jokowi

jokowi

Jokowi Ingin KPK Punya Peran Sentral Pemberantasan Korupsi

MUSTANIR.net – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Jokowi ingin lembaga antirasuah itu memiliki kewenangan yang lebih kuat dari lembaga lainnya dalam memberantas korupsi.

Saya ingin KPK memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negara kita,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Jokowi menyatakan penguatan KPK dilakukan dengan penyempurnaan terbatas terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lebih dari 17 tahun UU tersebut belum direvisi.

Jokowi mengajak semua pihak membahas revisi UU KPK ini dengan objektif dan tanpa prasangka-prasangka yang berlebihan. Presiden terpilih itu menegaskan tak akan berkompromi dalam pemberantasan korupsi.

Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi. Karena korupsi musuh kita bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan sudah memberikan arahan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mewakili pemerintah menyampaikan sikap dan pandangan terkait substansi revisi UU KPK yang diinisiasi DPR.

Jokowi menyatakan pihaknya telah menolak beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang disusun oleh DPR.

Sejumlah poin yang ditolak oleh Jokowi antara lain soal izin pihak luar untuk penyadapan, penyidik dan penyelidik KPK hanya dari unsur kepolisian dan kejaksaan, koordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam hal penuntutan, dan terakhir pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK.

Meskipun, Jokowi menyetujui beberapa poin dalam revisi UU KPK ini. Poin-poin yang dirinya setujui adalah soal keberadaan dewan pengawas, kewenangan KPK mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), dan menyetujui pegawai, termasuk penyelidik dan penyidik KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, setiap lembaga memang butuh pengawasan. Namun demikian, Jokowi mengingatkan komposisi Dewan Pengawas KPK dibutuhkan untuk meminimalkan potensi potensi penyalahgunaan kewenangan.

Jadi kalau ada dewan pengawas saya kira itu sesuatu yang juga wajar. Dalam proses tata kelola yang baik.,” ujar Jokowi.

Jokowi menggarisbawashi, dewan pengawas harus diseleksi sendiri yang harus terdiri di antaranya dari akademisi dan aktivis antikorupsi. Jokowi tak ingin anggota Dewan Pengawas itu berasal dari kalangan politik, birokrat, dan aparat penegak hukum aktif.[]

Sumber: CNN

Baca Juga:

About Author

Categories