Oligarki Menari di Pesta Babi, Islam Kaffah Solusi Negeri

MUSTANIR.netMengapa tanah adat terus dirampas, hutan dibabat, dan rakyat kecil disingkirkan atas nama pembangunan?

Film dokumenter Pesta Babi (2026) membuka tabir yang selama ini kerap disembunyikan: ketika investasi dan proyek besar datang, masyarakat adat justru sering kehilangan tanah, hutan, bahkan ruang hidup mereka sendiri. Film ini menyoroti dugaan perampasan tanah adat, kerusakan lingkungan, hingga kuatnya relasi antara penguasa, korporasi, dan aparat dalam mengamankan proyek-proyek besar di Papua Selatan.

Persoalannya, tragedi semacam ini bukan sekadar kesalahan teknis pembangunan. Ini adalah buah pahit dari sistem kapitalisme. Dalam kapitalisme, tanah dipandang sebagai komoditas, hutan dianggap aset ekonomi, dan manusia hanya angka statistik investasi. Selama proyek menghasilkan uang dan mendatangkan keuntungan bagi oligarki, penderitaan rakyat sering dianggap sekadar “konsekuensi pembangunan”.

Di sinilah oligarki benar-benar menari di atas penderitaan rakyat. Mereka berpesta di tengah tangisan masyarakat adat yang kehilangan tanah leluhur. Mereka menikmati keuntungan proyek, sementara rakyat kecil harus menanggung banjir, konflik agraria, kerusakan alam, dan hilangnya sumber kehidupan.

Akibatnya, negara lebih mudah berpihak kepada pemilik modal daripada melindungi rakyat. Alam dieksploitasi tanpa batas. Tanah adat digusur atas nama hilirisasi, food estate, bioetanol, atau proyek strategis nasional. Sementara rakyat yang mempertahankan tanah leluhurnya justru dicurigai sebagai penghambat pembangunan.

Inilah watak asli kapitalisme: yang kuat menelan yang lemah.

Padahal Islam memandang tanah, hutan, air, dan sumber daya alam bukan milik korporasi rakus, melainkan amanah yang wajib dikelola untuk kemaslahatan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api” (HR Abu Dawud).

Hadits ini menjadi dasar bahwa sumber daya vital tidak boleh dikuasai segelintir elite atau swasta asing. Negara wajib mengelolanya untuk kepentingan umum, bukan menyerahkannya kepada korporasi.

Dalam ajaran Islam, penguasa bukan pelayan investor, tetapi raa’in (pengurus rakyat). Khalifah (kepala negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah) tidak boleh memberikan konsesi yang merusak kehidupan masyarakat demi keuntungan oligarki. Hutan dijaga, tanah rakyat dilindungi, dan kekayaan alam dikelola negara untuk kesejahteraan umat.

Karena itu, problem yang diungkap Pesta Babi tidak akan selesai hanya dengan pergantian pejabat atau evaluasi proyek. Selama sistem kapitalisme tetap dipertahankan, konflik agraria, perampasan tanah, dan kerusakan lingkungan akan terus berulang dengan nama proyek yang berbeda-beda.

Solusi hakikinya adalah kembali kepada Islam dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. Hanya sistem Islam yang memiliki aturan tegas tentang kepemilikan umum (milkiyyah ammah), larangan eksploitasi zalim, dan kewajiban negara melindungi rakyat dari kerakusan korporasi.

Khilafah bukan sekadar simbol politik, tetapi sistem pemerintahan yang menjadikan syariah sebagai dasar pengelolaan negara dan sumber daya alam. Di bawah khilafah, tanah tidak dijadikan bancakan oligarki, melainkan amanah yang harus dijaga dedirampasmi kemaslahatan manusia dan keberlangsungan kehidupan.

Hari ini rakyat dipaksa memilih antara pembangunan atau kelestarian. Padahal dalam Islam, keduanya bisa berjalan selaras karena orientasinya bukan keuntungan kapitalis, melainkan ridha Allah dan kesejahteraan umat.

Kapitalisme melahirkan pesta para pemodal. Islam menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat. Karena itu, sudah saatnya umat menyadari: oligarki akan terus menari dalam pesta kerakusan selama kapitalisme dipertahankan. Dan hanya penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah yang mampu menjadi solusi negeri. []

Sumber: Joko Prasetyo | Jurnalis

About Author

Categories