kompas.com

Wabah Corona, Mana Peran Negara?

MUSTANIR.net – Covid-19 terus menyebar ke berbagai arah. Semua disasar. Tak peduli agama, suku, ras, tempat tinggal maupun status sosial. Per 1 April 2020 sudah mencapai 1.677 kasus positif, 157 meninggal dunia dan 103 sembuh. Artinya, rata-rata tingkat kematiannya mencapai 9,36%. Angka ini paling tinggi di Asia dan urutan ke dua di dunia setelah Italia.

Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. dr. Zubairi Djoerban Sp.PD memprediksi penyebaran Covid-19 ini seperti gunung es. Artinya, jumlah kasus yang terlihat tampak sedikit, padahal banyak yang tidak terungkap.

Menurut prediksi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), tanpa intervensi negara, lebih kurang 2.500.000 orang berpotensi terjangkit Covid-19. Bila intervensinya rendah, kurang lebih 1.750.000 orang berpotensi terjangkiti Covid-19. Menurut prediksi beberapa kalangan, akan terjadi penyebaran tak terkendali wabah ini pada Ramadhan dan Lebaran tahun ini.

Abainya Negara

Data-data penyebaran dan korban kasus Covid-19 bukan sekadar statistik. Di dalamnya ada kepiluan, kelelahan dan tangisan. Sebabnya, negara tak hadir mengurusi kesehatan rakyatnya.

Saat ini paramedis yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 sudah mengalami kelelahan. Pasalnya, jumlah pasien lebih banyak dari kapasitas rumah sakit. Kesediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi paramedis sangat minim. Mereka harus bertarung di garda terdepan tanpa perlindungan yang memadai. Karena itu mereka juga rawan terpapar oleh Covid-19. Beberapa dokter dan tenaga kesehatan telah menjadi korban keganasan Covid-19. Saat yang sama, kapasitas rumah sakit rujukan terbatas. Tak bisa melayani semua pasien. Rumah sakit terpaksa harus membuat prioritas.

Paling rentan adalah orang-orang yang memiliki imunitas rendah. Orang tua, anak-anak balita, dan orang yang memiliki riwayat sakit berat sangat rawan menjadi korban meninggal ketika terpapar Covid-19.

Arus perpindahan manusia, barang, dan angkutan dari dan ke zona merah (misalnya Jakarta) terus berlangsung. Bahkan saat ini terjadi fenomena mudik skala besar dari Jakarta ke daerah asal karena ekonomi sedang lesu di Jakarta. Hal ini tentu akan menyebabkan penyebaran Covid-19 semakin tak terkendali.

Sayang, penguasa negeri ini sejak awal menganggap remeh Covid-19. Mereka mengabaikan pandangan para pakar kesehatan tentang bahaya penyebaran Covid-19. Akhirnya, rezim penguasa cenderung santai. Mereka malah membuat pernyataan dan kebijakan yang kontraproduktif. Misalnya, ingin Corona bisa dimanfaatkan dalam bidang ekonomi dan pariwisata. Di tengah Corona, rezim negeri ini ingin agar Indonesia bisa mengambil pasar produk yang sebelumnya impor dari Tiongkok dan membuka lebar pintu Indonesia untuk wisata bagi turis yang batal ke Tiongkok. Bahkan rezim ini mengeluarkan 72 miliar untuk membiayai buzzer pariwisata.

Di tengah semua pihak sedang bertarung melawan Covid-19, rezim ini pun terus membiarkan masuknya ratusan TKA Cina ke negeri ini. Jelas, ini bukan sekadar pengabaian terhadap kesehatan rakyat, tetapi sudah termasuk kejahatan kepada rakyat.

Seiring waktu, kasus terkait Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. Beberapa kepala daerah berusaha membuat kebijakan masing-masing untuk menangani Covid-19. Hampir tak ada kepemimpinan dari pusat dalam penanganan Covid-19. Desakan untuk lockdown atau karantina wilayah pun disampaikan oleh banyak kalangan. Namun, rezim bergeming. Rezim cenderung tak mau menanggung konsekuensi pelaksanaan pasal 55 ayat 1 UU no. 6 tahun 2018, yaitu pemerintah pusat harus menjamin kebutuhan dasar orang dan makanan hewan ternak bila karantina wilayah atau lockdown diberlakukan. Pemerintah sangat jelas ingin menghindar dari tanggung jawab ini.

Ironisnya, rezim negeri ini mengumumkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang rencananya akan dibarengi dengan penetapan UU Darurat Sipil. Jika Darurat Sipil diberlakukan, pemerintah sama sekali tidak menjamin pemenuhan kebutuhan dasar mereka. Saat yang sama, Pemerintah bisa leluasa bertindak otoriter terhadap rakyatnya. Ini akan semakin merusak tatanan kehidupan bangsa ini.

Memang, pemerintah telah mengumumkan akan menambah anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar 405,1 triliun rupiah. Namun, ternyata ini akan diperoleh dengan meningkatkan utang Indonesia. Rezim enggan menghentikan ambisi pembangunan infrastruktur yang akan menelan anggaran 1600 triliun rupiah. Rezim pun enggan menunda atau menghentikan proyek infrastruktur ibukota baru. Rezim tidak mau mengalihkan anggarannya untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya yang terdampak wabah Covid-19.

Bahkan rezim menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no. 1 tahun 2020 untuk dijadikan payung hukum agar tidak dipermasalahkan jika terjadi defisit anggaran lebih dari 3% Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Diperkirakan negara akan mengalami defisit anggaran 5,7% terkait penanganan Covid-19. Solusinya dengan menambah utang, bukan merelokasikan anggaran-anggaran lain yang kurang penting.

Di sisi lain, proses pengundangan Omnibus Law yang penuh pasal-pasal zalim pun terus melaju. Tak peduli Indonesia sedang terkena wabah Covid-19.

Fakta-fakta di atas membuktikan bahwa rezim negeri ini benar-benar tak peduli rakyatnya. Paradigma kapitalisme telah merasuki sendi-sendi kekuasaan mereka. Mereka lebih mementingkan kekuasaan dan material ekonomi. []

Sumber: Buletin Kaffah

About Author

Categories