
LGBT Merajalela, Dimana Peran Negara?
Ilustrasi. foto: bbc
MUSTANIR.COM – Baru-baru ini kita kembali digemparkan dengan berita maraknya pelaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang semakin hari jumlahnya semakin mengkhawatirkan. Menurut Soni MS, Ketua Garut Education Watch, sebanyak 2600 orang pelaku gay di Garut, Jawa Barat tergabung ke dalam sebuah grup facebook yang disinyalir semua anggota grup tersebut adalah pelajar SMP dan SMA.
Selain itu, KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) Kabupaten Tasikmalaya juga menemukan grup facebook untuk gay asal Singaparna, Tasikmalaya yang telah beranggotakan 1.200 orang (Kompas, 10/10). Sungguh, jumlah yang sangat fantastis! Entah dimana peran Negara, sehingga membiarkan LGBT tumbuh subur dan merajalela ditengah-tengah kita.
Penyebab bertumbuh suburnya LGBT adalah akibat dari arus liberalisme yang mengancam bangsa, terutama remaja. Liberalisme merupakan paham kebebasan yang berasal dari Barat yang terdiri dari 4 macam kebebasan, salah satunya adalah kebebasan bertingkah laku. Kebebasan bertingkah laku inilah yang kemudian menyebabkan pelaku LGBT masih eksis di negeri ini.
Dengan membawakan kampanye-kampanye dengan tajuk “LGBT adalah HAM (Hak Asasi Manusia)”, seolah menganggap perbuatannya sah-sah saja dilakukan. Ditambah dengan ‘mandul’ nya peran Negara untuk mengatasi permasalahan ini, maka semakin menambah pula deretan angka pelaku LGBT yang tak kunjung henti hingga kini.
Harus kita ketahui, keberadaan gay di Garut dan di Tasikmalaya Jawa Barat bukanlah perilaku yang patut diwajari. Gay merupakan perbuatan menyimpang yang bahkan hewan saja tak ada yang melakukannya. Maka sangat mengherankan, ketika orang nomor satu di negeri ini justru malah memberi saran bahwa kaum LGBT harus diberi perlindungan (BBC Indonesia, 19/10/16).
Beginilah, ketika Islam dijauhkan dari kehidupan. Padahal dalam Islam, pelaku LGBT tergolong kedalam pelaku kriminal dengan sanksi yang paling berat, yaitu dijatuhkan dari gedung tertinggi, kemudian dilempari batu hingga mati. Sayangnya, seringkali syari’at Islam dianggap kejam dan menakutkan, padahal syari’at Islam Allah turunkan untuk menegakkan keadilan. Sangat bertolak belakang dengan sistem demokrasi saat ini, yang menetapkan hukum berdasarkan hawa nafsu manusia (read; penguasa) yang dilegalisasi dalam sebuah institusi.
Sebenarnya sudah banyak sekali orang-orang yang mengutuk perilaku LGBT, mulai dari para pelajar, para pakar kesehatan, para ulama, serta masyarakat biasa.
Namun tidak berpengaruh untuk mengurangi keberadaan kaum LGBT, sehingga mereka hanya bisa berpasrah dan mengelus dada, namun tetap berupaya untuk menyelamatkan generasi bangsa serta berharap Negara akan mampu memecahkan permasalahannya, walaupun berharap pada Negara dengan sistem saat ini untuk memecahkan permasalahan bangsa, bagaikan pungguk merindukan bulan.
Marilah kita buka mata, cermati fakta, arus liberalisasi pergaulan semakin mengancam generasi bangsa!
Oleh: Annisa ‘Amalia Farouq
(Mahasiswi Manajemen Dakwah UIN SGD Bandung)
Sumber: mediaoposisi