Sengketa Tanah PLN, Umar Bin Khatab Dan Sepotong Tulang
Sengketa Tanah PLN, Umar Bin Khatab Dan Sepotong Tulang
Diberitakan oleh Tribun Jogja, Pemerintah melalui PT PLN melakukan sosialisasi kepada warga Batang yang belum menjual tanahnya untuk kepentingan PLTU Batang, Jumat (13/3). Dalam sosialisasi tersebut, Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, memberikan ultimatum kepada warga yang belum menjual tanahnya.
Jika dalam waktu dua minggu ke depan, belum juga ada kesepakatan, pemerintah akan menggunakan UU Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan publik. Undang-undang ini bisa memaksa warga menjual tanahnya kepada pemerintah.
Jika undang-undang itu diterapkan, tiap warga yang belum menjual lahannya, akan terkena sistem konsinyasi. Ini artinya warga wajib menjual tanahnya dan uang ganti untung akan dititipkan di Pengadilan Negeri Batang.
Sofyan menegaskan, pihaknya tidak akan membeli tanah warga PLTU di atas harga Rp 100 ribu. Sebab ketentuannya, batas toleransi anggaran hanya Rp 100 ribu. Sementara warga bersikukuh tidak ingin menjual tanahnya mereka dengan harga yang ditetapkan oleh PLN yakni 100rb/meter. warga ingin tanah tersebut dijual dengan harga diatas 100rb/meter.
Rakyat dipaksa untuk menjual tanahnya dengan harga yang ditetapkan oleh PLN, jika rakyat menolak maka PLN melalui pengadilan akan memaksa rakyat untuk menjual tanahnya dengan perlindungan paying UU No.2 thn 2012. Jika yang dihadapi adalah rakyat kecil maka pisau UU tajam kebawah, namun sebaliknya jika yang dihadapi adalah orang yang berkuasa dan berduit maka pisau UU tumpul.
Konflik Tanah antara Rakyat dengan Pemerintah pun pernah terjadi dimasa kekhalifahan Umar Bin Khatab, keadilan Umar menjadi jalan bagi rakyatnya untuk mendapatkan hidayahNya. kisah yang termasyhur diceritakan dari jaman ke jaman itu dikisahkan melalui kisah sepotong tulang.
Sejak diangkat menjadi gubernur Mesir oleh Khalifah Umar bin Khattab, Amr bin Ash menempati sebuah istana megah yang di depannya terhampar sebidang tanah kosong berawa-rawa, dan diatasnya hanya terdapat gubuk reyot yang hampir roboh.
Selaku gubernur, ia menginginkan agar di atas tanah tersebut, didirikan sebuah masjid yang indah dan mewah agar seimbang dengan istananya. Apalagi Amr bin Ash tahu bahwa tanah dan gubuk itu ternyata milik seorang yahudi. Maka yahudi tua pemilik tanah itu dipanggil menghadap istana untuk merundingkan rencana Gubernur Amr bin Ash.
“Hei Yahudi, berapa harga jual tanah milikmu sekalian gubuknya? Aku hendak membangun masjid di atasnya.”
Yahudi itu menggelengkan kepalanya, “Tidak akan saya jual, Tuan.”
“Kubayar tiga kali lipat dari harga biasa?” tanya Gubernur menawarkan keuntungan yang besar.
“Tetap tidak akan saya jual” jawab si Yahudi.
“Akan kubayar lima kali lipat dibanding harga yang umum!” desak Gubernur.
Yahudi itu mempertegas jawabannya, “Tidak.”
Maka sepeninggal kakek beragama Yahudi itu, Amr bin Ash memutuskan melalui surat untuk membongkar gubuk reyotnya dan mendirikan masjid besar di atas tanahnya dengan alasan kepentingan bersama dan memperindah pemandangan mata. Yahudi pemilik tanah dan gubuk tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi tindakan penguasa.
Ia cuma mampu menangis dalam hati. Namun ia tidak putus asa memperjuangkan haknya. Ia bertekad hendak mengadukan perbuatan gubernur tersebut kepada atasannya di Madinah, yaitu Khalifah Umar bin Khattab.
Sungguh ia tak menyangka, Khalifah yang namanya sangat tersohor itu tidak mempunyai istana yang mewah. Ia bahkan diterima Khalifah di halaman masjid Nabawi, di bawah sebatang pohon kurma yang rindang.
“Ada keperluan apa Tuan datang jauh-jauh kemari dari Mesir?” tanya Khalifah Umar. Walaupun Yahudi tua itu gemetaran berdiri di depan Khalifah, tetapi kepala negara yang bertubuh tegap itu menatapnya dengan pandangan sejuk sehingga dengan lancar ia dapat menyampaikan keperluannya dari semenjak kerja kerasnya seumur hidup untuk dapat membeli tanah dan gubuk kecil, sampai perampasan hak miliknya oleh gubernur Amr bin Ash dan dibangunnya masjid megah diatas tanah miliknya.
Umar bin Khattab mendadak merah padam mukanya. Dengan murka ia berkata, “Perbuatan Amr bin Ash sudah keterlaluan.” Sesudah agak reda emosinya, Umar lantas menyuruh Yahudi tersebut mengambil sebatang tulang dari tempat sampah yang treronggok di dekatnya. Yahudi itu ragu melakukan perintah tersebut.
Apakah ia salah dengar? Oleh sang Khalifah, tulang itu digoresi huruf alif lurus dari atas ke bawah, lalu dipalang di tengah-tengahnya menggunakan ujung pedang. Kemudian tulang itu diserahkan kepada si kakek seraya berpesan, “Tuan. Bawalah tulang ini baik-baik ke Mesir, dan berikanlah pada gubernurku Amr bin Ash.”
Yahudi itu semakin bertanya-tanya. Ia datang jauh-jauh dari Mesir dengan tujuan memohonkan keadilan kepada kepala negara, namun apa yang ia peroleh? Sebuah tulang berbau busuk yang cuma digores-gores dengan ujung pedang. Apakah Khalifah Umar tidak waras?
“Maaf, Tuan Khalifah.” ucapnya tidak puas, “Saya datang kemari menuntut keadilan, namun bukan keadilan yang Tuan berikan. Melainkan sepotong tulang yang tak berharga. Bukankah ini penghinaan atas diri saya?”
Umar tidak marah. Ia meyakinkan dengan penegasannya, “Hai, kakek Yahudi. Pada tulang busuk itulah terletak keadilan yang Tuan inginkan.”
Maka, walaupun sambil mendongkol dan mengomel sepanjang jalan, kakek Yahudi itu lantas berangkat menuju tempat asalnya dengan berbekal sepotong tulang belikat unta berbau busuk. Anehnya, begitu tulang yang tak bernilai tersebut diterima oleh gubernur Amr bin Ash, tak disangka mendadak tubuh Amr bin Ash menggigil dan wajahnya menyiratkan ketakutan yang amat sangat.
Seketika itu pula ia memerintahkan segenap anak buahnya untuk merobohkan masjid yang baru siap, dan supaya dibangun kembali gubuk milik kakek Yahudi serta menyerahkan kembali hak atas tanah tersebut.
Anak buah Amr bin Ash sudah berkumpul seluruhnya. Masjid yang telah memakan dana besar itu hendak dihancurkan. Tiba-tiba kakek Yahudi mendatangi gubernur Amr bin Ash dengan buru-buru.
“Ada perlu apalagi, Tuan?” tanya Amr bin Ash yang berubah sikap menjadi lembut dan penuh hormat. Dengan masih terengah-engah, Yahudi itu berkata, “Maaf, Tuan. Jangan dibongkar dulu masjid itu. Izinkanlah saya menanyakan perkara pelik yang mengusik rasa penasaran saya.”
“Perkara yang mana?” tanya gubernur tidak mengerti.
“Apa sebabnya Tuan begitu ketakutan dan menyuruh untuk merobohkan masjid yang dibangun dengan biaya raksasa, hanya lantaran menerima sepotong tulang dari Khalifah Umar?”
Gubernur Amr bin Ash berkata pelan,” Wahai Kakek Yahudi. ketahuilah, tulang itu adalah tulang biasa, malah baunya busuk. Tetapi karena dikirimkan Khalifah, tulang itu menjadi peringatan yang amat tajam dan tegas dengan dituliskannya huruf alif yang dipalang di tengah-tengahnya.”
“Maksudnya?” tanya si kakek makin keheranan.
“Tulang itu berisi ancaman Khalifah: Amr bin Ash, ingatlah kamu. Siapapun engkau sekarang, betapapun tingginya pangkat dan kekuasaanmu, suatu saat nanti kamu pasti akan berubah menjadi tulang yang busuk. Karena itu, bertindak adillah kamu seperti huruf alif yang lurus, adil di atas dan di bawah, Sebab, jika engkau tidak bertindak lurus, kupalang di tengah-tengahmu, kutebas batang lehermu.”
Yahudi itu menunduk terharu. Ia kagum atas sikap khalifah yang tegas dan sikap gubernur yang patuh dengan atasannya hanya dengan menerima sepotong tulang. Benda yang rendah itu berubah menjadi putusan hukum yang keramat dan ditaati di tangan para penguasa yang beriman. Maka yahudi itu kemudian menyerahkan tanah dan gubuknya sebagai wakaf. Setelah kejadian itu, ia langsung menyatakan masuk Islam.