Penolakan ke Islam sebagai Ideologi adalah Wujud Ketundukan pada Sekularisme

MUSTANIR.net – Di kalangan sebagian Muslim masih dijumpai penolakan terhadap penyebutan Islam sebagai ideologi. Penolakan ini umumnya tidak berangkat dari kajian epistemologis yang matang, melainkan dari asumsi awal yang keliru tentang hakikat ideologi itu sendiri.

Ideologi dipersepsikan semata-mata sebagai produk pemikiran manusia, sehingga agama—karena bersumber dari wahyu—dianggap mustahil disebut ideologi. Cara pandang semacam ini bukan hanya problematis, tetapi juga bertentangan dengan definisi ideologi dalam tradisi akademik modern.

Dalam Oxford English Dictionary, ideologi didefinisikan sebagai “a system of ideas and ideals, especially one which forms the basis of economic or political theory and policy” [1]. Definisi ini sama sekali tidak menyinggung soal asal-usul ide—apakah ia lahir dari akal manusia atau dari wahyu—melainkan menekankan pada sifatnya sebagai sistem gagasan yang terstruktur dan berfungsi sebagai dasar pengaturan kehidupan.

Hal serupa ditegaskan dalam Merriam-Webster Dictionary yang mendefinisikan ideologi sebagai “a systematic body of concepts especially about human life or culture” [2]. Dengan demikian, bahkan dalam kerangka kamus otoritatif, ideologi diukur dari sistematika, koherensi, dan keluasan cakupannya, bukan dari sumber metafisisnya.

Literatur akademik Barat memperkuat pemahaman ini secara teoretis. Tidak satu pun dari para pemikir ini menjadikan asal-usul ide sebagai syarat esensial ideologi; yang diuji adalah fungsi dan daya kerjanya dalam membentuk kesadaran serta praktik sosial.

Karl Mannheim menjelaskan ideologi sebagai total conception of the world—sebuah konsepsi menyeluruh tentang realitas yang membentuk orientasi berpikir dan bertindak suatu kelompok sosial [3]. Terry Eagleton menegaskan bahwa ideologi adalah cara gagasan bekerja untuk menopang dan melegitimasi pola relasi sosial dan kekuasaan [4]. Louis Althusser bahkan menyatakan bahwa ideologi adalah sistem representasi yang memiliki eksistensi material dan peran historis dalam masyarakat [5].

Dengan standar akademik ini, menjadikan “asal wahyu” sebagai alasan untuk menolak Islam sebagai ideologi merupakan kekeliruan metodologis yang serius. Jika ideologi adalah sistem gagasan yang koheren, komprehensif, dan operasional dalam mengatur kehidupan manusia, maka Islam justru memenuhi—bahkan melampaui—kriteria tersebut.

Islam tidak hanya mengatur relasi manusia dengan Tuhan, tetapi juga menyediakan kerangka normatif yang utuh tentang hukum, politik, ekonomi, sosial, dan moral. Dalam tradisi pemikiran Islam, kesatuan ini dikenal sebagai mabda’, yakni asas pemikiran yang melahirkan pandangan hidup dan sistem kehidupan secara menyeluruh.

Islam pada hakikatnya adalah religi (agama) sekaligus ideologi (mabda). Ia tidak berhenti pada dimensi spiritual dan ritual, tetapi membentuk cara pandang tentang realitas, nilai, dan tata kehidupan. Namun masuknya sekularisasi dari Barat ke negeri-negeri Islam telah memecah kesatuan ini, menciptakan dikotomi antara religi dan ideologi.

Keterkaitan antara religi dan ideologi dalam Islam bukanlah hasil sintesis paksa, melainkan konsekuensi logis dari keutuhan Islam sebagai dienullah. Islam dibangun di atas aqidah yang bersifat ruhiyah sekaligus aqliyah. Ia tidak hanya menuntut pembenaran hati dan ketundukan spiritual kepada Allah, tetapi juga menuntut penalaran akal yang tunduk pada wahyu dalam memahami realitas dan mengatur kehidupan.

Dari aqidah inilah lahir seperangkat pemikiran, hukum, dan sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Karena itu, memisahkan Islam sebagai religi dari Islam sebagai ideologi sejatinya adalah memotong kesatuan internal Islam itu sendiri dan menafikan fungsi aqidah sebagai asas berpikir dan bertindak.

Penolakan kalangan sekuler terhadap Islam sebagai ideologi pada hakikatnya berakar pada penolakan yang lebih mendasar, yakni ketidaksediaan akal mereka untuk tunduk kepada otoritas wahyu. Mereka menghendaki kebebasan berpikir dengan menjadikan naluri, nafsu, dan kesepakatan manusia sebagai hakim tertinggi dalam menentukan nilai dan aturan hidup.

Dalam kerangka ini, wahyu dipersempit menjadi urusan iman personal dan ritual individual, agar tidak mengikat cara berpikir, tidak mengoreksi keinginan, dan tidak membatasi kehendak manusia. Maka, menolak Islam sebagai ideologi bukan semata persoalan terminologi, melainkan cerminan dari sikap epistemologis yang menolak wahyu sebagai sumber pengaturan kehidupan dan menolak aqidah Islam sebagai asas berpikir yang mengikat akal manusia.

Akibatnya, Islam direduksi menjadi agama semata, sementara wilayah ideologi—yang mencakup pengaturan kehidupan publik—diambil alih oleh sistem lain. Dalam kondisi ini, banyak Muslim yang telah terpapar sekularisme tidak lagi mengenali, bahkan tidak memahami, Islam sebagai ideologi.

Lebih jauh, ketika diberikan penjelasan bahwa Islam memiliki dimensi ideologis, sebagian dari mereka tetap menolak pengakuan tersebut. Penolakan ini bukan disebabkan oleh lemahnya argumentasi, melainkan oleh kuatnya paham sekuler yang telah tertanam dalam kesadaran mereka. Sekularisme bekerja bukan hanya sebagai teori, tetapi sebagai kerangka berpikir yang membatasi agama pada ruang privat dan memandang klaim Islam atas pengaturan kehidupan sebagai sesuatu yang tidak sah.

Pada titik ini, penolakan terhadap Islam sebagai ideologi merupakan indikator keberhasilan internalisasi ideologi sekuler itu sendiri. Penolakan tersebut tidak berdiri di ruang hampa. Ia berkelindan dengan kondisi umat Islam kontemporer yang berislam secara ritual, tetapi berpikir dan menilai realitas dengan kerangka ideologi lain yang tidak mereka sadari.

Mayoritas kaum Muslim awam tidak pernah diajak untuk mengenali paham dan pemikiran apa yang sebenarnya mengatur cara mereka memandang negara, hukum, kekuasaan, dan kehidupan sosial. Islam diposisikan sebagai moral privat, sementara urusan publik dianggap berada di luar wilayah agama. Inilah bentuk konkret dari sekularisasi yang bekerja secara sistematis namun tersembunyi.

Lebih jauh lagi, kaum Muslim telah mengalami sekularisasi ideologis melalui indoktrinasi kebangsaan yang dilembagakan oleh negara nasional. Nasionalisme, konstitusi, dan demokrasi ditanamkan sejak dini sebagai asas berpikir dan standar loyalitas tertinggi, sementara Islam dibatasi pada identitas kultural dan ritual.

Ideologi sekuler ini bekerja secara laten—ia tidak diperkenalkan sebagai ideologi, melainkan sebagai keniscayaan—sehingga jarang disadari dan hampir tidak pernah dipersoalkan. Sebagaimana ditegaskan Althusser, justru ideologi yang paling efektif adalah ideologi yang tidak disadari sebagai ideologi.

Dalam konteks inilah urgensi penyampaian Islam sebagai ideologi menjadi sangat penting. Menyebut Islam sebagai ideologi merupakan pembongkaran kesadaran yang telah lama disekularisasi. Ia adalah langkah intelektual untuk mengembalikan Islam pada posisinya yang utuh: bukan sekadar iman yang diyakini dan ritual yang dijalankan, tetapi kerangka berpikir yang memandu cara memahami realitas dan mengatur kehidupan.

Menolak Islam sebagai ideologi, dengan demikian, bukanlah sikap netral atau ilmiah, melainkan wujud ketundukan—sadar atau tidak—pada sekularisme yang telah lebih dahulu mengklaim wilayah ideologi dan menyingkirkan Islam darinya. []

Sumber: Arman Tri Mursi

Catatan Kaki:
[1] Oxford English Dictionary, Ideology, Oxford University Press, edisi daring, definisi utama.
[2] Merriam-Webster Dictionary, Ideology, Merriam-Webster Inc., Springfield, entri utama.
[3] Karl Mannheim, Ideology and Utopia: An Introduction to the Sociology of Knowledge, Routledge & Kegan Paul, London, 1936, hlm. 49–52.
[4] Terry Eagleton, Ideology: An Introduction, Verso, London, 1991, hlm. 1–5.
[5] Louis Althusser, “Ideology and Ideological State Apparatuses,” dalam Lenin and Philosophy and Other Essays, Monthly Review Press, New York, 1971, hlm. 162–170.

About Author

Categories