
Mantan Anggota DPR Ungkap Pengesahan UU Tergantung Relasi Kuasa Partai
MUSTANIR.net – Mantan Anggota DPR RI Ahmad Hanafi Rais menyampaikan proses pembuatan hingga pengesahan sebuah undang-undang (UU) tergantung pada relasi kuasa partai yang berlaku di negeri ini.
“Pengesahan undang-undang itu tidak berada dalam suatu ruang kosong, melainkan dalam relasi kuasa yang berlaku,” bebernya dalam Dialog Muharam: Saatnya Hijrah Kaffah, Ahad (30/7/2023) di Yogyakarta.
Menurutnya, meski anggota dewan pintar, memiliki idealisme, serta bergelar doktor atau profesor sekalipun, keberadaannya tidak di ruang kosong, tetapi berada di dalam relasi kuasa yang melibatkan partai dan oligarki.
“Kita sebagai anggota partai, sekalipun pinter bergelar doktor atau profesor, tidak lepas dari siapa ketua partainya,” terangnya, seraya mengaku sering terlibat dalam legislasi suatu UU ketika masih aktif sebagai anggota dewan.
Dengan kata lain, sebagaimana juga kerap ia saksikan, proses pengesahan sebuah UU di negeri ini, bukanlah karena ide yang dimaksud bagus, ada dalilnya, kemudian serta-merta diketok menjadi UU.
Kontradiksi
Tak ayal, ia pun mengatakan, suatu idealisme untuk memperjuangkan Islam melalui mekanisme demokrasi saat ini adalah sebuah kontradiksi. Yang ada justru sistem ini menjauhkan ide-ide Islam. “Demokrasi mengharuskan ide-ide Islam dijauhkan dari penetapan undang-undang,” tandasnya.
Sebutlah kasus UU Penyiaran, yang kata Hanafi Rais, penetapan atau pengesahannya justru mengikuti kemauan para pemilik media besar.
“Semua (masukan anggota rapat) mentah ketika ketua partai menyatakan bahwa proses legislasi hendaknya mengikuti kehendak owner media-media besar,” pungkasnya, menirukan pernyataan seorang ketua partai sebelum itu. []
Sumber: Zainul Krian