Parlemen Kanada Nyatakan Pembunuhan Rohingya Sebagai Genosida
Muslim Rohingya. foto: cnn
MUSTANIR.COM, Jakarta – Anggota parlemen Kanada menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh militer Myanmar kepada kaum Rohingya merupakan sebuah genosida, Kamis (20/9). Hal ini merupakan hasil kesepakatan dengan suara bulat dalam sebuah voting di parlemen.
Dewan Perwakilan Kanada menyatakan hal tersebut dibuat berdasarkan temuan misi pencarian fakta PBB di Myanmar. Temuan itu mengungkap bahwa telah terjadi kejahatan kemanusiaan kepada Rohingya dan tindakan ini disetujui oleh komandan militer Myanmar.
Dalam sebuah mosi, anggota parlemen Kanada mengatakan bahwa mereka mengakui kejahatan ini merupakan sebuah genosida. Mereka mendesak Dewan Keamanan PBB untuk merujuk kasus ini ke Mahkamah Internasional.
Mereka juga menyerukan jenderal-jenderal Myanmar untuk diselidiki dan dituntut atas kejahatan genosida.
Menteri Luar Negeri Kanada, Chrystia Freeland mengatakan bahwa mereka sedang memimpin upaya internasional untuk keadilan dan akuntabilitas untuk Rohingnya.
“Gerakan hari ini adalah langkah yang sangat penting dalam upaya itu,” kata dia.
“Saya ingin menggarisbawahi betapa tragisnya, betapa mengerikannya kejahatan terhadap kaum Rohingnya,” kata dia.
Kampanye militer Myanmar yang brutal menyebabkan lebih dari 700.000 muslim Rohingya melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh, dimana mereka sekarang tinggal di kamp-kamp pengungsi yang sempit.
Banyak yang memberikan laporan mengenai adanya pembunuhan, kekerasan seksual, dan pembakaran.
Pada tahun lalu, Bangladesh dan Myanmar menandatangani perjanjian untuk mengembalikan minoritas muslim Rohingya ke rumah mereka. Tetapi, perjanjian itu terhenti karena adanya ketakutan dari kaum Rohingnya untuk kembali ke Rakhine tanpa adanya jaminan keamanan dan hak-hak mereka.
(cnnindonesia.com/21/9/18)