Pajak, Cara Paling Jahat untuk Menambah Pendapatan Negara

MUSTANIR.net – Bayangkan jika suatu hari Anda lewat di jalan raya tiba-tiba Anda dihentikan oleh seseorang, sejurus kemudian tanpa alasan apa pun dia minta uang kepada Anda karena Anda lewat di situ.

Atau ketika Anda pulang kerja dengan senyum bahagia membawa uang gaji, namun belum sampai di rumah, Anda diadang oleh seseorang minta gaji Anda 10 persen dari besarnya gaji. Diminta tanpa kompensasi apa pun.

Anda mendirikan perusahaan, jatuh bangun membangun usaha, hingga Anda berhasil mendapat omzet ratusan atau miliaran rupiah, karyawan hingga ratusan orang. Namun tiba-tiba, tidak ada panas, tidak ada hujan, datang orang meminta bagian 12 persen dari laba Anda. Padahal Anda tidak pernah meminjam uang ke dia, tidak pernah meminta bantuan, atau sekadar saran kepada dia.

Bagaimana perasaan Anda jika dalam kondisi itu? Pastilah marah! Bagaimana bisa seseorang meminta uang kita tanpa kerja, tanpa memberi jasa kepada kita?

Yup, itulah yang dilakukan oleh negara kepada rakyatnya hari ini. Negara memajaki semua rakyatnya untuk menambah pendapatannya. Padahal negara sama sekali tidak pernah membantu rakyatnya, memodali usahanya atau memberi makan ketika lapar. Tidak ada kompensasi apa pun, negara meminta rakyat membayar pajak yang besarannya sudah ditentukan di awal. Mulai 10 hingga 12 persen.

Negara tidak ubahnya pemalak jalanan yang meminta uang kepada siapa saja yang lewat. Pajak adalah cara paling tidak manusiawi untuk menambah penghasilan. Jika kita memanggap para pemalak dan begal adalah kejahatan yang harus dicegah, bagaimana kita memandang negara yang seperti itu? Mestinya kita pun bersikap sama.

Khilafah, Negara Tanpa Pajak

Syariat Islam dengan siatem yang sempurna juga mengatur ekonomi, baik makro atau mikro. Dalam sistem ekonomi Islam, penerimaan negara tidak mengenal pajak tetap yang dipungut secara permanen kepada rakyatnya. Penerimaan negara hanya berasal dari ghanimah, fai, kharaj, jizyah, usyur, rikaz, zakat, dan kepemilikan umum.

Sementara dharibah (pungutan temporer) hanya dipungut ketika kas negara defisit, itu pun hanya kepada orang-orang kaya saja, dan sebatas kebutuhan negara alias tidak permanen.

Khilafah membuat penghasilan rakyat sepenuhnya milik mereka. Di saat yang sama, khilafah mensubsidi kesehatan, pendidikan, BBM, dan pupuk. Sehingga rakyat akan makmur sejahtera di bawah sistem khilafah. Apakah Anda mau? []

Sumber: Muhammad Ayyubi (Mufakkirun Siyasiyyun Community)

About Author

Categories