Realignment Trump

MUSTANIR.net – Donald Trump tiba di Riyadh pada Selasa (13/5), memulai kunjungan ke tiga negara teluk: Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Ini adalah kali ke dua Trump memulai kunjungan luar negerinya sebagai Presiden Amerika Serikat dengan berkunjung ke Arab Saudi. Yang pertama terjadi di tahun 2017 setelah Trump dilantik, kunjungan perdana luar negerinya juga ke Arab Saudi.

Makna dari prioritas yang diberikan oleh Presiden AS kepada negara-negara teluk Arab dalam kedua kunjungan tersebut bukan semata-mata persahabatan, melainkan karena pandangannya terhadap negara-negara ini sebagai gudang minyak dan gas, beserta kekayaan miliaran dolar yang menyertainya. Sebagai buktinya: Trump berusaha meyakinkan negara-negara tersebut untuk menginvestasikan lebih dari satu triliun dolar selama masa jabatannya saat ini.

Sikap oportunistik ini, yang tidak disembunyikan Trump bahkan diumumkan secara terang-terangan, tidak hanya demi keuntungan Amerika Serikat, tetapi juga demi kepentingan pribadi dan keluarganya dengan cara yang terang-terangan dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah kepresidenan AS.

Kemudian terkait Suriah, Trump mengumumkan pencabutan sanksi terhadap Suriah di tengah berlangsungnya KTT Riyadh. Tentu kita semua senang jika kebaikan diterima juga oleh saudara muslim sebagaimana kebaikan itu juga ada pada diri kita. Namun kita juga perlu jeli. “Hadiah” dari kampiun kapitalisme selamanya tidak gratis dan tidak semata-mata bernilai persahabatan sejati. Sebab “kelonggaran” itu mengandung syarat, pengaruh, bahkan jebakan.

Trump, yang telah memprakarsai dan berusaha melanjutkan proses normalisasi negara-negara teluk dengan “Israel” yang telah didahului UEA pada masa jabatan Trump sebelumnya, akan tergantung perkembangan situasi.

New York Post melaporkan bahwa Ahmad Shara ditawari oleh Trump untuk join di sela-sela KTT: “I hope you’re going to join when it’s straightened out” Ahmad Shara menjawab: “Yes!”. Semoga NY Post tidak benar.

Namun jika belum memungkinkan, Ia sepertinya cukup puas dengan janji miliaran dolar dan pembukaan jalan bagi kroninya untuk menekan kesepakatan bisnis.

Pencabutan Sanksi

Terkait pencabutan sanksi, Amerika Serikat adalah negara adidaya dengan sejarah panjang keterlibatannya di dunia Islam. Dari Afghanistan, Irak, hingga Palestina yang telah mengakibatkan gugurnya ratusan ribuan nyawa. Dari dukungan terhadap rezim otoriter, hingga kebijakan luar negeri yang kontroversial di berbagai belahan dunia. Maka ketika sebuah keputusan seperti pencabutan sanksi diumumkan, penting bagi kita untuk tidak hanya menilainya dari permukaan, tetapi juga dari konteks dan sejarah yang melingkupinya.

Sudah menjadi fakta bahwa dalam hubungan internasional, sanksi adalah alat politik, bukan sekadar bentuk hukuman moral. Ia digunakan untuk menekan, mengatur, dan pada akhirnya mengarahkan suatu negara agar mengikuti pola kepentingan tertentu. Maka, ketika sanksi dicabut, pada umumnya bukan karena belas kasih, tetapi karena telah terjadi penyesuaian kebijakan yang selaras dengan kepentingan pihak yang menjatuhkan sanksi tersebut.

“AS telah lama menggunakan sanksi sebagai bentuk ‘hukuman bersyarat’, di mana pencabutannya menunjukkan bahwa negara target telah memberikan konsesi tertentu atau bergerak sesuai arah yang diinginkan oleh Washington.” (Drezner & Dahniel, 1999)

Semisal Iran selama bertahun-tahun pernah dijatuhi sanksi berat karena program nuklirnya, kemudian sebagian sanksi dicabut karena Iran sepakat untuk membatasi aktivitas nuklirnya. Sebelum sanksi diberlakukan lagi, tarik ulur sanksi tergantung arah angin kepentingan Gedung Putih.

Pada tahun 2000-an, Libya juga pernah mendapatkan pencabutan sanksi.Tapi beberapa tahun kemudian rezim Gadafi si pencetus “buang dolar” justru ditorpedo Barat. Pada kasus ini menunjukkan pencabutan sanksi adalah dalam rangka untuk mempermudah infiltrasi dan kontrol, bukan hubungan yang setara.

Korea Utara juga sama, di tahun 2007-2008 dicabut sanksinya karena sepakat untuk menghentikan aktivitas program nuklir di Yong Byon. Namun sanksi diberlakukan kembali karena dinilai tidak patuh, maka Korut disanksi kembali. Maka kuncinya: patuh Paman Sam. Sanksi pada kasus ini tampak digunakan sebagai tawar menawar diplomatik.

Renungan

Jika kita menyambut dengan suka cita pencabutan sanksi oleh Amerika Serikat hari ini, perlu kiranya kita berpikir sejenak. Dalam banyak hal, sanksi sering kali diposisikan layaknya hukuman: seorang ayah kepada anaknya, seorang guru kepada muridnya, atau seorang penguasa kepada yang dikuasainya. Ketika yang dikenai sanksi dianggap telah “taat” atau kembali ke jalur yang diinginkan, maka hukuman tersebut dicabut.

Pertanyaannya, apa sebenarnya yang telah kita lakukan sehingga Amerika yang selama ini menjadi simbol kekufuran global atas umat Islam berkenan mencabut sanksinya? Apakah kebahagiaan dan ucapan terima kasih kita kepada Trump atas keputusan tersebut menunjukkan bahwa kita menerima posisi yang lebih rendah: rela menjadi anak-anak Amerika, bawahannya, atau yang dikuasainya, serta melupakan kejahatannya kepada saudara-saudara kita, padahal mereka juga tidak tobat?

So, yes or no, Akhi? May Allah protect you. Amen!

Wallahu a’lam. []

Sumber: Utsman Zahid as-Sidany & Ali Musofa

About Author

Categories