Syeikh Âtıf, Topi Koboi, dan Saat Sekularisme Berkuasa

MUSTANIR.net – Ketika Kemal Atatürk berkuasa, kekuasaan pemerintah sekuler memaksa rakyat Türki meninggalkan tharbus dan beralih topi koboi, beginilah jadinya jika kaum sekuler berkuasa.

Syeikh Mohammad Âtıf al-Askilibi atau dikenal Âtıf Hoca duduk tenang. Ia menulis pembelaan dirinya yang diminta oleh hakim.

Mendadak Syeikh Âtıf terkantuk hingga tidur sejenak. Beberapa hari ia memang sulit tidur. Kertas pembelaannya belum selesai ditulis dan masih dipegang oleh tangannya.

Sejurus kemudian Syeikh Âtıf membuka kedua matanya. Lantas ia pun tersenyum.
Syeikh Thahir al-Maulawi yang juga sama-sama ditahan, merasa heran dan bertanya, “Apa yang terjadi wahai Syeikh yang mulia? Kenapa Anda begitu cepat terjaga?”

Syeikh Âtıf menjawab, “Telah tercapai maksud dari tidur.”
“Artinya?” Syeikh Thahir bertanya kembali.

“Artinya, aku bermimpi mengenai suatu hal yang aku sedang menunggunya,” jawab ulama yang pernah mengajar di madrasah istana Daulah Utsmaniyah ini.

“Apa yang Anda mimpikan?” tanya Syeikh Thahir terus mengejar.

Syeikh Âtıf kemudian menegakkan badan seraya meremas kertas pembelaannya, lalu berkata, “Aku bermimpi bertemu dengan pribadi yang menjadi kebanggan alam ini, yakni Sayyiduna Muhammad ﷺ yang mengatakan kepadaku, ‘Wahai Âtıf, apakah engkau akan menyibukkan diri untuk membela diri, dan enggan menyusul kami?”

Syeikh Thahir bertanya, “Apa itu tafsirnya?”

“Mereka akan menjatuhkan hukuman mati untukku, dan aku akan menyusul kekasih Allah,” jawab Syeikh Âtıf.

Kata Syeikh Thahir, “Tidak ada keraguan mengenai kebenaran mimpi itu. Hanya saja, penuntut umum tidak menuntut Anda kecuali hukuman penjara selama tiga tahun.”

“Anda akan melihat bahwa mereka akan menjatuhkan hukuman mati untukku. Aku pun tidak paham, hanya saja perkara ini datang dari Yang Maha Kuasa,” jawab Syeikh Âtıf.

Benar. Di persidangan keesokan harinya, hakim memutuskan untuk menghukum mati Syeikh Âtıf, meski jaksa menuntut hukuman tiga tahun penjara. Hukuman itu pun dilaksanakan langsung sehari setelah vonis. (dalam al-Utsmaniyun fi Tarikh wa al-Hadharah, hal 236, 237)

Topi Koboi

Syeikh Mohammad Âtıf al-Askilibi ditahan oleh pemerintahan Mustafa Kemal Atatürk atas tuduhan pembangkangan terhadap kewajiban memakai qubba’ah (topi koboi). Saat itu, tepatnya pada 21 Januari 1926, pecah Revolusi Qubba’ah yang dilakukan oleh penduduk di wilayah Giresun.

Penduduk menentang keputusan parlemen mengenai undang-undang qubba’ah. Pemerintah menduga bahwa kitab mengenai hukum taklid kepada salibis dan hukum memakai qubba’ah karya Syeikh Âtıf berpengaruh terhadap gerakan itu.

Kitab tersebut ditulis satu tahun empat bulan sebelum diterbitkannya undang-undang.
Selain Syeikh Âtıf, beberapa ulama Turki juga ditangkap berkenaan dengan masalah qubba’ah. Di antara mereka adalah Sulaiman Khawajah al-Usyaqi, Syeikh Shalih Afandi selaku penanggung jawab sekolah imam dan khatib di Usyaq, Syeikh dari kalangan sufi Syarafuddin ad-Dighistani, serta beberapa ulama lainnya.

Parlemen Türki pada 25 Januari 1925 telah menyetujui undang-undang mengenai kewajiban memakai qubba’ah, dalam rangka meniru tradisi Barat. Dalam buku Tarikh Inqilab Türki yang menjadi diktat dalam sekolah-sekolah militer Türki, yang diterbitkan oleh Angkatan Bersenjata Türki pada tahun 1973, antara lain disebutkan:

“Dengan berkembangnya zaman, maka tharbus (peci khas Türki) menjadi pakaian Islam, bahkan menjadi simbul solidaritas Utsmaniyah…

Maka seharusnya masyarakat Türki tampil dengan identitas yang mencerminkan peradaban…

Sedangkan perubahan masyarakat yang hidup di wilayah Daulah Utsmaniyah dengan memakai pakaian keagamaan bertentangan dengan realita gerakan peradaban bagi masyarakat Türki modern…

Sedangkan tharbus merupakan simbol negara Islam, maka sudah seharusnya mencampakkan tharbus dari kepala rakyat Türki. Dengan demikian dua tujuan tercapai: 

Pertama, sekularisasi dalam berpakaian. Ke dua, rakyat mengenakan pakaian yang menyerupai bangsa-bangsa dunia yang berperadaban. Sebagaimana ada keharusan untuk tokoh agama untuk memakai pakaianannya di tempat-tempat ibadah saja. Ada kesulitan dalam rangka menundukkan pakaian rakyat dalam kehidupan sekuler, juga dalam menjauhkan simbol kehidupan keagamaan dari kehidupan sehari-hari. Dan inilah pemikiran Atatürk.”

Dua hari setelah disetujui parlemen, aparat kepolisian pun turun ke jalan-jalan kota hingga desa-desa. Mereka melepas paksa tharbus yang dipakai oleh masyarakat Turki pada waktu itu.

Jika ada yang melawan, maka akan langsung ditahan. Dari sini muncullah perlawanan dari rakyat yang didukung oleh para tokoh agama.

Pemerintahan sekuler Atatürk merespons gerakan itu dengan mengirim ‘pengadilan independen’ ke berbagai wilayah. Pengadilan ini memvonis ratusan ‘pemberontak’ dengan hukuman gantung, tembakan peluru, atau kurungan.

Atatürk sebelumnya gagal memaksa rakyat Türki meninggalkan tharbus. Akhirnya ia meminta keputusan parlemen mengenai hal ini.

Atatürk kemudian melakukan beberapa langkah bertahap, dengan mengharuskan para pengawalnya memakai qubba’ah. Ketika tidak ada yang menentang, maka ia memerintahkan hal yang sama untuk seluruh tentara.

Ketika militer tidak menunjukkan penolakan, maka Atatürk terang-terangan menyatakan keinginannya, ”Jika kita ingin menjadi masyarakat yang berperadaban, maka hendaklah kita memakai pakaian negara-negara yang berperadaban. Ada pun tharbus adalah simbol kebodohan!”

Namun rakyat menolak ajakan itu. Bahkan banyak warga yang sebelumnya diwajibkan mengenakan qubba’ah pun kembali memilih memakai tharbus. Akhirnya Atatürk memilih untuk memaksakan keinginannya itu dengan kekuatan aparat dan pengadilan. (al-Utsmaniyun fi Tarikh wa al-Hadharah, hal 232-234)

Selain tharbus, Atatürk juga menggunakan kekuatannya untuk melarang kumandang adzan dengan bahasa Arab, melarang penggunaan bahasa Arab, setelah sebelumnya berhasil menghapus kekhilafahan Utsmaniyah. []

Sumber: Thoriq

About Author

9 thoughts on “Syeikh Âtıf, Topi Koboi, dan Saat Sekularisme Berkuasa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories