Penjajah Kufur Sengaja Merusak Ukhuwah Islamiyyah
MUSTANIR.net – “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” [TQS al-Hujurat: 10]
Ukhuwah Islamiyyah adalah sunnatullah dan keniscayaan. Inilah persaudaraan tingkat tertinggi. Saat manusia yang tak punya ikatan darah, suku bangsa, ataupun daerah asal, mampu bertaut jiwa dan pikiran mereka ‘hanya’ karena satu kesamaan: iman Islam.
Ukhuwah yang hakiki ini mampu terepresentasikan secara menakjubkan saat kaum muslimin berada dalam satu dzillah, naungan akbar, rumah besar khilafah Islamiyyah.
Bagaimana tidak, bila khilafah Islamiyyah mampu menyatukan ras negroid –yang tersebar di Afrika, Papua, dan Semenanjung Malaya–, ras mongoloid di Asia Utara hingga Timur Jauh serta ras kaukasoid yang menghuni Eropa, Timur Tengah, hingga India. Tak ada ras yang diunggulkan sebagaimana perilaku penjajah.
Khilafah mampu meleburkan segala bangsa dalam kesatuan tujuan hidup dan ukuran kebahagiaan. Semua itu menjadi keniscayaan karena al-Qur’an dan sunnah telah menjadi pedoman dan sumber kehidupan. Hingga ukhuwah ini terasakan betul oleh nonmuslim, yang turut menikmati curahan persaudaraan yang terjalin dengan penuh keikhlasan.
Deradikalisasi yang Membelah Umat Islam
Namun saat ini, ketika supremasi kekuasaan beralih di tangan penjajah kufur, ukhuwah agung ini terobek dengan paksa. Pemilik ideologi kapitalisme yang meruntuhkan khilafah Islamiyyah secara keji, tidak bakal membiarkan kekuatan ini bangkit kembali. Berbagai cara mereka lakukan demi terus mengobarkan perang terhadap Islam.
Kekalahan tentara salibis dalam Perang Salib yang berlangsung 4 empat abad, menimbulkan dendam yang tak berkesudahan. Alasan itulah yang mendasari George W Bush –Presiden Amerika Serikat ke-43– mencanangkan strategi War on Terror (WoT) sebagai perang terhadap Islam yang ditutupinya sebagai perang melawan terorisme.
Pidato Bush tanggal 16 September 2001 menunjukkannya secara gamblang,
“Perang Salib ini, perang melawan terorisme akan memakan waktu cukup lama. Inilah saatnya bagi kita untuk memenangkan perang pertama abad ke-21. Musuh kita adalah jaringan radikal teroris dan setiap pemerintahan yang mendukung mereka.”
Sejak saat itu, AS sebagai adikuasa memaksa negara-negara dunia, terutama dunia muslim untuk turut bersama-sama memerangi teroris dan radikalis, yang pada hakikatnya ditujukan pada gerakan kaum muslim yang menginginkan Islam kembali berjaya dalam naungan khilafah Islamiyyah.
Perang ini direalisasikan AS dalam dua bentuk. Serangan fisik yang disebut pendekatan cara keras (hard approach) dengan mengerahkan kekuatan militer. Seperti serangan yang dilancarkan AS dan sekutu-sekutunya terhadap al-Qaeda dan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Bentuk lainnya adalah perang pemikiran dengan melakukan pendekatan cara lunak (soft approach), yang selanjutnya tenar dengan sebutan deradikalisasi.
Para pemikir AS berusaha menerjemahkan titah Bush agar deradikalisasi berlangsung mulus. Di antaranya dengan menjalankan rekomendasi salah satu lembaga pemikir AS, RAND Corporation melalui tulisan Cheryl Bernard yang berjudul Civil Democratic Islam: Partners, Resources, and Strategies. Bernard dengan sengaja membelah kaum muslimin menjadi 4 golongan, yakni fundamentalis, tradisionalis –konservatif maupun reformis–, modernis, dan sekularis.
Bahaya Deradikalisasi
Tujuan program deradikalisasi sesungguhnya adalah untuk melenyapkan pemikiran yang dimiliki golongan fundamentalis. Ciri khas pemikiran muslim fundamentalis itu terikat penuh pada al-Qur’an dan sunnah, hingga ingin merealisasikannya secara formal dalam negara.
Jelas ide ini bakal mengancam nilai, visi, tatanan politik dan masyarakat Barat. Sehingga Barat menempatkan 3 golongan lainnya untuk menyerang pemikiran fundamentalis.
Pemikiran fundamentalis berbeda dengan kalangan tradisonalis konservatif yang cenderung ingin bersyariah namun masih menyesuaikan dengan tradisi. Berbeda pula dengan kelompok tradisionalis reformis yang dianggap lebih adaptif terhadap pemikiran Barat.
Tentunya yang paling mampu menerjemahkan kepentingan Barat adalah kaum modernis/moderat. Mereka hanya menghendaki Islam diterapkan secara substansial, tidak perlu harus menegakkan khilafah. Golongan ini amat mudah mengutak-atik hukum syariah agar sesuai dengan demokrasi dan semua turunannya.
Sedangkan untuk memanfaatkan kalangan sekularis –yang menghendaki agama harus terpisah dari politik dan negara–, Barat sedikit kesulitan karena golongan ini sulit diterima umat Islam.
Pernyataan mereka seringkali kontroversial, seperti aktivis Islam liberal yang menganggap penyembelihan hewan kurban qurban sebagai tindakan kekerasan atau pembelaan mereka terhadap homoseksual.
Karena itulah, Barat lebih suka menunggangi kaum modernis (moderat) yang dianggap lebih mudah mengubah ajaran Islam agar sesuai dengan ide liberal, pluralisme, demokrasi, dan kesetaraan.
Sesungguhnya, membelah muslim menjadi 4 golongan itu sungguh berbahaya. Karena seakan-akan kaum muslimin dibenarkan untuk menafsirkan dan menjalankan agama sesuai kehendaknya.
Boleh saja mereka tidak mengakui Islam dalam sistem kenegaraan hingga mereka menasbihkan dirinya menjadi sekuler. Atau bebas menafsirkan dalil syariah sesuai adat dan nilai lokal yang lebih diterima masyarakat yang terbiasa dalam amalan syirik misalnya.
Padahal sesungguhnya Islam itu satu tafsiran dalam perkara ushul, sekalipun diperkenankan berbeda dalam perkara furu’ (cabang). Alhasil pengaturan seluruh urusan manusia dengan syariat Islam tidak bisa dipilih sekehendak hati sebagaimana memilih hidangan prasmanan.
Ingatlah firman Allah,
“Tidaklah patut bagi laki-laki mukmin maupun perempuan mukmin, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan lain dalam urusan mereka. Siapa saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya sungguh dia telah sesat secara nyata.” (TQS al-Ahzab: 36)
Yang tak kalah berbahaya adalah perusakan ukhuwah Islamiyyah. Kaum kafir dan munafik –yakni Barat dan antek-anteknya— pasti akan mengadu domba kaum muslim hingga menjadi 2 kutub yang saling berseberangan. Kelompok fundamentalis yang tidak mau kompromi dengan pemikiran kufur, pasti diposisikan sebagai musuh. Sedangkan ketiga kelompok lainnya berpotensi menjadi mitra dan sekutu (partners and allies) Barat.
Lihatlah fenomena Pemilu dan Pilpres 2019 lalu telah sukses membelah kaum muslimin, menjadi 2 kutub, yakni kubu sekuler versus prosyariah. Di lapang, mereka saling bertikai demi jagoannya, padahal kedua jagoannya tak pernah setia pada pemilihnya.
Para sekutu Barat ini akan terus diajak merusak ukhuwah, dengan membenturkan ide Islam yang sahih dengan ide liberal. Mereka justru membantu musuh-musuh Islam dalam proses perusakan pemikiran dan praktik Islam.
Kalangan ini dibiasakan untuk memainkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadis sesuai tuntunan Barat. Sehingga lambat laun penafsiran dalil syariat bukan lagi berpedoman pada kaidah standar seperti yang dilakukan para salafush shalih, tapi sudah disesuaikan dengan kepentingan Barat yang sesat.
Seperti saat mereka menafsirkan surat al-Syu’ara ayat 38 yang menjadi dalil untuk bermusyawarah. Tafsir ayat itu dibelokkan agar kaum muslimin menerima hukum positif buatan manusia, bukan lagi menerima seluruh hukum Allah dalam bingkai syariat kaffah.
Alasannya, jika memang benar bahwa Allah subḥānahu wa taʿālā menolak hukum yang dibuat oleh manusia, maka Allah subḥānahu wa taʿālā tidak mungkin memerintahkan manusia untuk bermusyawarah yang tujuannya adalah membuat keputusan atau produk hukum.
Itulah salah satu contoh upaya para antek kufur itu dalam menyesatkan umat. Kendati pada awalnya sulit merusak pemahaman kaum muslimin, tapi Barat cukup bersabar dalam menjalani proses itu. Sebagaimana kesabaran mereka dalam membina kaum tradisionalis hingga mereka mampu menjadi agen Islam moderat.
Dukungan kepada tradisionalis bertujuan agar mereka turut menyerang kaum fundamentalis. Kerja keras Barat ini menuai hasil. Beberapa perguruan tinggi yang mengajarkan hukum Islam dan pondok pesantren, jauh lebih bisa menerima pandangan Barat, bahkan mereka justru turut menyerang Islam.
Betapa banyak akademisi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang menderaskan paham pluralisme dan toleransi. Mereka menggunakan kepakarannya untuk mencari pembenaran bahwa Indonesia tidak bisa ‘memaksakan’ pelaksanaan syariat.
Bahkan, para akademisi inilah yang turut menghadirkan Islam rasa lokal dengan label Islam nusantara. Tujuannya, agar tiap muslim sudah merasa cukup dengan cara berislam ala Indonesia, tak usah ‘meniru cara Arab’.
Demikianlah. Deradikalisasi disuntikkan secara terstruktur, sistematis, dan masif melalui berbagai sarana dan melibatkan komponen umat secara luas. Secara formal beberapa Kemenag, Kemenristekdikti, dan Kemendikbud membuat kurikulum ataupun program deradikalisasi, yang tidak hanya menyasar anak didik, tapi juga staf pengajar dan ASN-nya.
Lembaga taktis juga menerbitkan buku-buku terkait Islam moderat dan meluncurkan situs-situs bertajuk perdamaian. Mereka juga mengorbitkan tokoh-tokoh moderat agar menjadi rujukan umat dan generasi muda melalui radio, televisi, dan situs (website). Mereka juga membuat survei dan penelitian yang menggiring opini umat akan bahaya ide fundamentalis, sekaligus mengopinikan toleransi dan kebangsaan.
Di pihak lain, para sekutu Barat kerap mencitraburukkan individu yang mereka sebut Islam ‘garis keras’. Publik dibuat percaya dengan tindakan amoral mereka. Seperti fitnah chatting tak pantas yang dialamatkan pada Habib Rizieq Shihab, atau kasus penganiayaan yang menimpa Habib Bahar bin Smith.
Selain itu, kubu modernis akan terus menerus mempertanyakan kehidupan Islam yang sejahtera yang sering disampaikan kalangan fundamentalis. Mereka akan terus menggugat konsep khilafah Islamiyyah, kemustahilan bersatu, tuduhan terhadap syariat yang tak ramah terhadap perempuan, hingga kekerasan pada ternak kurban. Semua itu adalah tipu daya busuk yang harus diungkap dan dienyahkan dari pemikiran umat.
Khatimah
“Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kalian, Kami berikan aturan demi jalan yang terang.” [TQS al-Maidah: 48]
Cukuplah tadzkirah dari Allah tersebut sebagai pedoman bagi kaum muslimin untuk bersikap. Kemampuan memahami tipu daya kuffar harus menjadi dasar untuk mengambil sikap pada setiap peristiwa politik yang terjadi, agar kita tidak mudah terjerumus dalam rencana-rencana kuffar yang menyesatkan.
Yang tak kalah penting, selama khilafah belum tegak, penjagaan ukhuwah akan terealisir bila kita bersama berada dalam jama’ah muslim yang tulus ikhlas berjuang dan selalu berpedoman pada 2 warisan Rasulullah ﷺ, al-Qur’an wa as-sunnah.
Bila demikian halnya, deradikalisasi pasti hanya akan menjadi agenda sia-sia karena telah ditolak oleh umat yang lebih cinta pada Allah subḥānahu wa taʿālā, Rasulullah ﷺ, al-Qur’an, al-hadits, dan ukhuwah Islamiyyah, daripada tawaran-tawaran duniawi. Wallahu ‘alam bish showab. []
Sumber: Pratma Julia Sunjandari