang membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia” (QS al-Mâ’idah [5]: 32).
Allah Swt. memerintahkan kaum Muslim untuk bersatu dan tidak bercerai-berai sebagaimana firman-Nya:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Berpegang teguhlah kalian semuanya pada tali agama Allah dan janganlah kalian bercerai-berai” (QS Âli ’Imrân [3]: 103).
Persatuan tersebut harus diwujudkan dengan mendamaikan pihak-pihak yang berselisih, sebagaimana firman-Nya:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
“Sesungguhnya kaum Mukmin itu bersaudara. Karena itu, damaikanlah sesama saudara kalian” (QS. al-Hujurât [49]: 10).
Saudi, Yaman, Iran, Pakistan, Turki, dan negeri-negeri Muslim lainnya semestinya mengutamakan penyelesaian konflik, perlindungan jiwa, dan penghentian agresi yang melanggar syariah, bukan memperpanjang permusuhan demi kepentingan politik.
Di tengah pertikaian tersebut, penderitaan kaum Muslim yang tertindas, khususnya rakyat Palestina yang terus menghadapi penjajahan, pembunuhan, pengusiran, dan kehancuran, tidak boleh diabaikan. Allah Swt. berfirman:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ
“Mengapa kalian tidak berjuang di jalan Allah dan membela kaum tertindas, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak?” (QS an-Nisâ’ [4]: 75).
Apalagi Rasulullah ﷺ juga bersabda:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
”Perumpamaan kaum Mukmin—dalam hal saling mencintai, menyayangi dan mengasihi—adalah seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, seluruh tubuh turut merasakan dengan tidak bisa tidur dan demam” (HR Muslim).
Karena itu energi umat semestinya diarahkan untuk menghentikan kezaliman, menguatkan solidaritas, memberikan bantuan humanitarian, mendukung jihad demi mengusir penjajah, serta mengerahkan kemampuan politik dan diplomatik untuk membebaskan negeri-negeri Muslim dari segala bentuk penjajahan.
Persaudaraan Islam sejati menuntut umat bersatu di bawah kepemimpinan global Khilafah, sebuah kewajiban agung yang telah disepakati para ulama dalam kitab fikih dan siyaasah syar’iyyah. Perjuangan politik dan dakwah damai ini wajib kita jemput demi mencegah perpecahan, sesuai sabda Rasulullah ﷺ,
إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا
“Jika dibaiat dua orang khalifah maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya” (HR Muslim).
Dengan bersatunya umat di bawah naungan Khilafah ar-Rasyidah, syariat Allah dapat diterapkan secara menyeluruh dan kaum Muslim akan memiliki benteng pelindung yang nyata dari segala ancaman, sejalan dengan penegasan beliau ﷺ,
وَإِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ
“Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah perisai (pelindung)” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Sungguh besar tanggung jawab para penguasa Muslim di hadapan Allah Swt. Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap orang dari kalian adalah pemimpin dan setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Sebagai pemegang amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak, para penguasa di negeri-negeri Muslim seperti Saudi, Yaman, Iran, Pakistan, dan Turki harus segera menghentikan konflik internal dan menolak segala intervensi asing.
Sudah saatnya mereka menyatukan seluruh potensi politik, ekonomi, dan militer ke dalam satu kepemimpinan Islam global yang bertanggung jawab. Cita-cita mulia ini harus diperjuangkan secara nyata melalui jalan dakwah syar’i yang damai, dengan mengutamakan perlindungan jiwa, penghentian kezaliman, serta pembelaan penuh terhadap kaum tertindas di seluruh dunia.
Wallâhu a‘lam bish-shawâb. []
Sumber: Seruan Masjid
