
Wajah Buruk Negara Sekuler
MUSTANIR.net – Pelarangan hijab di sekolah di negara dengan penduduk mayoritas Muslim di Azerbaijan adalah contoh buruk dari sekularisme.
Akidah sekularisme mendorong manusia memisahkan agama dari kehidupan, memisahkan agama dari negara. Agama dianggap sebagai penghambat kemajuan dan bertentangan dengan modernitas. Menjalankan agama berarti kembali ke masa lalu yang serba tertinggal.
Akidah sekularisme ini tercermin dari nilai-nilai kebebasan yang dianut oleh masyarakat. Nilai-nilai kebebasan yang dianut oleh masyarakat menjadikan masyarakat tidak mau diatur oleh agama.
Lihatlah respons anggota DPR Sahroni terhadap penolakan MUI terkait konser Andrea Bocelli, seorang penyanyi tenor asal Italia yang diduga pernah terlibat penggalangan dana untuk militer Israel pada tahun 2010 serta menggelar konser di Tel Aviv pada 2022. Sahroni mengatakan konser Andrea Bocelli bukan acara kecil. Dia menilai konser tersebut bisa memberi dampak ekonomi yang signifikan.
Dalam kehidupan sekuler, syariat Islam akan ditolak entah atas nama kearifan lokal, seni budaya, ekonomi, kesepakatan pendiri bangsa, atau alasan apa pun yang pada prinsipnya sama: singkirkan agama dari kehidupan!
Lho, bukankah negeri ini menjadi contoh negara yang tidak sekuler? Buktinya banyak syariat Islam yang diakomodir oleh negara!
Untuk menjawabnya, kita harus memahami Islam secara utuh. Islam itu mengatur 3 dimensi kehidupan:
1. Dimensi yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dalam aspek akidah ruhiyah dan ibadah.
2. Dimensi yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri serta hal akhlak, minuman, dan pakaian.
3. Dimensi yang mengatur hubungan manusia dengan sesama dalam bidang sosial masyarakat, ekonomi, politik, hukum pidana, dan lain sebagainya.
Sekularisme memberikan ruang sebebas-bebasnya kepada individu untuk menjalankan agama dalam tataran individual. Ini bagian dari kebebasan beragama, walau pada faktanya pelarangan hijab di negara sekuler menunjukkan sekularisme itu hipokrit. Agama (Islam) memang diakui, asalkan dalam urusan akidah dan ibadah, dan tidak ada di ruang publik.
Jadi, ada negara sekuler yang kaffah, 100% agama disingkirkan. Tapi ada juga yang tidak 100%, contohnya adalah negeri tercinta ini.
Di negeri ini, urusan syariat Islam yang ada duitnya (haji, ziswaf, bank syariah) diatur oleh negara secara rinci. Tapi aturan pidana dan perdata menggunakan KUHP warisan Belanda, sedikit modifikasi. Dalam urusan politik dan kenegaraan, 100% Islam tersingkirkan.
Jadi, negara sekuler itu bukanlah habitatnya umat Islam. Di negara sekuler, atas nama kebebasan, dosa dan maksiat menjadi budaya masyarakat. Di negara sekuler, kita tidak bisa menjalankan syariat Islam secara kaffah. Padahal Allah SWT dalam QS al-Baqoroh 208 memerintahkan kepada kita untuk menjalankan Islam secara kaffah:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِي السِّلْمِ كَۤافَّةًۖ وََّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوَاتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُُّبِيْنٌ
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”
Tinggalkan sekularisme! Dan kembalilah kepada Islam yang kaffah! []
Sumber: Boni Shallehuddin
