Rezim Memaksa Umat Turun Aksi Tujuh Juta, Bersiaplah!

Ilustrasi. foto: Kricom

Oleh: Nasrudin Joha

MUSTANIR.COM – Telah diputus vonis lucu-lucuan, menginap 10 hari di penjara dan membayar biaya penjara 2000 perak, sebagai kompensasi menghinakan Lafadz tauhid. Luar biasa ! Andai yang dibakar foto Jokowi – JK, pasti penyidik mencarikan pasal yang paling berat, berlapis, junto ini junto itu, tetapi ini hanya kalimat tauhid, maka penyidik cuma memproses dengan pasal 174 KUHP.

Marwah kalimat tauhid, lebih remeh ketimbang pidana korupsi. Lebih rendah pidananya, ketimbang orang maling. Merendahkan kalimat tauhid, hanya dituntut dengan pasal bikin gaduh !

Dituntut dengan pasal 156a KUHP tentang penistaan agama saja, umat Islam belum sepenuhnya ridlo. Karena ancaman pidana hanya 5 (Lima) tahun. Sebab, dalam Islam membakar kalimat tauhid sanksinya hukuman mati.

Tapi karena komitmen bernegara, umat Islam mengalah tidak diterapkan hukum Islam dengan sanksi hukuman mati. Umat Islam, akan cukup lega dengan pidana lima tahun karena telah menista agama. Tetapi apa yang terjadi ?

Penista kalimat tauhid cuma dihukum 10 hari penjara. Penista kalimat tauhid cuma dijerat pasal bikin onar. Penghina kalimat tauhid, cuma diganjar tindak pidana ringan.

Ayolah, tidak usah berdalih bendera ini dan itu. Yang dibakar jelas kalimat tauhid. Yang membakar jelas anggota ormas Islam yang tidak mungkin tidak tahu kalimat tauhid. Cara membakarnya juga menghinakan, dengan sorak sorai terbuka didepan umum. Mau membodohi umat Islam dengan cara apa lagi ?

Baiklah ! Kalian memang tidak mau ridlo bekerja membela umat Islam. Kalian hanya bergerak dan bekerja profesional, jika telah dipaksa oleh umat Islam. Kalian, hanya bisa bekerja dibawah tekanan.

Wahai umat Islam, rezim ini memaksa kita berkumpul tujuh juta, agar mampu bertindak adil menghukum penista agama. Rezim ini mau menjadikan vonis lucu-lucuan, agar kita berhenti menuntut keadilan. Rezim ini, kangen didemo lagi dengan jumlah masa tujuh juta.

Karena itu, sejak saat ini siapkan diri, menyongsong aksi tujuh juta umat bela bendera tauhid. Sejak saat ini kita kumpulkan energi untuk berhimpun membela bendera tauhid.

Kita telah banyak berkorban untuk dunia, tentu tidak butuh banyak alasan untuk berkorban membela agama. Kita telah datang ke Jakarta menuntut Ahok dipenjara. Kita akan datang lagi untuk menuntut pembakar bendera tauhid dipenjara sebab telah menista agama, bukan cuma bikin onar.

Kita tunggu komando ulama, kita tunggu saat pastinya, kita akan kibarkan bendera tauhid, kita junjung tinggi bendera Rasulullah, kita ajukan tuntutan publik kepada rezim agar bertindak adil terhadap umat Islam. Kita akan bela bendera Rasulullah, hingga titik darah penghabisan.

Kita akan jadikan Jakarta lautan bendera tauhid, riuh dengan pekikan kalimat tauhid, dan meninggikan kalimat tauhid. Wahai mujahid-mujshid Islam, bersiaplah memenuhi seruan bela bendera tauhid, bela agama tauhid, bela kemuliaan agama Islam. [].

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories