Pesta Babi, Pesta Oligarki yang Dilayani oleh Negara

MUSTANIR.net – Film Pesta Babi karya sutradara Dandy Laksono diberedel. Bukan karena tak lolos badan sensor film, tapi karena tak lolos kepentingan oligarki. Lalu, kenapa yang menyensor film ini adalah aparat TNI? Aparat negara?

Jawabnya sederhana: karena negara adalah instrumen untuk melayani kepentingan oligarki. Alat negara (termasuk TNI, Polri, dan instrumen penegakan hukum) telah menjadi alat oligarki di bawah kendali kekuasaan.

Bagaimana oligarki bisa melakukan itu? Jawabnya sederhana: sistem demokrasi yang memberi jalan bagi oligarki untuk mengendalikan kekuasaan.

Penguasa tidak akan ada di tampuk kekuasaan tanpa memenangkan kontestasi pemilu atau Pilpres dalam sistem demokrasi. Untuk memenangkan Pilpres, bukan dengan memenangi hati rakyat. Melainkan dengan menguasai modal, tebar uang, sewa buzzer, sewa lembaga survei, kendalikan media, kendalikan otoritas Pemilu (KPU), pesan keputusan untuk menang, kendalikan MK dan otoritas penegak hukum, dan menang. Semua kegiatan ini membutuhkan modal (baca: uang). Dan siapa yang punya modal?

Oligarki sawit, batu bara, nikel, timah, oligarki hutan, dll. Mereka yang memberikan modal kepada calon penguasa, lalu menjadi penguasa karena modal dari oligarki. Setelah menang, penguasa gantian membayar kepada oligarki dengan melayani melalui kebijakan.

Kapan rakyat dilayani oleh politisi? Oleh penguasa? Hanya saat kampanye. Setelah itu, rakyat hanya dijadikan alat legitimasi untuk melayani kepentingan oligarki.

Misalnya, oligarki ingin babat hutan. Ingin kayu gratisan dan dijual mahal. Ingin buka lahan tambang nikel dan batu bara, hingga lahan sawit.

Penguasa menjalankan perintah oligarki dengan narasi ingin melayani rakyat, dengan proyek pangan untuk rakyat, agar negara bisa swasembada pangan. Lalu, masuklah alat-alat berat oligarki untuk menggunduli hutan dan merampas tanah adat milik rakyat. Rakyat diusir oleh aparat dengan dalih proyek pangan untuk swasembada.

Setidaknya, itulah yang dapat dipotret dari tayangan film Pesta Babi. Pestanya oligarki, yang menjarah kekayaan SDA Indonesia dengan mengusir rakyat menggunakan kebijakan dan alat negara (TNI).

Sebenarnya, modus seperti ini bukan hanya terjadi di Papua. Melainkan di seluruh wilayah NKRI. Zaman Jokowi, perampokan SDA dan tanah adat rakyat itu dilakukan dengan modus PSN (Proyek Strategis Nasional).

Di Papua, pesta babi oligarki yang merampas SDA negeri dan mengusir rakyat Papua itu dilakukan melalui beberapa tahapan:

• Pertama, negara membangun narasi dengan mencanangkan program pangan, dengan target swasembada pangan. Agar seolah-olah negara bertindak untuk rakyat dan sah untuk menggunduli hutan sebagai langkah awal untuk menyiapkan lahan. Padahal, negara sebenarnya sedangkan menyiapkan lahan untuk pesta para oligarki.

• Ke dua, negara menyiapkan peraturan teknis dan kebijakan hingga pengerahan alat negara untuk memuluskan program oligarki.

Ke tiga, tentara dan polisi dikerahkan untuk mensterilisasi kawasan yang ditarget oligarki, wilayah hutan maupun yang telah dihuni penduduk bertahun-tahun. Modus operasi militer, dijadikan dalih untuk mengerahkan tentara dan mensterilisasi wilayah dari penduduk setempat.

• Ke empat, dimulailah proses perampasan dan pengusiran secara massal. Tentara rakyat berbuat zalim kepada rakyat, karena tentara tak bisa membantah perintah panglima tertinggi (Presiden). Presiden sendiri, tak bisa membantah perintah oligarki yang dulu telah membiayai Pilpres. Rakyat menjadi korban kebijakan akibat negara menjadi kacung oligarki.

• Ke lima, oligarki datang ke lahan yang telah disterilisasi, membawa logistik untuk menjarah hutan, merampas tanah adat, menggunduli kayu hutan, menambang nikel dan batubara, hingga menanam sawit. Sementara menanam jagung dan singkong, hanya di pinggiran saja sebagai etalase untuk dipamerkan pada rakyat melalui sorotan kamera media.

• Ke enam, oligarki makin kaya raya rakyat makin sengsara. Oligarki panen kayu, batu bara, nikel, sawit, dll. Rakyat panen bencana, kerusakan lingkungan, limbah dan kehilangan ruang hidup.

Begitulah saat negeri ini diatur dengan kapitalisme sekuler. Karena dalam sistem ini yang berdaulat bukanlah rakyat melainkan oligarki.

Saatnya umat kembali pada syariah Islam yang kaffah yang diterapkan melalui institusi khilafah. Dengan syariah, warga pribumi dan tanah adat dilindungi oleh syariah, hutan dijaga sebagai harta kepemilikan umum (al milkiyatul ammah) agar bermanfaat untuk semua rakyat, seluruh tambang dikelola oleh negara untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.

Bukan Sekadar Pesta, Pesta Babi adalah Potret Kejahatan Kapitalisme Sekuler

Dalam konsep negara kesejahteraan (welfare state), target yang dilayani dan disejahterakan adalah rakyat. Namun faktanya yang dilayani dan disejahterakan adalah kaum kapital, kaum oligarki.

Mirip dengan utopia kedaulatan rakyat dalam demokrasi. Teorinya rakyat yang berdaulat, faktanya kapital yang berkuasa.

Penyimpangan ini bukanlah anomali, bukan sesuatu yang tak lazim. Namun karakter bawaan dari sistem kapitalisme yang munafik. Sistem yang berbeda antara konsep dan aplikasi. Konsep yang ditawarkan hanya untuk mengelabui rakyat.

Dalam sistem kapitalisme, kedaulatan sejatinya ada pada kapital, kekuasaan di tangan oligarki. Halal-haram bergantung pada kapital, sementara hak untuk mendudukkan kekuasaan ada pada oligarki.

Pemilu hanyalah tipuan untuk mengelabui rakyat, agar mau berbondong bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk memilih calon penguasa yang disediakan oleh oligarki. Untuk melegitimasi kekuasaan yang menjalankan titah oligarki, seolah-olah itulah penguasa pilihan rakyat. Faktanya, itu penguasa pilihan oligarki, dibiayai oligarki, dan bekerja melayani oligarki.

Film Pesta Babi menggambarkan secara gamblang bagaimana penguasa melayani oligarki dan merampas hak rakyat, berdalih program untuk rakyat. Penguasa, memberikan jalan bagi oligarki untuk menjarah hutan dan merampas tanah adat rakyat Papua.

Proyek penjarahan hutan dan perampasan tanah adat rakyat itu dimulai dengan program pangan dan energi. Yang menjadi dasar penggundulan lahan hutan dan penanaman kebun sawit.

Hutan yang menjadi sumber penghidupan rakyat Papua, dijarah. Tanah adat tempat hidup rakyat Papua, juga dirampas. Aparat dan alat negara menjadi centeng oligarki.

Penguasa, melegalisasi perampasan tanah rakyat dan penggundulan hutan untuk melayani oligarki yang telah memenangkan dan menempatkan dirinya di jabatan kekuasaan.

Haji Isam (Andi Syamsuddin Arsyad) masuk ke Papua. Perusahan miliknya di bidang energi, meliputi bisnis: biodiesel, infrastruktur batu bara, transportasi energi, pengolahan sawit menjadi bahan bakar nabati, ikut terlibat dalam proyek pangan dan energi yang dicanangkan Prabowo Subianto.

PT Jhonlin Agro Raya Tbk. yang bergerak di biodiesel dan sawit terpadu, termasuk PT Dana Brata Luhur Tbk. yang bergerak di infrastruktur pertambangan dan energi, ikut terlibat.

Lahan Papua, terutama kawasan hutan yang kaya akan SDA, dijadikan kebun sawit milik korporasi Haji Isam. Ini berarti, mengubah harta milik umum (al milkiyatul ammah) menjadi harta milik pribadi (al milkiyatul fardiyah). Dalam Islam, tindakan ini haram karena terkategori perampasan.

Negara semestinya menjadi wakil rakyat untuk mengelola harta milik umum. Bukan malah memfasilitasi perampasan harta tersebut, lalu diserahkan pada oligarki.

Praktik perampasan harta milik umum kepada swasta, tidak hanya haram dilakukan oleh non Muslim. Akan tetapi juga haram dilakukan oleh Muslim.

Dalam konteks oligarki, kekayaan alam Indonesia berupa tambang yang berlimpah dan hutan, haram diserahkan kepada oligarki non Muslim seperti Anthoni Salim, Low Tuck Kwong, Luhut Binsar Panjaitan, Group Lippo, Group Sinarmas, termasuk Prayogo Pangestu.

Harta milik umum itu juga haram diserahkan kepada Haji Isam, Aburizal Bakrie, dan oligarki Muslim lainnya. Karena hakikatnya, penguasaan harta milik umum oleh oligarki adalah perampasan hak rakyat.

Dalam Islam, harta milik umum (al milkiyatul ammah) harus dikelola oleh negara melalui BUMN. Hasilnya menjadi sumber pemasukan APBN dan hasilnya dikembalikan pada pemiliknya yakni rakyat, baik dalam bentuk fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga santuan langsung negara dalam bentuk jaminan, atas pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan.

Hari ini kekayaan alam dan tambang Indonesia tidak menyejahterakan rakyat. Karena hanya dikuasai oligarki dan hanya menambah kaya raya oligarki.

Contoh: Produksi batu bara Indonesia tahun 2025 tercatat sekitar 790 juta ton. Angka ini merupakan realisasi nasional yang diumumkan Kementerian ESDM dan melampaui target produksi tahun 2025 yang sekitar 739–740 juta ton.

Harga acuan batu bara Newcastle hari ini sekitar US$131–134 per ton, maka nilai bruto produksi batu bara Indonesia kira-kira:

• 790 juta ton × US$131/ton ≈ US$103,5 miliar
• 790 juta ton × US$134/ton ≈ US$105,9 miliar

Jadi total nilai produksinya berada di kisaran: ≈ US$104–106 miliar. Dengan kurs sekitar Rp16.400 per US$, nilainya setara: ≈ Rp1.700 triliun.

Nilai ini telah menopang lebih dari 1/3 total APBN per tahun yang totalnya sekitar Rp 3.700 triliun. Tapi, siapa yang menikmati kekayaan batu bara Indonesia?

Hanya Low Tuck Kwong (PT Bayan Resources), Prayogo Pengestu (PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.), Anthony Salim (PT Bumi Resources), Luhut Binsar Panjaitan (PT TBS Energi Utama Tbk.), Haji Isam (PT Jhonlin Baratama), dll.

Mayoritas rakyat? Hanya kebagian kerusakan lingkungan, polusi, bencana alam, bencana sosial, pengangguran, kemiskinan dan kejahatan.

Itu baru satu tambang. Padahal Indonesia tidak hanya gudang batubara. Tapi juga kaya akan nikel, timah, emas, minyak, gas, dan masih banyak lagi. Semua itu dijarah oleh oligarki melalui sistem kapitalisme yang menggunakan pemerintahan demokrasi.

Sudah saatnya, negeri ini dikelola dengan syariat Islam. Agar kekayaan alam negeri ini, berupa aneka tambang dan hutan, dikelola dengan syariat Islam. Harta milik umum ini wajib dikelola oleh negara dan menjadi sumber pembiayaan APBN. Negara tak perlu memungut pajak dari rakyat.

Syariah Islam yang kaffah, yang diterapkan melalui institusi khilafah. Itulah urgensi perjuangan penegakan khilafah, untuk menyelamatkan kekayaan Indonesia dan menyejahterakan rakyatnya, baik Muslim maupun non Muslim.

Jangan Jadikan TNI Jongos Oligarki dan Memusuhi Rakyatnya Sendiri

Film Pesta Babi diberedel karena membongkar kejahatan penguasa yang melayani oligarki, menjarah SDA, dan mengusir rakyat dari tanah tempat mereka hidup. Bahkan bagaimana tentara (baca: TNI) dijadikan tukang pukul, menjadi centeng oligarki.

Sebenarnya, faktanya, jika kita mau tarik ke belakang, mirip seperti kasus rencana pembukaan tambang emas PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group diduga terlibat dalam bisnis tambang tepatnya di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua, di mana Luhut sendiri pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

Bedanya, dulu Luhut Panjaitan memanfaatkan status Daerah Operasi Militer untuk mensterilisasi kawasan yang akan dijadikan tambang emas. Untuk kepentingan swasta, dengan memanfaatkan kebijakan dan alat negara (TNI).

Sekarang, oligarki Haji Isam numpang kebijakan pangan dan energi. Membabat hutan untuk lahan sawit, dan program ini langsung dikawal militer (TNI).

Tentara, lagi-lagi dijadikan centeng oligarki. Untuk mensterilisasi kawasan hutan dan tanah adat masyarakat Papua, untuk dijadikan proyek pangan dan energi (baca: lahan bisnis oligarki).

Apa yang dilakukan Prabowo mirip dengan apa yang dilakukan Jokowi. Di era Jokowi, proyek perampasan tanah rakyat dan penjarahan hutan dilakukan berdalih PSN (Proyek Strategis Nasional). Bedanya, era Jokowi Polisi menjadi centeng utama, era Prabowo kedudukan centeng oligarki diambil alih oleh tentara.

Miris! Tentara yang digaji dari pajak rakyat malah digunakan untuk memusuhi rakyat. Penulis yakin tentara tidak mau dan tidak ridlo dijadikan musuh rakyat. Mengusir rakyat dari tanah adat mereka.

Namun, tentara hanyalah alat. Pemegang kendali prajurit adalah panglima, sementara panglima tunduk di bawah Presiden.

Presiden sendiri tidak akan sampai ke tampuk kekuasaan hanya dengan modal janji-janji sekolah gratis, listrik gratis, BBM gratis, atau mau produksi kendaraan nasional. Presiden jadi penguasa karena dukungan modal oligarki saat Pilpres.

Investasi oligarki dalam politik, membiayai Pilpres, bertujuan agar bisnis mereka dilayani. Setelah berkuasa, kebijakan Presiden melayani bisnis oligarki.

Tentara tidak akan pernah mandiri, berdaulat, dan bersahabat dengan rakyat, selama penguasa masih dalam kendali oligarki. Penguasa tak akan lepas dari kendali oligarki selama negara masih mengadopsi sistem politik demokrasi.

Melalui pemilu, demokrasi telah melapangkan jalan bagi oligarki untuk mengendalikan kekuasaan. Melalui parlemen, oligarki bisa memesan UU yang melayani kepentingan bisnis mereka.

Tentara hanya akan manunggal bersama rakyat saat negeri ini menerapkan syariat Islam. Sebab, hanya syariah Islam yang mampu memutus tangan dan kendali oligarki dalam kekuasaan melalui beberapa mekanisme, yaitu:

• Pertama, syariat Islam menyerahkan kedaulatan sepenuhnya kepada hukum syara’, bukan pada suara rakyat yang bisa dibeli oligarki. Hukum dibuat berdasarkan ketentuan halal, haram, makruh, sunnah, wajib yang digali dari al-Qur’an dan Sunnah. Bukan berdasarkan kemauan DPR atau Presiden yang bisa dipesan oleh oligarki.

Syariat Islam mengharamkan hutan dan tambang yang melimpah, juga SDA lainnya yang terkategori milik umum (al milkiyatul ammah), dikuasai swasta oligarki. Dengan demikian, pengelolaan hutan, tambang, dan SDA hanya boleh oleh negara.

Saat negara ada kemampuan, dikelola dan hasilnya dibagikan kepada seluruh rakyat. Saat negara belum cukup modal, dibiarkan menjadi deposit untuk anak cucu generasi berikutnya, bukan dibiarkan dijarah oligarki.

• Ke dua, sistem pergantian kekuasaan dalam Islam simple, yakni melalui baiat. Seorang khalifah setelah dibaiat akan menjadi pemimpin hingga meninggal. Kecuali terjadi pelanggaran syariat.

Sehingga, negara tak perlu sibuk pemilu 5 tahun sekali yang menghamburkan anggaran dan membuka peluang oligarki menempatkan anteknya.

• Ke tiga, penerapan syariat Islam secara kaffah menghalangi korporasi besar menggunakan sistem perseroan yang mengumpulkan modal tak terhingga, sehingga memonopoli dunia bisnis. Dampaknya, harta akan alamiah terdistribusi secara merata.

Banyak lagi alasan keunggulan syarat Islam saat diterapkan yang akan menjadikan penguasa dan tentara bersatu, melayani kepentingan rakyat. []

Sumber: AK Channel

About Author

Categories